Ada 8 Jabatan Di Formasi Bawaslu CPNS 2021, Terbuka Untuk Lulusan D3 Juga!

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
formasi bawaslu cpns 2021
Ada 8 Jabatan Di Formasi Bawaslu CPNS 2021, Terbuka Untuk Lulusan D3 Juga!

Satu lagi instansi yang membuka formasinya pada CPNS tahun ini, yaitu Bawaslu. Formasi Bawaslu CPNS 2021 diumumkan melalui surat No 2217 /KP.01.01/SJ/06/2021 tentang seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun anggaran 2021. Penasaran, bagaimana rincian jumlah formasi, dan ketentuan pendaftaran lainnya? Tenang, kami sudah siapkan untuk kamu, spesial!

Formasi Bawaslu CPNS 2021

Berdasarkan surat keterangan resmi yang dikeluarkan, formasi Bawaslu CPNS 2021 dibuka sebanyak 334 untuk mengisi 8 jabatan.

Formasi yang tersedia terbuka untuk kualifikasi pendidikan S1, D4, dan juga D3.

Tidak hanya membuka formasi untuk umum, Bawaslu juga membuka pendaftaran untuk formasi khusus disabilitas, lulusan terbaik, dan putra/putri Papua/Papua Barat.

Rincian Formasi Bawaslu CPNS 2021

Pada tahun ini, dengan jumlah formasi 334, Bawaslu membuka 8 jabatan untuk mengisi unit kerja di lingkungan Bawaslu. 

Berikut ini rincian formasi Bawaslu CPNS 2021:

1. Ahli Pertama – Auditor 

Formasi ini dibuka sebanyak 6 formasi dimana  2  untuk umum dan 4 untuk cumlaude. Kualifikasi pendidikan yang memenuhi kriteria untuk mendaftar dalam formasi ini antara lain: 

  • S1 Akuntansi
  • S1 Manajemen
  • D4 Manajemen 
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • D4 Ilmu Ekonomi
  • S1 Ekonomi 
  • S1 Studi Pembangunan

Nantinya, setelah diterima, kamu akan ditempatkan dalam  Sekretariat Jenderal Bawaslu unit kerja Inspektur Wilayah 1 dan 2.

2. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 

Formasi ini terbuka untuk lulusan:

  • S1 Ilmu Hukum
  • D4 Ilmu Hukum
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • D4 Ilmu Ekonomi
  • S1 Akuntansi
  • D4 Akuntansi
  • S1 Manajemen
  • D4 Manajemen

Jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 36 yang terdiri dari 27 untuk umum, 7 untuk disabilitas, dan 2 untuk putra putri Papua/Papua Barat.

Unit penempatan untuk formasi ini  adalah Sekretariat Jenderal Bawaslu di beberapa unit kerja baik pusat maupun provinsi. 

3. Analis Keuangan

Formasi Bawaslu CPNS 2021 selanjutnya ada analisis keuangan yang membuka 78 formasi, terdiri dari 72 formasi umum dan 6 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Kualifikasi pendidikan untuk mengisi formasi ini adalah:

  • S1 Ilmu Akuntansi 
  • D4 Ilmu Akuntansi
  • S1 Manajemen
  • D4 Manajemen
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • D4 Ilmu Ekonomi
  • S1 Studi Pembangunan
  • D4 Studi Pembangunan
  • S1 Matematika
  • D4 Matematika

Unit penempatan untuk formasi ini adalah Sekretariat Jenderal Bawaslu untuk unit kerja tingkat provinsi.

4. Analisis Pemilihan Umum

Formasi ini terbuka untuk umum sebanyak 52 dan lulusan terbaik 17. Penempatan untuk jabatan ini adalah Sekretariat Jenderal Bawaslu unit kerja Biro Fasilitas Pengawas Pemilu, Biro Penyelesaian Sengketa Pemilu untuk ditempatkan di pusat, dan Sekretariat Bawaslu di beberapa provinsi.

Untuk analisis pemilihan umum, kualifikasi pendidikan yang ditentukan antara lain:

  • S1 Ilmu Politik
  • D4 Ilmu Politik 
  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • D4 Ilmu Pemerintahan
  • D4 Administrasi Negara
  • S1 Administrasi Negara
  • S1 Ilmu Hukum
  • D4 Ilmu Hukum

5. Investigator

Tidak banyak formasi yang dibuka untuk investigator, hanya 1 untuk formasi umum. Formasi ini menerima kualifikasi pendidikan, sebagai berikut:

  • S1 Ilmu Hukum
  • S1  Ilmu Politik
  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • S1 Manajemen
  • S1 Psikologi
  • D4 Manajemen

Nantinya, formasi ini akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal Bawaslu unit kerja Biro Fasilitas Penanganan Pelanggaran.

6. Pengawas Pemilihan Umum

Ini adalah formasi Bawaslu CPNS 2021 dengan jumlah formasi terbanyak, yaitu 134 yang terdiri dari 116 untuk formasi umum, 12 untuk formasi khusus cumlaude, dan 6 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.

