Dalam urusan pinjam meminjang uang, ada yang namanya surat perjanjian hutang piutang. Dokumen ini sangat penting untuk dibuat dengan tujuan meminimalisir adanya perselisihan antara kedua belah pihak.
Jika ada hitam di atas putih seperti surat perjanjian hutang, maka Anda sebagai pihak yang dihutangi bisa menagih dengan cara yang benar. Namun sayangnya, tidak semua orang bisa membuat surat tersebut.
Lalu bagaimana cara membuat surat perjanjian hutang piutang yang baik dan benar? Simak penjelasan berikut beserta contohnya.
Apa Itu Surat Perjanjian Hutang Piutang?
Surat perjanjian hutang piutang adalah dokumen tertulis dan resmi yang dibuat oleh pemberi dan penerima pinjaman. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak di masa mendatang.
Pada umumnya, isi dari surat ini adalah seputar kesepakatan peminjaman dan jangka waktu untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Selain itu, informasi ketentuan terkait pinjaman hutang, nominal pinjaman, hingga syarat-syaratnya pun juga harus ada di dalamnya.
Dengan dibuatnya surat ini, maka kedua belah pihak sudah menyepakati isinya secara hukum.
Tujuan lain dari surat perjanjian hutang piutang adalah untuk meminimalisir adanya hal buruk atau kerugian pada salah satu pihak selama masa hutang piutang berjalan. Terutama untuk pinjaman uang dengan nominal yang besar.
Dalam membuat surat pinjaman uang, Anda harus memasukkan kartu identitas yang valid. Termasuk mengetahui dengan siapa Anda berurusan. Meskipun dengan saudara atau orang yang sudah Anda kenal, kartu identitas diperlukan untuk kelengkapan berkas surat perjanjian. Jika perlu, hadirkan saksi.
Pada dasarnya, surat perjanjian hutang dan surat pinjaman uang merupakan hal yang sama. Pada KUHPerdata, ada dua jenis surat pinjaman uang yang umum digunakan, yaitu:
- Surat perjanjian autentik: surat pinjaman uang yang proses pembuatannya melibatkan pemerintah atau pejabat sebagai saksi.
- Surat perjanjian di bawah tangan: surat pinjaman uang yang proses pembuatannya tidak melibatkan pemerintah atau pejabat sebagai saksi.
Baca juga: 11 Jenis Pinjaman Modal Usaha Terpercaya dan Mudah, Cocok untuk Pemula!
Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang
Perlu diperhatikan, dengan adanya surat perjanjian hutang, hal ini bisa memberikan jaminan rasa tenang antara kedua belah pihak yang terlibat.
Selain itu, adanya surat ini juga memberikan kekuatan hukum. Artinya, jika di masa mendatang ada hal buruk atau kerugian yang terjadi, maka bisa diselesaikan secara legal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lengkapnya, tujuan surat perjanjian hutang piutang adalah:
- Untuk mengonfirmasi pihak-pihak yang terlibat.
- Untuk mengonfirmasi besarnya hutang dan waktu transaksi dilakukan.
- Untuk menghindari kemungkinan hal buruk dan kerugian atau risiko lainnya yang bisa terjadi.
- Untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak.
Sedangkan manfaat dari adanya surat perjanjian ini meliputi:
- Meningkatkan kepercayaan di antara kedua belah pihak.
- Memberikan perlindungan legal.
- Memberikan jaminan rasa tenang.
Jenis Surat Perjanjian Hutang Piutang
Ada beberapa jenis surat perjanjian hutang piutang atau surat pinjaman uang yang harus Anda tahu, di antaranya sebagai berikut.
1. Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan
Jenis surat ini digunakan untuk menghindari adanya hal buruk atau kerugian di kemudian hari, dengan adanya jaminan yang dituliskan dalam surat.
Tujuannya adalah agar kedua belah pihak tidak ada yang menyalahgunakan jaminan tersebut. Sebab semua aturan sudah tertulis jelas dalam surat perjanjian dan sudah disepakati kedua belah pihak.
2. Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan
Sebaliknya, jenis surat perjanjian tanpa jaminan berlaku jika Anda atau di antara kedua belah pihak tidak ada yang memiliki atau memberikan jaminan.
Maka tidak ada poin tambahan yang harus ditulis dalam surat ini. Namun hal yang harus Anda perhatikan adalah tidak ada sanksi yang mengikat jika di suatu hari ada hal buruk atau kerugian yang terjadi.
