KBLI adalah– KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Klasifikasi ini digunakan untuk pengklasifikasian kegiatan ekonomi di Indonesia. Jika Anda ingin membuka usaha, maka Anda harus memahami kode KBLI yang sesuai.
Tidak hanya itu, ada beberapa kriteria pengelompokan KBLI berdasarkan industri usahanya. Mulai dari KBLI perdagangan hingga KBLI badan internasional. KBLI adalah sebuah sistem yang memudahkan pelaku usaha untuk menentukan kategori bidang usahanya.
Pelajari lebih lanjut tentang apa itu KBLI, dasar hukum, fungi, kategori, hingga cara menambah KBLI di OSS yang perlu diketahui pelaku usaha seperti Anda di bawah ini.
Apa itu KBLI?
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan beberapa jenis bidang usaha perusahaan yang ada di Indonesia.
Dilansir dari situs resmi KBLI OSS, KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha.
KBLI dibuat untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori KBLI atau bidang usaha yang akan dikembangkan di Indonesia. Hingga saat ini ada sebanyak 1.709 kode KBLI yang sudah terdaftar. Ada sebanyak 21 kategori pengelompokkan KBLI berdasarkan aktivitas atau kegiatan ekonominya.
KBLI adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. pasalnya, ketika Anda mendaftarkan badan usaha di akta atau NIB (Nomor Induk Berusaha), Anda perlu menyertakan kode KBLI yang sesuai.
Fungsi KBLI untuk Bisnis
Apa fungsi KBLI bagi perusahaan? Pada dasarnya, fungsi KBLI adalah untuk menyeragamkan kegiatan usaha di Indonesia menjadi klasifikasi yang bisa digolongkan.
Selengkapnya tentang fungsi KBLI adalah sebagai berikut:
- Menyediakan sistem klasifikasi kegiatan ekonomi atau lapangan usaha yang digunakan untuk mempelajari perilaku satuan ekonomi.
- Menyediakan arus informasi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pencapaian ekonomi dalam periode waktu tertentu.
- Menyajikan data statistika yang lengkap dan terstruktur terkait klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
- Sebagai perbandingan data dengan negara lain di tingkat nasional.
- Sebagai penentuan klasifikasi bidang usaha dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Sebagai dasar penentu kualifikasi perizinan penanaman modal atau investasi di perusahaan.
Dasar Hukum KBLI
Disebutkan sebelumnya bahwa, KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia mengalami pembaruan pada September 2020. Dilansir dari situs resmi KBLI OSS, dasar hukum KBLI diatur dalam Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisikan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017. Total kode KBLI hingga saat ini mencapai 1.709.
Dasar hukum KBLI tersebut mengatur pengelompokan kategori KBLI dalam kegiatan ekonomi di Indonesia untuk keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha atau KLU.
Kriteria Pengelompokan KBLI dan Kodenya
Perlu diketahui bahwa, perubahan yang ada pada KBLI 2020 disebabkan karena teknologi dan/atau digitalisasi yang terus berkembang mengikuti kesesuaian di kondisi lapangan.
Kriteria pengelompokan KBLI dilakukan berdasarkan modal dasarnya, yaitu:
- Bidang usaha klasifikasi UMKM dan/atau kecil dengan modal dibawah Rp5 miliar
- Bidang usaha klasifikasi menengah dengan modal antara Rp5 miliar sampai Rp10 miliar
- Bidang usaha klasifikasi tinggi dengan modal diatas Rp10 miliar
Selain itu, berdasarkan buku panduan KBLI 2020, kegiatan ekonomi dengan outputnya membuat pengelompokan dalam KBLI harus memenuhi kriteria pengelompokan KBLI seperti:
- Produksi barang dan jasa yang mencirikan sebuah kelompok diberikan untuk sebagian besar hasil atau keluaran dari unit yang diklasifikasikan ke dalam kelompok tersebut;
- Kelompok berisikan unit yang menghasilkan sebagian besar barang dan jasa yang menjadi ciri kelompok tersebut.
