Dalam cara membuat slip gaji, perusahaan satu dengan lainnya tentu memiliki format yang berbeda-beda. Meski begitu, secara umum komponen gaji yang tertera di dalamnya sama. Artikel berikut akan membahas contoh slip gaji karyawan yang benar.
Mulai dari contoh slip gaji karyawan swasta, PNS, BUMN, dan lainnya. Oleh karena itu, pastikan Anda menyimaknya hingga akhir, ya!
Apa Itu Slip Gaji Karyawan?
Slip gaji adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan. Dokumen ini sangat penting karena berfungsi sebagai catatan formal tentang jumlah nominal atau upah yang diberikan kepada karyawannya.
Bagi karyawan, keuntungan dari slip gaji adalah sebagai bukti penting untuk mengajukan kredit, melamar pekerjaan, atau bahkan negosiasi gaji dengan perusahaan.
Slip upah juga memuat informasi yang bervariasi mengenai rincian gaji yang diterima karyawan, seperti gaji pokok, tunjangan komunikasi, tunjangan transport, dan lainnya.
Format Slip Gaji Karyawan
Setiap perusahaan memiliki format slip upah yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing. Namun, secara umum berikut ini format slip gaji yang pasti ada di seluruh perusahaan.
1. Logo dan Nama Perusahaan
Logo dan nama perusahaan menjadi bagian penting dalam slip upah, pasalnya ini menjadi tanda pengenal instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut serta menandakan bahwa memang slip upah tersebut dikeluarkan secara sah oleh perusahaan kepada karyawan.
2. Identitas Karyawan
Berikutnya yang harus tertera dalam slip gaji pegawai yaitu identitas karyawan. Ini bertujuan untuk membedakan slip gaji karyawan satu dengan lainnya. Secara umum yang ditulis adalah nama karyawan, NIK, jabatan, dan status atau departemen.
3. Menyatakan Kerahasiaan Dokumen
Setelah nama perusahaan, di dalam slip gaji juga terdapat penjelasan yang menegaskan kerahasiaan slip gaji yang dibuat. Kerahasiaan atau “Private and Confidential” ini menandakan bahwa dokumen ini hanyalah berhak diakses oleh karyawan yang bersangkutan.
4. Tanggal Pembayaran dan Data Karyawan
Di format slip gaji juga tertera tanggal pembayaran, penjelasan sub departemen dan data karyawan berupa nama dan NPWP.
5. Jumlah Gaji dan Potongannya
Bagian ini wajib sekali ada dalam slip upah pegawai. Jumlah gaji dan potongannya meliputi gaji pokok, tunjangan yang didapat serta insentif atau bonus.
Potongan sendiri bisa berupa BPJS, utang karyawan, iuran keanggotan koperasi, dan pajak.
6. Keterangan Lengkap Pembayaran
Bagian terakhir yang mesti ada dalam format slip gaji adalah keterangan lengkap mengenai pembayaran. Ini berupa penghasilan tahunan berjalan sebelum dipotong pajak, penghasilan setelah dikurangi pajak, pajak bulanan berjalan, total penghasilan karyawan serta nama bank tempat pembayaran.
Baca juga: Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perhitungan, dan Simulasi
Komponen Slip Gaji
Sederhananya, komponen slip gaji berisikan gaji pokok dan tunjangan tetap. Namun, ada komponen lainnya yang juga harus dimasukkan, di antaranya:
- Gaji pokok karyawan
- Tunjangan tetap dan tidak tetap
- Bonus yang diberikan oleh perusahaan
- Potongan wajib (BPJS, pajak)
- Uang lembur
Baca juga: Tarif Pajak Progresif PPh 21: Arti, Aturan, dan Perhitungannya
Contoh Slip Gaji Karyawan
Berikut contoh berbagai slip upah karyawan yang dapat Anda jadikan sebagai referensi.
1. Contoh Template Slip Gaji BUMN
2. Contoh Slip Gaji Karyawan Toko
3. Contoh Slip Gaji Karyawan Swasta
Baca juga: Payroll Adalah: Definisi, Manfaat, dan Cara Menghitungnya
4. Contoh Slip Gaji PNS
5. Contoh Slip Gaji Honorer
6. Contoh Slip Gaji Excel
7. Contoh Slip Gaji Sederhana
8. Contoh Slip Gaji Perusahaan
9. Contoh Slip Gaji Pegawai
10. Contoh Slip Gaji dalam Bahasa Inggris
11. Contoh Slip Gaji Karyawan Pertamina
12. Contoh Slip Gaji Guru Sekolah
13. Contoh Slip Gaji CEO
Baca juga: Apa Saja Komponen Gaji & Upah Karyawan? Ini Daftar & Sistem Hitungnya
Manfaat Slip Gaji Karyawan
Keuntungan dan kegunaan dari slip gaji ini adalah sebagai berikut.
