Tahukan Anda bahwa ada beberapa jenis perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Setiap jenisnya ini memiliki ciri-ciri yang membedakan satu sama lain.
Jenis-jenis perusahaan juga menjadi pembeda mereka sesuai dengan bentuk hukum dan industri apa yang dijalankan.
Agar Anda lebih paham mengenai berbagai jenis perusahaan di Indonesia, mari simak artikel KitaLulus berikut!
Apa Itu Perusahaan?
Perusahaan adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh sekelompok orang. Perusahaan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebanyakan perusahaan dibentuk untuk mendapatkan keuntungan, tapi ada juga beberapa perusahaan yang dibuat dengan tujuan organisasi nirlaba.
Dalam menunjang proses operasionalnya, perusahaan dapat mempekerjakan karyawan. Perusahaan juga bisa membeli saham perusahaan lain, meminjam dan meminjamkan uang, serta memiliki aset.
Unsur-unsur Perusahaan
Ada beberapa unsur yang perlu dipenuhi untuk mengkategorikan apakah suatu bisnis termasuk perusahaan atau bukan, yaitu:
- Memiliki kegiatan produksi yang sifatnya tetap dan berlangsung secara berkelanjutan.
- Berjalan secara terang-terangan.
- Mencari laba atau keuntungan.
- Melakukan pembukuan sebagai transparansi dan pemungutan pajak.
- Memiliki bentuk usaha yang jelas.
Baca juga: Holding Company Adalah: Pengertian, Tujuan, Tipe, Contohnya
Tujuan Didirikannya Perusahaan
Tujuan dari didirikannya perusahaan adalah untuk menciptakan kegiatan ekonomi dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Guna mencapai tujuan tersebut maka perusahaan perlu mencapai proposisi nilai yang baik dalam bentuk produk, jasa, atau keduanya.
Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia
Ada banyak jenis perusahaan yang beroperasi dan menjalankan bisnis di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Berdasarkan Kegiatan Bisnisnya
Berdasarkan kegiatan bisnis, berikut jenis-jenisnya:
1. Perusahaan Ekstraktif
Ini adalah jenis perusahaan yang kegiatannya memanfaatkan hasil-hasil kekayaan alam, contohnya perusahaan tambang, penebangan kayu legal, penangkapan ikan di laut, dan lain sebagainya.
Ada beberapa ciri perusahaan ekstraktif, antara lain:
- Melakukan pengambilan benda atau barang yang tersedia di alam secara langsung.
- Menjadikan hasil alam tersebut sebagai barang atau benda untuk dijual dan dimanfaatkan lebih lanjut.
2. Perusahaan Manufaktur atau Industri
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi maupun jadi sehingga dapat dijual kembali kepada konsumen.
Ciri perusahaan manufaktur adalah:
- Kegiatannya adalah memproses barang mentah menjadi produk setengah jadi maupun jadi.
- Pendapatannya diperoleh dari produk yang dihasilkan.
- Terdapat HPP (Harga Pokok Penjualan) yang menentukan laba atau rugi.
- Biaya produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya distribusi, dan biaya tenaga kerja.
- Memisahkan biaya produksi dengan biaya yang tidak terkait secara langsung dengan proses produksi atau yang disebut dengan biaya overhead.
Baca juga: 5 Jenis Usaha Kelompok di Indonesia Beserta Cirinya
3. Perusahaan Agraris
Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam seperti perusahan agro industri, perkebunan, perikanan darat, sampai peternakan.
Ciri dari perusahaan agraris ialah:
- Mengelola sumber daya alam.
- Menjadikan hasil pengelolaan sumber daya alam sebagai barang atau benda yang dijual kepada konsumen.
- Melakukan budi daya sumber daya alam yang ada.
4. Perusahaan Jasa
Jenis perusahaan ini tidak menjual produk berupa barang atau benda, melainkan layanan kepada pelanggan. Contoh perusahaan jasa adalah bank, asuransi, transportasi, dan lainnya.