Dilansir dari laman situs resmi KBLI OSS, ada 21 kode KBLI 2020 yang berlaku, di antaranya adalah:
- Kode A untuk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- Kode B untuk Pertambangan dan Penggalian
- Kode C untuk Industri Pengolahan
- Kode D untuk Pengadaan Listrik, gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
- Kode E untuk Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi
- Kode F untuk Konstruksi
- Kode G untuk Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode H untuk Pengangkutan dan Pergudangan
- Kode I untuk Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
- Kode J untuk Informasi dan Komunikasi
- Kode K untuk Aktivitas Keuangan dan Asuransi
- Kode L untuk Real Estate
- Kode M untuk Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
- Kode N untuk Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya
- Kode O untuk Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
- Kode P untuk Pendidikan
- Kode Q untuk Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- Kode R untuk Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode S untuk Aktivitas Jasa Lainnya
- Kode T untuk Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja, Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
- Kode U untuk Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Sementara kode KBLI dengan format angka merupakan turunan dari kategori kode huruf. Seperti golongan pokok, golongan, subgolongan, dan kelompok. Sebab dalam setiap kategori kode huruf di atas, akan ada turunan golongannya masing-masing.
Kode KBLI yang sering digunakan pada umumnya adalah untuk industri perdagangan. Lalu bagaimana cara menentukan KBLI untuk badan usaha Anda?
Cara Menentukan KBLI
Klasifikasi kegiatan ekonomi seperti di atas memang kadang bisa membingungkan para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan semakin berkembangan ekonomi dari hari ke hari. Maka dari itu, Anda harus mengetahui cara menentukan KBLI sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Berikut cara menentukan KBLI yang sesuai dengan usaha Anda, di antaranya adalah:
- Pilih kode klasifikasi yang tepat atau mendekati usaha yang Anda jalankan
- Tentukan jenis kategori berdasarkan kode KBLI huruf, kemudian pilih golongan pokok, golongan, subgolongan, dan kelompok. Sehingga Anda akan mendapatkan kode KBLI 4-5 digit
- Kemudian buatlah visi misi perusahaan sesuai dengan kriteria utama dalam memilih KBLI
- Langkah terakhir adalah mengurus segala keperluan dokumen untuk legalitas usaha Anda
Cara Cek dan Menambah KBLI di OSS
Selain mendatangi lembaga pemerintahan terkait untuk mengurus legalitas usaha, Anda juga bisa cek KBLI secara online untuk mengetahui kode KBLI usaha. Berikut cara cek KBLI secara online:
- Kunjungi situs oss.go.id
- Kemudian pilih menu ‘Informasi’
- Lalu pilih ‘Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020
- Selanjutnya, masukan jenis usaha yang Anda jalankan di dalam kolom pencarian
- Nanti akan muncul kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda
- Selain itu, Anda juga bisa melihat detail penjelasan dari setiap kode dengan mengklik kode-kode yang muncul
Jika Anda tidak berhasil menemukan kode KBLI setelah mengeceknya, Anda juga bisa menambahkannya secara manual melalui OSS. Di bawah ini cara menambah KBLI di OSS:
- Masuk ke laman oss.go.id lalu buka halaman OSS v1.1
- Login ke akun Anda di OSS melalui tombol ‘Masuk’ atau ‘Daftar’
- Saat muncul formulir, masukkan data yang Anda gunakan untuk mendaftar di sistem OSS
- Pilih kode KBLI sesuai jenis bisnis Anda, dan kalau tidak ada, Anda bisa melakukan ‘Tambah Baru’
- Setelah menambahkan KBLI, klik ‘Simpan Data KBLI’ dan data Anda pun sudah terekam
Demikianlah penjelasan mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2020, dasar hukum, kriteria pengelompokan, kode, hingga cara menambah kode KBLI di OSS.
Saat Anda mengurus izin legalitas usaha, jangan lupa untuk mengetahui kode KBLI usaha, ya. Sebab KBLI adalah salah satu hal penting untuk legalitas usaha Anda. Nah, jika Anda membutuhkan karyawan untuk mengurus legalitas KBLI, Anda bisa menaruh informasinya di KitaLulus.
Saat ini, KitaLulus sudah beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Makassar, Medan, Semarang, Surabaya, dan Gowa. Daftarkan diri Anda untuk memasang iklan lowongan kerja secara gratis.
Dapatkan kandidat terbaik untuk mengurus legalitas usaha Anda dengan #LebihMudah bersama KitaLulus!