Pada umumnya, jam kerja karyawan dilaksanakan Senin sampai Jumat selama kurang lebih 8 jam. Namun, bagi sebagian perusahaan yang harus beroperasi lebih dari itu, ada peraturan waktu lain yang bisa diterapkan, jam kerja shift adalah salah satu contohnya.
Faktanya, tiap perusahaan bisa memiliki kebutuhan shift kerja berbeda-beda. Ada perusahaan yang hanya memberlakukan shift di hari tertentu saja, dan ada pula yang perlu buka 24 jam sehingga pembagian kerja shift-nya dilakukan 3 kali dalam sehari.
Ingin tahu lebih jauh tentang apa itu shift kerja? Apa saja aturan kerja shift yang wajib dipatuhi perusahaan? Bagaimana contoh jadwal kerja 2 shift, 3 shift, dan seterusnya? Berikut pembahasan lengkapnya.
BACA JUGA: Produktivitas Kerja: Pengertian dan Cara Meningkatkannya!
Apa itu Shift?
Istilah shift kerja diadaptasi dari salah satu kata bahasa Inggris, “shift” artinya berpindah. Jika dijabarkan lebih detail lagi, kerja shift adalah sistem kerja bergantian dengan personil dan periode kerja yang berbeda.
Ada banyak alasan perusahaan memberlakukan kebijakan shift kerja, misalnya karena alasan produktivitas, menjaga keamanan aset, atau memaksimalkan pelayanan pelanggan. Bahkan di beberapa perusahaan tekstil, peraturan jam kerja shift 3 periode dilakukan karena mesin akan bermasalah jika dimatikan.
Peraturan Jam Kerja Shift Menurut Undang-Undang
Meski pada dasarnya shift adalah sistem operasional yang memforsir kapasitas aset kebendaan, perusahaan tetap dilarang melakukan forsir terhadap SDM-nya. Terkait jam kerja perorangan, perusahaan tetap harus mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 77 sampai 85 tentang Ketenagakerjaan, yang isinya sebagai berikut:
- 7 jam dalam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau
- 8 jam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 5 hari kerja dalam seminggu
Selain itu, pemerintah hanya menyetujui peraturan jam kerja shift untuk beberapa industri saja, seperti petugas medis, pemadam kebakaran, customer service, pelayan di bidang hospitality (hotel, restoran, dsb), serta pelayan publik (polisi, tentara, dsb).
Berikut bunyi peraturannya menurut Kepmenakertrans Nomor 233 tentang Jenis dan Sifat Pekerja yang Dijalankan Secara Terus Menerus Tanpa Mengikuti Ketentuan Jam Kerja:
“Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan transportasi, usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi, usaha swalayan, media massa, pengamanan, konservasi, dan pekerjaan apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi dapat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha”
Artinya, jika perusahaan menggunakan sistem kerja shift, maka pembagian waktu shift adalah 8 jam per hari dibagi sebanyak 3 shift kerja. Jika ada karyawan yang harus bekerja melewati batas waktu tersebut, ia terhitung sebagai lembur dan berhak mendapat tambahan bayaran.
Cara Menghitung Jam Kerja Shift Karyawan
Pada dasarnya, setiap perusahaan bebas menentukan peraturan jam kerja shift dimulai dan diakhiri, selama mematuhi peraturan batas jam kerja perseorangan dari pemerintah. Namun umumnya, peraturan jam kerja shift tersusun seperti ini:
- Shift 1 : bekerja dari pukul 08.00 – 16.00
- Shift 2 : bekerja dari pukul 16.00 – 00.00
- Shift 3 : bekerja dari pukul 00.00 – 08.00
Meski terdapat aturan kerja 8 jam dari pemerintah, perusahaan sebenarnya dapat memberlakukan long shift (artinya kerja lebih dari 1 shift), asal karyawan menyepakatinya tanpa paksaan dan dengan bayaran setimpal.
Selain itu, khusus untuk karyawan yang melakukan shift malam, perusahaan wajib menyediakan beberapa fasilitas tambahan. Menurut Kepmenakertrans Nomor 224 Tahun 2003, karyawan yang bekerja mulai pukul 11 malam sampai 7 pagi berhak mendapatkan:
- Makanan dan minuman bergizi dengan kalori minimal 1400 kkal
- Sanitasi yang baik, bersih, dan sehat
- Perlindungan dari tindak asusila dan bahaya lainnya
- Angkutan antar jemput bagi karyawan wanita
Khusus bagi karyawan wanita, terdapat syarat boleh mendapat jadwal shift malam sesuai pasal 76 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, yaitu:
- Telah berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang hamil rentan yang berpotensi membahayakan janin apabila dipaksa shift malam
Jenis-Jenis Shift Kerja
Meskipun pembagian kerja shift adalah kebijakan masing-masing perusahaan, namun ada beberapa jenis shift kerja yang bisa diterapkan di perusahaan Anda. Di antaranya adalah:
1. Fixed Shift
Fixed shift adalah sistem atau jadwal kerja yang sudah pasti. Misalnya seperti ketika karyawan harus masuk setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan harus berada di kantor mulai pukul 15.00 sampai 23.00.
