Dalam dunia bisnis, istilah GCG atau Good Corporate Governance sudah tidak asing lagi. Kini banyak perusahaan yang menerapkan prinsip ini. Good Corporate Governance adalahh satu kunci sukses sebuah perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Good Corporate Governance juga dapat menjadi strategi persaingan bisnis global. Para pemilik bisnis meyakini bahwa dengan adanya penerapan sistem GCG dalam perusahaan dapat mendorong terciptanya persaingan kerja yang sehat dan lingkungan kerja yang kondusif.
GCG bisa diartikan dengan tata kelola perusahaan. Jika perusahaan tidak bisa menerapkan prinsip Good Corporate Governance, maka hal ini bisa menyebabkan keruntuhan karena salah urus.
Oleh karena itu, harus ada penerapan berbagai tindakan dan aturan yang bisa mengendalikan perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Sebab hal ini bisa merusak prospek perusahaan dan juga bisa merugikan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Lalu, apa itu Good Corporate Governance? Mengapa sebuah perusahaan harus menerapkan prinsip ini? Apa tujuan dari penerapan? Berikut penjelasannya yang dirangkum KitaLulus.
Apa Itu Good Corporate Governance (GCG)?
Dalam dunia bisnis, Good Corporate Governance atau GCG adalah prinsip tata kelola perusahaan yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Pada dasarnya, prinsip Good Corporate Governance merupakan sebuah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder.
Prinsip ini diterapkan guna untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja, dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. Pada prosesnya, penerapan Good Corporate Governance ini perusahaan bertanggung jawab pada pemegang saham dan pemangku kepentingan. Lalu siapa saja kah yang terlibat di dalamnya?
Beberapa jabatan atau pemegang saham atau para pemangku kepentingan yang memiliki kuasa dalam Good Corporate Governance adalah:
- Dewan Komisaris
- Direksi
- Corporate Secretary
- Komite Audit
- Komite Good Corporate Governance
- Bagian Legal dan Compliance
- Internal Audit Perusahaan
- Dana Pensiun
- Yayasan atau Koperasi
- Pihak-pihak yang mengimplementasikan prinsip GCG
Organisasi atau perusahaan memiliki tanggung jawab kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan yang sudah diatur sesuai dalam hukum dengan memperhatikan kepentingan dari pihak-pihak terkait.
Secara garis besar, Good Corporate Governance adalah tata kelola perusahaan yang mencakup asas hak dan perlakuan yang adil dari para pemegang saham dan pemangku kepentingan untuk mengikuti perilaku bisnis yang etis dan dengan praktik kerja yang terintegritas.
BACA JUGA: Corporate Communication: Pengertian, Job Desc, Tugas, & Info Gaji
Tujuan Penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan
Penerapan prinsip Good Corporate Governance adalah strategi penting dalam membangun kepercayaan pasar dan mendorong arus investasi yang lebih stabil dan dalam jangka panjang. Praktik dari prinsip ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Tujuan utama dari penerapan Good Corporate Governance adalah untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal, terdiri dari:
- Meningkatnya kinerja perusahaan dengan terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik. Meningkatnya efisiensi operasional perusahaan dan juga meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan,
- Adanya peningkatanya dalam corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan mengurangi risiko keputusan investasi yang bisa menimbulkan benturan atau konflik.
- Meningkatnya kepercayaan investor kepada perusahaan.
- Tercapainya stakeholder satisfaction yang disebabkan oleh adanya peningkatan corporate value.
- Mengarahkan dan mengendalikan hubungan kerja organ perusahaan
- Meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan kepada pemegang saham dan dengan tetap memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan.
- Mendorong dan mendukung pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan, dan pengelolaan risiko lebih efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
- Memastikan perusahaan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat
- Memastikan kegiatan-kegiatan perusahaan berjalan dan bersifat trasnparan
Jika perusahaan Anda menerapkan prinsip Good Corporate Governance, maka Anda bisa merasakan perubahan dalam bisnis. Seperti, meningkatnya produktivitas dan efisiensi usaha, meningkatnya kemampuan operasional perusahaan dan pertanggungjawaban kepada publik, pengelolaan organisasi yang lebih demokratis, lebih transparan, dan masih banyak lagi.
