Surat pengangkatan karyawan– Apa yang harus Anda lakukan setelah ada karyawan yang sudah selesai masa percobaannya? Tentunya membuat surat pengangkatan karyawan dan memberikannya kepada yang bersangkutan.
Hal ini sudah tercantum dalam undang-undang dan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pembuatan surat pengangkatan karyawan atau SK ini tidak bisa dibikin sembarangan. Ada beberapa komponen khusus yang harus dicantumkan dalam surat resmi ini.
Pelajari lebih lanjut terkait pengertian surat pengangkatan karyawan, komponen isi surat, hingga beberapa contohnya yang perlu Anda ketahui di bawah ini.
BACA JUGA: 8 Contoh Surat Tugas, Pengertian, dan Fungsinya
Pengertian Surat Pengangkatan Karyawan
Sebelum kita membahas pengertian surat pengangkatan karyawan, mari kita membahas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 60 ayat (1), yang berbunyi:
“Perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan“
Lalu pada pasal 63 ayat (1), dilanjutkan:
“Dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan“
Dari peraturan di atas, sudah sangat jelas bahwa perusahaan wajib membuat surat pengangkatan karyawan apabila sudah melewati masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan.
Lalu, apa pengertian surat pengangkatan karyawan? Pada dasarnya, surat keputusan atau SK tersebut adalah sebuah dokumen yang menjadi bukti bahwa karyawan yang bersangkutan sudah melewati masa percobaan kerjanya, yaitu selama 3 (tiga) bulan lamanya dan akan diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut.
Singkatnya, pengertian surat pengangkatan karyawan adalah surat resmi yang dikeluarkan manajemen perusahaan untuk mengangkat karyawan tertentu sebagai karyawan tetap dalam posisi atau jabatan yang sudah ditentukan.
Surat pengangkatan karyawan ini biasanya selalu ditunggu-tunggu. Sebab mereka akan mendapatkan benefit dan fasilitas lainnya yang bisa dinikmati oleh karyawan tetap perusahaan saja.
Isi Surat Pengangkatan Karyawan
Masih dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pasal 63 ayat (2), menyebutkan bahwa:
“Surat pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), sekurang-kurangnya memuat keterangan:
- nama dan alamat pekerja/buruh;
- tanggal mulai bekerja;
- jenis pekerjaan; dan
- besarnya upah“
Sebagai tambahan, Anda juga bisa melampirkan beberapa aturan dasar yang berlaku dan ekspektasi manajemen kepada karyawan yang bersangkutan secara transparan dan terbuka. Pastikan kedua belah pihak menyetujui apa yang tercantum dalam isi surat tersebut.
Sesuai dengan yang disebutkan pada pasal 52 ayat (1), yang berbunyi:
“Perjanjian kerja dibuat atas dasar:
- Kesepakatan kedua belah pihak;
- Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum;
- Adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan
- Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“
BACA JUGA: 5 Contoh Surat Undangan Rapat dan Format Penulisannya
Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Tetap
Berikut kami lampirkan beberapa contoh surat pengangkatan karyawan tetap yang bisa dijadikan referensi atau acuan dalam membuat SK ini, diantaranya:
Contoh surat pengangkatan karyawan tetap I:
Contoh surat pengangkatan karyawan tetap II:
Contoh surat pengangkatan karyawan tetap III:
Contoh surat pengangkatan karyawan tetap IV:
Contoh surat pengangkatan karyawan tetap V:
Demikianlah penjelasan terkait pengertian surat pengangkatan karyawan, isi suratnya, dan beberapa contoh surat pengangkatan karyawan tetap yang perlu Anda ketahui. Perlu diketahui bahwa, SK ini memiliki kekuatan di mata hukum. Maka dari itu, sebaiknya buat SK ini sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya!
Jika Anda membutuhkan seorang karyawan dalam waktu cepat, maka Anda bisa menaruh informasinya di KitaLulus. Sebagai salah satu komunitas pencari kerja terbesar, KitaLulus sudah beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Gowa, Makassar, Medan, Semarang, dan Surabaya.
Segera daftarkan diri Anda untuk memasang iklan lowongan kerja di KitaLulus secara gratis. Dapatkan kandidat terbaik dan berpotensi di bidangnya dengan #LebihMudah bersama KitaLulus dari sekarang!