1. Memahami Informasi Gaji Karyawan
Karyawan akan lebih mudah memahami rincian gaji mereka dari informasi di slip gaji. Dengan begitu, karyawan dapat mengetahui unsur-unsur kompensasi yang dapat menaikkan atau menurunkan gaji mereka.
Selain itu, manfaat slip gaji adalah bisa mengurangi kemungkinan kesalahan saat menghitung total gaji staf. Tindakan seperti ini merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mendorong transparansi bagi karyawan mereka.
2. Untuk Mengajukan Kredit, KPR, atau Pengajuan Lainnya
Biasanya, dokumen slip gaji ini merupakan persyaratan yang harus dilampirkan saat mengajukan berbagai jenis kredit, baik untuk pengajuan kartu kredit, pinjaman rumah, kredit motor atau mobil, dan lainnya.
Dokumen slip gaji umumnya dipertimbangkan untuk menilai kemampuan pemohon kredit untuk membayar cicilan.
3. Negosiasi Gaji di Perusahaan Baru
Slip gaji juga berfungsi sebagai kebutuhan administratif saat membuat lamaran pekerjaan. Informasi tentang slip gaji ini akan menjadi panduan untuk negosiasi gaji antara pelamar dan tim HR di perusahaan baru.
Biasanya, perusahaan baru akan menanyakan tentang upah di kantor lama sebagai patokan saat menentukan gaji baru.
Mengapa Bisnis Harus Membuat Slip Gaji untuk Karyawan?
Sebagai pemberi kerja, perusahaan memiliki kewajiban yang diatur oleh negara terkait pembuatan slip gaji. Seperti apa ketentuannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Kewajiban untuk Memberikan Slip Gaji Kepada Karyawan
Dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, memang tidak disebutkan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan slip gaji. Hanya tanggung jawab perusahaan untuk membayar gaji sebagai imbalan sesuai dengan kontrak, perjanjian, atau kesepakatan yang diatur oleh undang-undang.
Namun, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No. 78 Tahun 2015, perusahaan bertanggung jawab untuk menyediakan slip gaji karyawan. Menurut Pasal 17 Ayat 2:
“Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan.”
Bukti pembayaran upah di sini berupa slip gaji atau dokumen lain yang sejenis yang memuat keterangan tentang penghasilan pegawai pada bulan tersebut. Sekalipun nominal gaji yang dibayarkan kepada karyawan tidak berubah setiap bulannya, namun slip gaji tetap harus diberikan setiap kali pembayaran dilakukan.
Sanksi Jika Tidak Menyerahkan Slip Gaji
Sanksi yang diberikan kepada perusahaan jika tidak memberikan slip gaji berupa teguran tertulis sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif PP Pengupahan.
“Pengusaha yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan bukti pembayaran upah sebagaimana dalam Pasal 36 dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis.”
“Sanksi administratif berupa teguran tertulis berlaku sampai dengan dipenuhinya kewajiban pengusaha untuk memberikan bukti pembayaran upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36.”
Pejabat yang berwenang, yaitu menteri, gubernur, bupati atau walikota, atau pejabat terkait yang dipilih sesuai dengan kewenangannya, berhak memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan administrasi.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Gaji Karyawan Bulanan dan Prorata
Apa Artinya PPh 21 yang Muncul di Slip Gaji?
PPh 21 adalah contoh pengurangan pajak penghasilan Pasal 21, yang biasanya dapat ditemukan pada slip gaji.
Pengertian PPh 21 sendiri adalah pajak atas penghasilan pegawai berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama apapun atau dalam bentuk apapun yang masih berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang.
Demikian penjelasan mengenai contoh slip gaji karyawan dan kegunaannya untuk karyawan. Kamu juga dapat membuat slip gajimu sendiri dengan payslip generator gratis di sini.
Anda butuh karyawan yang dapat membantu menghitung gaji karyawan? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk memasang iklan lowongan kerja Anda di KitaLulus. Mengapa KitaLulus? Sebanyak 50.000 perusahaan lebih telah menggunakan KitaLulus untuk mencari calon karyawan terbaik, jadi Anda tak perlu ragu lagi. Yuk pasang info loker Anda sekarang juga, gratis, lho!