Perusahaan jasa memiliki ciri-ciri:
- Menawarkan jasa kepada para pelanggan.
- Pendapatannya berasal dari jasa yang diberikan.
- Tidak ada harga pokok penjualan karena sifatnya yang intangible.
- Laba atau rugi didapatkan dari hasil perbandingan pendapatan dengan beban jasa yang diberikan.
5. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang bertugas membeli barang yang kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang kompetitif, namun bisa juga dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Ciri-ciri perusahaan dagang antara lain:
- Pendapatannya berasal dari penjualan barang dagangan.
- Biaya berasal dari harga pokok yang terjual.
- Hanya menjual barang kembali setelah dibeli tanpa mengubah apa-apa.
Baca Juga: Cara Menghitung Laba Perusahaan dengan Tepat
Berdasarkan Kepemilikannya
Selain berdasarkan kegiatan bisnisnya, perusahaan juga dibedakan berdasarkan jenis kepemilikannya, yaitu sebagai berikut.
1. Perusahaan Negara
Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah tersebutlah yang menjadi badan hukum perusahan.
Modal usahanya berasal dari kekayaan yang dimiliki negara. Contoh perusahaan negara adalah BUMN, perusahaan jawatan, dan perusahaan umum.
2. Perusahaan Koperasi
Perusahaan koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota koperasi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama para anggota.
3. Perusahaan Swasta
Jenis perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dengan modal dari sekelompok orang. Nama lain dari perusahaan swasta adalah perusahaan tertutup.
Perusahaan swasta memiliki peran yang besar dalam penggerak perekonomian. Beberapa contoh dari perusahaan swasta adalah Indomaret dan Alfamart.
Baca juga: 7 Perbedaan CV dan PT, Mulai dari Bentuk Hingga Tujuan
Berdasarkan Badan Usahanya
Jenis perusahaan berdasarkan badan usahanya yaitu:
1. Perseorangan
Sesuai namanya, jenis perusahaan ini dijalankan oleh seorang diri. Mulai dari mengurusi keuangan, produksi, pemasaran, dan lainnya. Semua tanggung jawab dibebankan kepada pemilik. Begitu pun modalnya juga berasal dari satu orang pengusaha.
2. CV (Persekutuan Komanditer)
CV adalah bentuk perusahaan yang didirikan oleh minimal dua orang. Ada yang menjadi sekutu komplementer yang menjalankan manajemen usaha yang disebut juga sekutu aktif dan ada juga yang menjadi sekutu komanditer yang hanya menanamkan modal.
3. PT (Perseroan Terbatas)
Ini adalah badan usaha yang merupakan badan hukum. Untuk bisa mendirikan PT minimal ada 2 orang dan wajib memiliki akta notaris sebelum mendaftarkan dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
4. Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan dari patungan modal para anggotanya. Anggota firma memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan perusahaan. Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama oleh semua anggota.
Firma dapat didirikan secara resmi atau hanya berdasarkan kesepakatan bersama anggota.
Dari penjelasan di atas dapat kita tahu bahwa di Indonesia sendiri ada begitu banyak jenis perusahaan yang beroperasi. Dengan mengetahui ini, kita bisa tahu sebenarnya siapa kompetitor head to head dari bisnis kita.
Untuk menghadapi kompetitor bisnis, dibutuhkan talent-talent hebat dalam perusahaan. Cara menemukan talent hebat ditentukan dari proses pemasangan iklan lowongan. Maka dari itu, pastikan perusahaan Anda memasang iklan lowongan pekerjaan hanya di KitaLulus.
KitaLulus siap membantu semua jenis perusahaan untuk menemukan talent terbaik secara gratis. Selain gratis, perusahaan juga akan mendapatkan full support dari tim KitaLulus dalam proses pemasangan iklan loker, sehingga dapat menghemat waktu, uang, dan tenaga.
Yuk, segera pasang iklan lowongan Anda di KitaLulus sekarang!