Ada tiga pilar utama dari prinsip Good Corporate Governance yang merupakan etika dan menjadi acuan bagi semua perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan baik, yaitu:
- Negara sebagai pembuat peraturan perundang-undangan dan penegak hukum untuk menunjang iklim usaha yang sehat, efisien, dan transparan.
- Dunia usaha sebagai pelaku pasar yang menerapkan Good Corporate Governance sebagai pedoman dasar menjalankan perusahaan.
- Masyarakat sebagai pengguna produk atau jasa dan pihak yang terkena dampak dari keeradaan perusahaan berperan melakukan kontrol sosial secara objektif.
BACA JUGA: CSR (Corporate Social Responsibility): Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Besar Dananya
Prinsip Good Corporate Governance
Setiap perusahaan yang menerapkan praktik GCG, harus berpedoman pada prinsip dasarnya. Yaitu:
1. Transparansi
Prinsip Good Corporate Governance yang pertama adalah transparansi. Perusahaan berkewajiban untuk menyediakan informasi yang relevan serta mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder, termasuk di dalamnya adalah hal-hal penting untuk pengambilan keputusan oleh para pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Pedoman pokok transparansi meliputi:
- Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat, dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh stakeholder.
- Informasi yang harus diungkapkan meliputi visi, misi, sasaran usaha, dan strategi perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem pelaksanaan GCG, serta kejadian penting yang memengaruhi kondisi perusahaan.
- Prinsip keterbukaan yang tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai dengan peraturan undang-undang, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
- Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada stakeholder.
2. Akuntabilitas
Perusahaan harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan dan wajar. Perusahaan dikelola untuk diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi dan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain. Pedoman pokoknya adalah:
- Penetapan rincian tugas dan tanggung jawab setiap organ perusahaan dan seluruh karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, dan strategi perusahaan.
- Meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua karyawan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance ini.
- Adanya sistem pengendalian internal yang efektif untuk pengelolaan perusahaan.
- Kepemilikan ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan yang konsisten serta memiliki sistem reward and punishment.
- Setiap organ perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku yang sudah disepakati bersama.
3. Tanggung Jawab
Perusahaan yang menerapkan prinsip GCG harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan juga menjalankan tanggung jawab masyarakat serta lingkungan untuk mendukung berkesinambungan usaha jangka panjang dan penilaian baik di mata masyarakat. Pedomannya pokoknya sebagai berikut:
- Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan peraturan perusahaan.
- Perusahaan harus menjalankan tanggung jawab sosial, antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
4. Independensi
Dalam menjalankan praktik GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga tidak ada organ perusahaan yang mendominasi. Hal ini juga untuk menghindari adanya intervensi dari pihak lain. Independensi merupakan salah satu dari prinsip Good Corporate Governance. Pedoman pokoknya sebagai berikut:
- Masing-masing organ perusahaan harus menghindari dominasi, tidak terpengaruh kepentingan tertentu, bebas dari konflik, dan segala pengaruh atau tekanan. Hal ini untuk menjamin pengambilan keputusan secara objektif.
- Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan undang-undang, dan serta tidak saling melempar tanggung jawab.
5. Kewajaran dan Kesetaraan
Prinsip Good Corporate Governance selanjutnya adalah kewajaran dan kesetaraan. Perusahaan harus memperhatikan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain pada saat melaksanakan kegiatannya. Pedoman pokoknya sebagai berikut:
- Pemberian kesempatan kepada stakeholder untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat untuk kepentingan perusahaan, serta membuka akses informasi secara transparan.
- Perlakuan yang setara dan wajar kepada stakeholder sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan perusahaan.
- Pemberian kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir, dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan SARA, gender, dan kondisi fisik.
- Semua prinsip terkait pelaksanaan prinsip good corporate governance sangat penting untuk dapat meningkatkan kualitas kinerja sebuah perusahaan.
Itulah pembahasan seputar apa itu GCG secara lengkap, mulai dari tujuan hingga prinsipnya. Bagi Anda yang sedang mencari kandidat terbaik untuk perusahaan, Anda bisa memasang lowongan pekerjaan di KitaLulus. Tidak hanya di Jabodetabek, KitaLulus juga ada di kota-kota besar seperti Bandung, Makassar, dan Surabaya, dan lainnya.
Isi formulir yang tersedia untuk memasang iklan lowongan pekerjaan di KitaLulus secara gratis. Dapatkan banyak calon kandidat terbaik untuk perusahaan Anda. Yuk, pasang sekarang juga!