Mau memberikan pinjaman dengan atau tanpa jaminan adalah hak Anda sebagai pihak yang memberikan pinjaman. Adanya surat perjanjian bertujuan agar kedua belah pihak saling mempercayai satu sama lain.
Pada praktiknya, surat pinjaman uang membutuhkan jaminan. Terutama jika nominal yang dipinjam besar.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Membuatnya
Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang
Agar surat perjanjian hutang bisa dinyatakan sah, maka ada beberapa komponen yang wajib dimasukkan, antara lain:
1. Data Diri Kedua Belah Pihak
Data diri kedua belah pihak adalah komponen pertama yang wajib ada di dalam surat pinjaman uang. Tidak hanya data diri si peminjam, tetapi juga data diri Anda sebagai pihak yang meminjamkan.
Data diri yang harus ada di dalam mencakup nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.
2. Jumlah dan Tujuan Pinjaman
Selanjutnya komponen yang harus ada di dalam surat perjanjian hutang piutang adalah jumlah dan tujuan pinjaman. Besaran nominal yang dipinjamkan dan apa tujuannya jangan lupa dituliskan.
3. Mekanisme dan Jangka Waktu Pengembalian
Mekanisme dan jangka waktu pengembalian juga tidak boleh lupa dituliskan dalam surat perjanjian hutang. Jika perlu, cantumkan juga masa tenggang pengembalian. Pastikan semua informasi ini sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
4. Jaminan Pinjaman
Jika Anda membuat surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan, maka jangan lupa untuk mencantumkan apa yang menjadi jaminannya. Jaminan di sini bisa berupa aset dari si peminjam, seperti mobil, rumah, atau barang berharga yang akan diserahkan jika pihak peminjam tidak bisa membayarkan hutangnya.
5. Kompensasi Pinjaman
Besaran kompensasi pinjaman juga merupakan bagian yang tidak boleh dilupakan dalam membuat surat perjanjian hutang. Hal ini harus didasari atas kesepakatan kedua belah pihak.
6. Kwitansi Peminjaman
Kwitansi pinjaman uang merupakan barang bukti bahwa Anda sebagai pihak yang meminjamkan sudah memberikan sejumlah uang kepada pihak peminjam. Jadikan kwitansi pinjaman uang sebagai bukti lampiran di dalam surat pinjaman uang.
7. Penyelesaian Perselisihan
Komponen surat perjanjian hutang yang terakhir adalah penyelesaian perselisihan. Hal ini meliputi bagaimana cara jika sewaktu-waktu ada perselisihan atau perbedaan pendapat di antara kedua belah pihak.
Baca juga: Apa Itu Klausul Denda dalam Perjanjian? Ini Pengertian dan Jenisnya
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Sah
Setelah Anda mengetahui apa itu surat perjanjian hutang piutang dan hal apa saja yang harus ada di dalamnya, sekarang Anda bisa mengetahui bagaimana contoh surat perjanjian hutang piutang yang sah.
Perlu diperhatikan bahwa, setiap poin yang sudah disebutkan di atas harus ada dan dituliskan dengan lengkap dan benar di dalam surat.
Berikut beberapa contoh surat perjanjian hutang yang bisa Anda gunakan.
1. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
Ada beberapa poin penting dalam isi surat perjanjian pinjaman uang ini, yaitu:
- Pasal 1: berisi tujuan dari peminjaman uang dan waktu transaksi dilakukan.
- Pasal 2: berisi jangka waktu yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak beserta tenggat waktunya.
- Pasal 3: berisi jaminan dan kompensasi yang sudah disetujui.
- Pasal 4: berisi jangka waktu atau masa berlakunya surat perjanjian.
- Pasal 5: berisi cara penyelesaian perselisihan.
2. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan
3. Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Piutang
4. Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Perorangan
5. Surat Perjanjian Hutang Piutang di Atas Materai
Itulah penjelasan terkait surat perjanjian hutang piutang atau surat pinjaman uang yang perlu Anda tahu. Terlepas dari kenal atau tidak dengan pihak yang ingin meminjam uang dari Anda, lebih baik jadikan surat ini sebagai pegangan Anda.
Butuh notaris untuk membantu Anda membuat surat perjanjian hutang piutang yang sah di mata hukum? Yuk, pasang lowongan kerja Anda di KitaLulus sekarang! Dimanapun dan kapanpun Anda berada, KitaLulus siap membantu Anda mendapatkan kandidat notaris terbaik. Cukup daftar sebagai pemasang lowongan secara gratis dan pasang loker Anda.
Baca juga: Penting! Pastikan Kamu Baca Ini Sebelum Tandatangan Surat Perjanjian Kerja