Jenjang pendidikan untuk formasi ini adalah, S1dan D4 Ilmu Politik, S1 dan D4 Ilmu Hukum, S1 dan D4 Administrasi Negara, D4 dan S1 Ilmu Pemerintahan. D4 dan S1 Administrasi Negara. Penempatan unit kerja di Sekretariat Jenderal Bawaslu.

7. Pengelola Keuangan

Jika kamu lulusan D3 Akuntansi, Manajemen Keuangan, Administrasi Negara, kamu bisa mendaftar dalam formasi ini. Jumlah yang dibuka ada sebanyak 6 formasi hanya untuk umum. Pengelola keuangan akan ditempatkan dalam unit kerja Pusat Data dan Informasi, Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan di pusat, Sekretariat Bawaslu provinsi Sumatera Utara dan provinsi Maluku.

8. Verifikator Keuangan

Selain pengelola keuangan, formasi lainnya yang terbuka untuk lulusan D3 adalah formasi verifikator keuangan. kualifikasi pendidikan D3 Akuntansi, D3 Administrasi Keuangan Negara, dan D3 Manajemen Keuangan. Ada 4 formasi yang dibuka untuk jabatan ini dan akan ditempatkan dalam unit kerja Biro Keuangan dan Barang Milik Negara. 

Kriteria Pendaftar untuk Formasi Khusus Bawaslu CPNS 2021

Seperti instansi lainnya yang membuka formasi, Bawaslu juga mempunyai kriteria bagi para pendaftar, yaitu sebagai berikut:

  1. Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
  2. Formasi Khusus terdiri dari:

A. Putra-Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude):

  1. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat;
  2. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi serta program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

B. Penyandang Disabilitas:

Penyandang Disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

C. Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:

  1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan 
  2. Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
  1. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:

         a. Pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan Jabatan;

         b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan

         c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan:

             i. Dokumen/Surat Keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
             ii. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

Persyaratan Pendaftaran Formasi Bawaslu CPNS 2021

Pada persyaratan pendaftaran, ada persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Perhatikan setiap poinnya ya, agar kamu tahu apakah kamu bisa mendaftar atau perlu melengkapi persyaratan lainnya.

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar di SSCASN;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);

11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia;

12. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato di tubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) saat lulus;

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

  • S1/D4 minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  • D3 minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

B. Persyaratan Khusus Cumlaude 

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S1 minimal 3,50 (tiga koma lima nol).

C. Persyaratan Khusus Pelamar Disabilitas

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S1/D4 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

D. Persyaratan Khusus Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S1/D4 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

Tata Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran CPNS sudah resmi dibuka, untuk kamu yang ingin mendaftar di formasi Bawaslu CPNS 2021, proses pendaftaran melalui  portal website sscasn.bkn.go.id.

Di laman tersebut, pertama-tama kamu perlu membuat akun SSCASN dengan mengisi data mulai dari nomor NIK, nomor KK, dan data diri lainnya.

Lalu setelah kamu berhasil membuat akun, kamu harus login dan memilih instansi Bawaslu dan memilih jabatan, yang tersedia.

Dokumen Pendaftaran 

Ada beberapa dokumen pendaftaran yang perlu kamu lengkapi dan unggah secara online saat proses pendaftaran, dokumen tersebut antara lain:

  1. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer,- dan ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh di lama https://bawaslu.go.id );
  2. Scan bukan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  3. Ijazah/ Transkrip nilai  (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku) yang discan.
  4. Sertifikat atau tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar pada saat lulus
  5. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
  6. Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, asli discan bukan difoto;
  7. Surat Pernyataan (harus diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta warna hitam. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman https://bawaslu.go.id );
  8. Surat Keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dari Rumah Sakit
  9. Pemerintah atau Puskesmas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas);
  10. Pas photo berlatar belakang warna merah dengan memakai kemeja putih tanpa motif.

Untuk pelamar formasi cumlaude, selain dokumen di atas, wajib juga melampirkan 

  1. Keterangan lulus berpredikat dengan pujian (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat Lulus.
  2. Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; 

Pelamar disabilitas, juga diharuskan melampirkan dokumen tambahan pada saat proses pendaftaran, sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar;

Selain itu, putra/putri Papua dan Papua Barat juga perlu melengkapi dokumen lainnya sebagai pendukung dokumen pendaftaran lainnya, yaitu Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir dan Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Tahap Seleksi dan Sistematis Kelulusan

Tahap seleksi dimulai dari seleksi administrasi dimana nantinya panitia akan memverifikasi berkas yang sudah kamu isi dan unggah. Proses pengumuman tahap ini akan dilakukan secara online di laman www.bawaslu.go.id

Lalu, jika kamu dinyatakan lulus, kamu akan menjalankan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis CAT, bobotnya adalah 40 persen. Pelamar dengan nilai tertinggi sejumlah paling banyak 3x jumlah masing-masing formasi yang dibutuhkan, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang juga menggunakan CAT. SKB punya bobot 60 persen. 

Kamu harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa menjadi pelamar dengan nilai tertinggi dalam SKD. Coba yuk, belajar latihan soal SKD di aplikasi KitaLulus. Ada ribuan soal yang lengkap dengan pembahasan, ada juga try out berbasis CAT, dan kelas online dengan tentor profesional. Semuanya cuma di satu aplikasi lho, tunggu apa lagi, yuk download sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top