2. Rotating Shift
Rotating shift adalah sistem atau jadwal kerja yang belum pasti alias kebalikannya dari fixed shift. Misalnya seperti Anda meminta karyawan untuk masuk di pukul 07.00 sampai 15.00.
Namun di kemudian hari Anda meminta karyawan untuk datang di pukul 23.00 sampai 07.00. Jenis shift ini bisa terjadi di hari yang berbeda bahkan bisa setiap hari.
3. Split Shift
Split shift adalah sistem kerja shift yang dibagi dua. Contoh jadwal kerja 2 shift biasanya Anda meminta karyawan untuk bekerja selama 5 jam di pagi hari. Lalu karyawan tersebut akan bekerja lagi di malam hari selama 3 jam.
4. Weekday dan/atau Weekend Shift
Weekday atau weekend shift adalah waktu kerja di hari kerja dan akhir pekan. Misalnya, perusahaan Anda meminta karyawan untuk datang bekerja di hari Senin sampai Jumat. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu Anda juga meminta mereka tetap bekerja selama akhir pekan (Sabtu – Minggu).
5. Flexible Shift
Flexible shift adalah jam kerja yang diatur sendiri oleh karyawan. Biasanya yang menerapkan sistem flexible shift adalah perusahaan modern seperti startup. Misalnya jika pada umumnya jam kerja dimulai pukul 09.00, maka karyawan dengan jenis shift ini bisa memulai lebih cepat atau lambat, namun dengan durasi kerja sama sesuai peraturan kantor.
6. Remote Working dan/atau Work from Home
Bentuk lain dari flexible shift adalah remote working atau work from home yang semakin populer sejak pandemi covid-19 melanda. Berdasarkan hasil survey dari Investor in People, sebanyak 31% orang lebih menikmati jenis shift ini.
Keuntungan dari flexible shift adalah kebebasan karyawan untuk mengatur jam kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas lainnya. Perusahaan bisa menilai kinerja karyawan flexible shift berdasarkan syarat jam kerja atau jumlah pekerjaan yang diselesaikan.
BACA JUGA: Mengelola Sistem Manajemen Karyawan di Perusahaan Anda
Contoh Jadwal Kerja Shift untuk Dijadikan Acuan
Setelah membahas apa itu shift, peraturan jam kerja shift, dan jenis-jenisnya, kali ini kita akan membahas beberapa contoh jadwal kerja shift yang bisa Anda jadikan acuan:
1. Contoh Jadwal Kerja 2 Shift untuk 2 Orang
Contoh pertama yang akan kita bahas adalah contoh jadwal kerja 2 shift untuk 2 orang. Dalam kasus ini, cara membaginya sangat mudah. Anda tinggal membuat 2 orang tersebut bekerja secara bergantian.
Misalnya, Anda punya 2 satpam bernama Budi dan Aryo. Hari ini, Budi melakukan shift pagi dari jam 2 siang sampai 10 malam, sedangkan Aryo bekerja dari jam 10 malam sampai 6 pagi.
2. Contoh Jadwal Kerja 2 Shift untuk 3 Orang
Pada poin kedua ini, kita akan membahas contoh jadwal kerja 2 shift untuk 3 orang. Sekilas, kasus tersebut tampak susah dipecahkan. Akan tetapi, mari kita menghitungnya dengan simulasi.
Anggap saja Maya, Ratu, dan Putri harus bekerja 2 shift selama Senin sampai Jumat di PT. Angkasa. Apabila ditotal, jam operasional PT. Angkasa selama seminggu adalah (2 x 8 jam) x 5 hari = 80 jam.
Setelah itu, kita tinggal membagi total jam operasional PT. Angkasa untuk Maya, Ratu, dan Putri, yaitu 80 jam : 3 orang = 26 jam 40 menit. Berdasarkan perhitungan di atas, jadwal Maya, Ratu, dan Putri dapat diatur seperti ini:
- Senin: Maya (full shift), Ratu (5 jam), Putri (3 jam)
- Selasa: Ratu (full shift), Putri (5 jam), Maya (3 jam)
- Rabu: Putri (full shift), Maya (5 jam), Ratu (3 jam)
- Kamis: Maya, Ratu, Putri (5 jam 20 menit)
- Jumat: Maya, Ratu, Putri (5 jam 20 menit)
Demikian penjelasan mengenai apa itu shift kerja, peraturan jam kerja shift di Indonesia, serta contoh perhitungan shift-nya. Sudah siap merekrut karyawan tangguh untuk mengisi shift-shift operasional perusahaan Anda? Ayo, pasang lowongan kerja Anda di KitaLulus!
Bukan hanya akan mendapat karyawan bertalenta secara hard skill, Anda juga akan bertemu dengan banyak kandidat tim dengan kemampuan soft skill dan manajemen waktu yang baik. Sebab, semua calon pelamar di KitaLulus akan melalui proses seleksi dan bimbingan keahlian intensif. Ingin menemukan anggota tim terbaik untuk perusahaan? KitaLulus pilihannya!