Shareholder adalah pemegang saham yang memiliki satu atau lebih saham bisnis. Pemegang saham ini akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder lainnya untuk menjalankan keuangan perusahaan.
Sering kali kita salah memahami istilah shareholder dan stakeholder. Meskipun mirip, keduanya memiliki fungsi yang berbeda di dalam perusahaan. Di bawah ini adalah penjelasan lengkap mengenai apa itu shareholder dari jenis, perbedaan shareholder dan stakeholder, hak, serta perannya di perusahaan.
Apa itu Shareholder?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, shareholder adalah para pemilik dari satu atau beberapa saham perusahaan. Shareholder mendapatkan keuntungan berupa peningkatan penilaian saham atau pembagian keuntungan finansial (dividen).
Sementara jika perusahaan mengalami kerugian, maka harga saham pun akan ikut turun, sehingga membuat pemegang saham juga akan kerugian serta menurunkan nilai portofolio mereka.
Jenis Shareholder
Pemegang saham atau shareholder perusahaan dapat dibagi menjadi dua, yaitu common shareholder dan preferred shareholder. Berikut penjelasannya.
1. Common Shareholder
Common shareholder adalah pemilik saham biasa yang memiliki hak suara untuk kepentingan perusahaan. Pemegang saham biasa juga dapat menggunakan hak-haknya, termasuk untuk mengajukan gugatan class action terhadap potensi kerugian bisnis.
Common shareholder dikenal sebagai “residual claimant“, yang artinya mereka adalah pihak terakhir yang mendapatkan uang dari keuntungan perusahaan melalui dividen setelah kreditur, seperti bank, pemegang obligasi, dan pemegang saham preferen.
2. Preferred Shareholder
Dalam hal distribusi pendapatan atau keuntungan perusahaan, preferred shareholder memiliki keunggulan dibandingkan pemegang saham biasa. Bahkan ketika profitabilitas perusahaan terancam, preferred shareholder masih berhak atas tingkat dividen tetap.
Baca juga: Pengusaha Wajib Tahu, Ini 6 Cara Mencari Investor Terampuh untuk Bisnis Baru
Perbedaan Shareholder dan Stakeholder
Perbedaan paling jelas antara stakeholder dan shareholder adalah fungsi serta kepentingannya dalam status kepemilikan, jangka waktu, sudut pandang, dan kategorisasi.
1. Status Kepemilikan
Sebagai shareholder, mereka memiliki persentase saham yang dimiliki suatu perusahaan. Misalnya, jika Anda memiliki 50% saham sebuah perusahaan, artinya Anda juga punya hak atas separuh keuntungan dari perusahaan tersebut.
Pendiri perusahaan atau keluarganya biasanya adalah orang-orang yang memiliki saham dengan kepemilikan 50% atau lebih.
Sedangkan stakeholder tak selalu mempunyai saham di suatu bisnis, meskipun hal tersebut diperbolehkan. Tetapi stakeholder juga memiliki kepentingan di perusahaan seperti halnya shareholder.
2. Jangka Waktu
Hubungan stakeholder dan shareholder dengan perusahaan memiliki jangka waktu yang berbeda. Stakeholder biasanya memiliki kepentingan berkelanjutan atau jangka panjang dalam perusahaan atau organisasi.
Contoh stakeholder adalah karyawan atau pekerja yang bekerja pada perusahaan untuk mendapat gaji setiap bulan. Contoh stakeholder lain yaitu pemasok barang atau supplier.
Stakeholder juga bisa sekelompok masyarakat yang memperoleh manfaat dari program sosial perusahaan. Orang-orang ini tentunya memiliki kepentingan jangka panjang dengan perusahaan sebagaimana karyawan.
Berbeda dengan pemegang saham atau shareholder, di mana mereka dapat menarik investasinya kapan saja dari perusahaan jika dirasa sudah tidak menguntungkan lagi.
3. Sudut Pandang
Kepentingan stakeholder dan shareholder yang berbeda berdampak pada cara mereka memandang bisnis. Shareholder sering memprioritaskan hal-hal berikut:
- Kenaikan harga saham
- Pengembangan bisnis dalam kelompok pasar yang lebih besar
- Meningkatkan keuntungan
- Menarik lebih banyak investor
Hal terpenting bagi shareholder adalah terjadinya pertumbuhan nilai saham, baik organik maupun anorganik, untuk mendongkrak laba atas investasi perusahaan.
Sedangkan stakeholder berkonsentrasi untuk mencapai tujuan jangka panjang, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan layanan yang ditawarkan.
Stakeholder karyawan sering memiliki kekhawatiran tentang hal-hal seperti gaji, tunjangan, dan keamanan kerja.
4. Kategorisasi
Shareholder sebagai pemilik saham merupakan bagian dari stakeholder sebuah bisnis. Shareholder menjadi bagian dari pemilik perusahaan dan berhak untuk menggugat manajemen jika operasinya tidak sesuai harapan.
Namun, tak semua stakeholder adalah shareholder. Ada beberapa bisnis yang berjalan tanpa shareholder, tapi memiliki stakeholder, contohnya pemerintahan dan organisasi nirlaba.
