Banyak yang bertanya apakah guru honorer swasta bisa ikut PPPK di tahun 2024. Pasalnya, untuk tahun ini lowongan guru dengan status PPPK memang paling banyak dibuka. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menghapuskan tenaga honorer.
Kabar baiknya, guru honorer di sekolah swasta memiliki kesempatan yang sama dengan guru honorer di sekolah negeri, yaitu bisa mendaftar PPPK 2024. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syarat tersebut? Simak penjelasannya berikut ini, yuk!
Syarat Daftar PPPK 2024 untuk Guru Honorer Swasta
Rekrutmen PPPK guru 2024 tidak hanya menyediakan peluang bagi guru honorer yang bekerja di sekolah negeri saja. Melainkan guru swasta juga memiliki kesempatan menjadi ASN.
Namun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambahkan persyaratan tambahan bagi guru honorer swasta yang akan mendaftar PPPK, yaitu harus mendapatkan izin dari yayasan tempat guru tersebut mengajar.
Selain itu, guru swasta yang sudah terdaftar di Dapodik juga bisa ikut seleksi PPPK guru.
Baca Juga: Syarat CPNS Guru dan Cara Daftarnya
Kategori Pelamar PPPK Guru
Jika berkaca dari rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, terdapat empat kategori pelamar yang bisa mendaftar ASN guru, yaitu:
1. Pelamar Prioritas 1, ialah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB). Adapun pemenuhan kebutuhan guru dari pelamar prioritas 1 diurutkan sebagai berikut:
- THK-II
- Guru non-ASN
- Lulusan PPG
- Guru swasta
2. Pelamar Prioritas 2, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas 1.
3. Pelamar Prioritas 3, merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk kategori pelamar prioritas 1 dengan masa mengajar minimal 3 tahun.
4. Pelamar Prioritas 4 atau Umum, terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Jadi, guru honorer swasta dapat mendaftar sebagai pelamar umum dalam seleksi PPPK guru 2024 atau pelamar Prioritas 1 apabila telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2023 dan telah memenuhi NAB.
Baca Juga: 7 Syarat Guru Honorer Masuk Dapodik Agar Bisa Daftar PPPK
Tahapan Pendaftaran PPPK
Sebagai gambaran, berikut tahapan pendaftaran PPPK pada tahun 2021 sesuai dengan penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
1. Tahap Pertama
Tahap pertama seleksi PPPK adalah diperuntukkan bagi guru honorer THK II dan guru negeri yang sudah terdaftar dalam Dapodik, dengan syarat instansi di tempat mereka membuka formasi.
2. Tahap Kedua
Tahap ini bisa diikuti oleh pendaftar tahap pertama yang belum lolos, ditambah guru swasta dan lulusan PPG yang belum bisa memilih instansi.
3. Tahap Ketiga
Tahap ketiga akan diikuti oleh peserta tahap pertama dan kedua yang belum lulus. Namun, khusus peserta yang tidak lulus di tahap pertama wajib mengisi resume hingga tuntas.
BKN mengimbau untuk calon pendaftar PPPK 2023 untuk melakukan pengecekan data terlebih dahulu di Dapodik dan info.gtk.kemdikbud.go.id serta memastikan data telah sesuai sebelum mendaftar.
Demikian penjelasan mengenai apakah guru honorer swasta bisa ikut PPPK di tahun 2023 atau tidak. Informasi lainnya terkait dengan seleksi CASN 2024 bisa kamu cek di blog KitaLulus.
Kamu juga bisa belajar mengerjakan soal-soal TKD di aplikasi KitaLulus untuk persiapan seleksi CASN. Dengan 100+ video materi, dijamin pemahaman kamu akan meningkat. Ayo coba sekarang juga!