Tahukah kamu, setiap bisnis atau perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan, hal ini sering disebut dengan CSR. Jadi, CSR adalah program yang dibuat perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Bentuk program CSR juga beragam, bisa berupa pemberian beasiswa, pembangunan akses jalan atau jembatan, dan banyak lainnya.
Nah, tapi seperti apa CSR itu sebenarnya? Apa pula tujuannya? Berapa dana yang harus disiapkan? Mari pelajari selengkapnya dalam artikel berikut.
Apa Itu CSR?
CSR adalah singkatan dari corporate social responsibility, yaitu sebuah aktivitas di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan juga masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Ada juga yang mengartikan CSR adalah sebuah kebijakan dan praktik yang dilakukan perusahaan untuk memberikan dampak positif kepada lingkungan di sekitarnya.
Kegiatan corporate social responsibility didasari oleh gagasan untuk mendorong perusahaan bertindak prososial, tidak hanya memikirkan masalah keuntungan perusahaan.
Melalui CSR, perusahaan mampu memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat sekitar, dalam skala lokal, nasional, atau internasional.
Aturan tentang CSR sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa corporate social responsibility adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat secara umum.
Besar Anggaran Dana CSR
Perlu kamu ketahui, setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial. Besaran dana CSR telah diatur dalam Peraturan UU PT dan PP 47/2012, menurut ketentuan tersebut dana CSR disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Namun, di Indonesia, besaran dana corporate social responsibility lazimnya berkisaran minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.
Selain itu, setiap daerah juga mengeluarkan aturan besaran dana CSR. Misalnya saja di Kalimantan Timur, perusahaan wajib menyisihkan dana CSR minimal 3%, ketentuan ini berdasarkan Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013.
Baca Juga: Apa Itu NGO? Ini Pengertian, Jenis, dan Perannya Bagi Masyarakat
Manfaat CSR
Corporate social responsibility bermanfaat untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan. Selengkapnya tentang manfaat CSR adalah sebagai berikut:
1. Bagi Lingkungan Hidup
Poin pertama manfaat CSR adalah membantu menjaga lingkungan hidup. Perusahaan diminta tidak hanya sibuk mengejar keuntungan saja, tapi turut serta berkontribusi terhadap kualitas lingkungan dengan melakukan corporate social responsibility.
2. Bagi Masyarakat
Selanjutnya,corporate social responsibility juga bermanfaat untuk masyarakat. Contohnya adalah membuat daerah sekitar perusahaan menjadi lebih baik dari segi akses, keamanan, dan kenyamanan.
3. Bagi Perusahaan
Tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan dan juga masyarakat,corporate social responsibility nyatanya juga bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri.
Kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan akan membuat citra dan reputasi baik di mata masyarakat, maka proses branding bisa dilakukan lebih mudah, terutama bila masyarakat yang merasakan CSR berskala nasional.
4. Bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, manfaat CSR adalah salah satunya mendukung program-program pemerintah terkait pembangunan dan pengembangan.
Sebagai aksi sosial, CSR perusahaan turut serta membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Tujuan CSR
Sebagai kegiatan sosial, ada beberapa tujuan yang bisa dicapai dari CSR, yaitu sebagai berikut:
- Mendapatkan izin sosial untuk beroperasi (social licence to operate).
- Peluang mendapatkan penghargaan dan pengakuan.
- Memperbaiki hubungan dengan stakeholders dan pembuat regulasi.
- Mengurangi risiko usaha.
- Membuka akses kepada market yang lebih luas.
Baca juga: 5 Prinsip Good Corporate Governance & Tujuan Penerapannya
Jenis-jenis CSR
Program CSR adalah realisasi dari kebijakan sosial perusahaan. Ada berbagai jenis CSR yang biasa dilakukan oleh perusahaan, antara lain:
1. Rehabilitasi Alam
CSR bersifat wajib bagi perusahaan yang aktivitas bisnisnya berkaitan dengan sumber daya alam. Salah satu program yang banyak dilakukan perusahaan adalah rehabilitasi alam. Beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan antara lain reboisasi, hibah bibit tanaman produktif, dan penanaman bakau.
Kegiatan rehabilitasi alam ini wajar saja dilakukan mengingat perusahaan memiliki tanggung jawab besar atas kelestarian alam, apalagi bila aktivitas bisnis perusahaan menghasilkan limbah.
2. Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan
Contoh CSR yang biasa dilakukan perusahaan berikutnya adalah mengelola limbah lebih ramah lingkungan. Dengan pengelolaan ini diharapkan dapat meminimalisir toksisitas limbah. Sehingga limbah tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.
3. Filantropi
Filantropi adalah salah satu contoh CSR paling sering dilakukan. Kegiatan ini merupakan aktivitas kemanusiaan dengan menolong orang yang membutuhkan. Bentuknya beragam melalui donasi, membuka kampung wirausaha, bantuan dana UMKM, atau sebagainya.
4. Kegiatan Volunteering
Melakukan kegiatan volunteering juga bisa menjadi salah satu contoh CSR baik itu dilakukan secara rutin atau insidental. Program volunteering misalnya mengirimkan tenaga medis ke daerah terpencil atau tenaga relawan saat bencana.
Contoh CSR
Agar lebih jelas, di bawah ini merupakan beberapa contoh CSR di berbagai bidang.
1. Bidang Kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Pemberian obat-obatan atau alat medis kepada masyarakat yang membutuhkan
- Vaksinasi COVID-19
2. Bidang Pendidikan
- Beasiswa bagi pelajar kurang mampu atau berprestasi
- Pelatihan keterampilan
- Seminar
3. Bidang Lingkungan
- Pemberian dana atau fasilitas untuk pengelolaan sampah
- Penghijauan
- Pembangunan lahan
4. Bidang Ekonomi
- Pengembangan UMKM
- Pemberian pelatihan keterampilan bagi wirausaha lokal
- Pemberian modal
Demikian penjelasan tentang apa itu CSR, besaran dana, manfaat, serta berbagai contoh kegiatan yang biasa dilakukan perusahaan di Indonesia dan dunia.
Saat ini perusahaan Anda sedang membutuhkan karyawan baru untuk mendukung bisnis Anda? Segera pasang info lowongan kerja di KitaLulus. KitaLulus punya 3 juta pengguna aktif yang siap melamar di perusahaan Anda. Tak perlu berpikir panjang, yuk cari kandidat terbaik Anda dengan cepat bersama KitaLulus!