Baca juga: Pengertian Rasio Likuiditas, Rumus, & Cara Menghitungnya
Hak-hak Shareholder
Ketika shareholder membeli saham suatu perusahaan, otomatis ia memiliki hak atas sejumlah kepentingan di perusahaan tersebut. Berikut penjelasan lengkap mengenai hak shareholder.
1. Hak Memberikan Suara Pada Keputusan Penting
Salah satu hak shareholder adalah hak voting. Hak voting dapat digunakan untuk menyetujui atau menolak proposal terkait pengembangan perusahaan seperti merger atau likuidasi serta pemilihan direktur.
Voting biasanya dilakukan di rapat tahunan perusahaan. Pemegang saham atau shareholder dapat memberikan suara melalui kuasa dan surat jika mereka tidak dapat hadir secara langsung.
2. Kepemilikan Atas Sebagian Perusahaan
Sebelumnya kita telah membahas common shareholder dan preferred shareholder.
Memang preferred shareholder lebih didahulukan dalam hal pembayaran keuntungan, tetapi common shareholder berhak atas aset berharga saat perusahaan berkembang pesat. Hak sebagian aset perusahaan dipegang oleh common shareholder.
3. Hak Pengalihan Kepemilikan
Hak shareholder berikutnya adalah hak untuk mengalihkan kepemilikan. Ini berarti shareholder dapat memperdagangkan saham mereka di bursa. Perlu diketahui bahwa likuiditas yang disediakan bursa saham sangat penting.
Dengan likuiditas ekuitas yang besar, investor bisa dengan mudah mentransfer uang mereka ke tempat lain.
4. Hak Dividen
Shareholder juga berhak memperoleh klaim atas setiap keuntungan yang dibagikan perusahaan dalam bentuk dividen. Manajemen memiliki dua pilihan, yaitu menginvestasikan kembali keuntungan tersebut ke dalam perusahaan, atau membagikannya kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.
Shareholder tidak memiliki wewenang untuk mendikte berapa porsi keuntungan yang harus dibagikan karena keputusan akhir ini adalah milik dewan direksi. Namun, shareholder berhak menerima bagiannya setiap kali dividen diumumkan.
5. Hak Melihat Pembukuan dan Catatan Perusahaan
Hak shareholder lainnya adalah meninjau catatan fundamental seperti anggaran rumah tangga dan catatan rapat dewan.
6. Hak untuk Menuntut
Jika perusahaan dianggap melakukan kesalahan, pemegang saham berhak melakukan tuntutan. Jenis gugatan yang paling umum terhadap bisnis adalah gugatan class action pemegang saham.
Baca juga: Apa Itu Venture Capitalist? Kenali Cara Mereka Membantu Bisnis Anda
Peran Shareholder
Pemegang saham memainkan pengaruh yang signifikan dalam suatu perusahaan, terutama dalam hal keuangan. Yuk, pelajari lima peran penting pemegang saham di bawah ini!
1. Menjadi Investor dalam Bisnis
Dengan membeli sebagian saham perusahaan, berarti pemegang saham berfungsi sebagai sumber modal bagi bisnis. Dukungan ini diberikan agar perusahaan terus mengembangkan bisnisnya.
Oleh karena itu, pemegang saham memainkan peran penting dan terlibat langsung dalam kesehatan keuangan perusahaan.
2. Shareholder Sebagai Pemangku Kepentingan
Pihak yang berkepentingan atau dapat terkena dampak langsung dari operasional perusahaan disebut sebagai pemangku kepentingan. Karena shareholder memiliki kepentingan untuk menghasilkan nilai pada saham mereka sendiri, maka mereka juga berfungsi sebagai pemangku kepentingan.
3. Mendapat Dampak Langsung dari Operasional Perusahaan
Sebagai shareholder, mereka harus siap menghadapi untung dan rugi akibat aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, shareholder harus memahami betul bisnis yang dijalankan perusahaan sebelum berinvestasi di dalamnya.
4. Pemilik Sebagian Aset Perusahaan
Peran shareholder lainnya yaitu menjadi pemilik sebagian dari aset perusahaan. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan aset perusahaan adalah segala sesuatu yang menghasilkan uang bagi perusahaan, seperti omset penjualan.
Setelah perusahaan menjual asetnya, pemegang saham berhak atas sisa dana. Namun, kreditur, pemegang obligasi, dan preferred stockholders lebih diprioritaskan dibandingkan common shareholder.
Demikian penjelasan mengenai apa itu shareholder secara lengkap. Kesimpulannya, shareholder adalah pihak yang sangat berperan penting sebagai pemberi modal suatu bisnis. Jadi, pastikan Anda mengelola manajemen perusahaan dengan baik agar shareholder tertarik.
Nah, guna meminimalkan kerugian perusahaan, penting bagi Anda memastikan sumber daya manusia mampu membentuk nilai tambah untuk perusahaan. Anda dapat mencarinya melalui KitaLulus, platform pencarian kerja teraman di Indonesia.
Pasang info loker di KitaLulus gratis dan prosesnya cepat, lho! Dengan begitu, Anda bisa segera menemukan kandidat terbaik untuk perusahaan Anda. Caranya mudah, Anda hanya perlu mengisi formulir yang tersedia, kemudian tim KitaLulus yang akan bantu memprosesnya. Yuk segera pasang loker Anda sekarang juga!