Pada tahun 2024, pemerintah kembali akan mengadakan rekrutmen CASN untuk pemenuhan kebutuhan PNS dan PPPK. Lantas yang sering menjadi pertanyaan, apakah PPPK bisa daftar CPNS 2024?
Temukan jawabannya dalam penjelasan KitaLulus berikut.
Bisakah PPPK Daftar CPNS 2024?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ini pegawai PPPK boleh mendaftar seleksi CPNS tanpa perlu resign.
Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja bahwa PPPK diizinkan daftar CPNS selama memenuhi syarat, yaitu memiliki masa kerja minimal 1 tahun.
Jika kamu tidak lolos seleksi CPNS, maka kamu masih bisa kembali bekerja sebagai pegawai PPPK.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” terang Aba dikutip dari laman MenPAN-RB.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Agustus? Cek Jadwal dan Daftar Formasinya
Kebijakan CPNS 2024
KemenpanRB sudah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan PNS 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan kebijakan tersebut, diketahui pemerintah akan membuka pengadaan PNS melalui jalur kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Pengadaan ASN akan difokuskan pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN (tenaga honorer), serta mengurangi jabatan yang terdampak transformasi digital semaksimal mungkin.
Nantinya, para CPNS terpilih akan ditempatkan di IKN.
“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” kata Aba dikutip dari Kompas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pengadaan PNS tahun 2024 dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, dan tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024 Lengkap, Pelajari Yuk!
Nah, jadi sekarang sudah jelas ya apakah PPPK bisa daftar CPNS 2024, jawabannya adalah bisa, tanpa perlu resign.
Mengingat pendaftaran CPNS 2024 yang semakin dekat, ayo persiapkan dirimu dengan latihan soal di KitaLulus. Tidak hanya akan menemukan soal-soal yang umum keluar dalam tes CPNS, kamu juga akan mendapatkan penjelasan lengkap dari setiap soal.Menarik bukan? Ayo, kunjungi blog KitaLulus sekarang!