Bang Lulus Menjawab: Pendaftaran PPPK Guru 2021

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
pendaftaran PPPK guru 2021
Bang Lulus Menjawab: Pendaftaran PPPK Guru 2021

Halo Dik Lulus! Menjelang pendaftaran PPPK, pasti Dik Lulus memiliki banyak pertanyaan ya. Karena itu, untuk menjawab pertanyaanmu seputar CPNS dan PPPK, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan Dik Lulus ke Bang Lulus lewat artikel Bang Lulus Menjawab.  

Di artikel Bang Lulus Menjawab kali ini, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait pendaftaran PPPK Guru 2021. Yuk, simak jawabannya!

Pendaftaran PPPK Guru 2021

1. Kapan jadwal pendaftaran PPPK Guru? Kapan pengumuman resmi penerimaan PPPK Guru?

PPPK (guru)

Penyampaian Formasi ke Pemda : minggu ke-3 Maret 2021

Pendaftaran : Mei – Juni 2021
Seleksi (Tahap I) : Agustus 2021

Pengumuman, Pemberkasan, dan Penetapan NIP: Agustus 2021 – September 2021

Seleksi (Tahap II) : Oktober 2021

Pengumuman, Pemberkasan, dan Penetapan NIP: Oktober 2021 – November 2021

Seleksi (Tahap III) : Desember 2021

Pengumuman, Pemberkasan, dan Penetapan NIP: Desember 2021 – Januari 2022

Berdasarkan rapat Komisi X DPR RI Rapat Kerja dengan Mendikbud RI, Seleksi Tahap I diperuntukkan bagi guru yang terdaftar di Dapodik sekolah negeri tempat mereka mengajar. Sementara Seleksi Tahap 2 dan 3 diperuntukkan bagi guru yang tidak lolos Tahap 1, guru yang terdaftar di Dapodik sekolah lain (swasta maupun negeri) dan lulusan PPG.

Sumber: http://bit.ly/PDFKebijakanPengadaanASN2021

2. Bagaimana prosedur mendaftar PPPK?

Untuk mendaftar PPPK, Dik Lulus bisa mendaftarkan diri lewat portal ssp3k.bkn.go.id . Syaratnya adalah Dik Lulus harus terdaftar memiliki Sertifikat Pendidik dan terdaftar di Dapodik.

3. Kak, berkas apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK?

Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK. Namun Bang Lulus sangat menyarankan Dik Lulus untuk mulai menyiapkan berkas-berkas yang umumnya menjadi prasyarat dalam pendaftaran seleksi, seperti:

scan KTP

scan ijazah

scan akreditasi perguruan tinggi atau jurusan

scan sertifikat pendidik

– foto ukuran 4×6

Jika di kemudian hari pemerintah mengumumkan bahwa perlu ada dokumen lain yang perlu ditambahkan, Dik Lulus tinggal menambahkan dokumen yang kurang saja.

4. Jika verifikasi validasi (verval) ijazah tidak tersinkronisasi dengan Dapodik, saya harus gimana ya Kak?

Verval ijazah dan dapodik harus tersinkronisasi untuk meminimalisir kegagalan input data. Jadi, untuk Dik Lulus yang verval ijazahnya belum tersinkronisasi, Dik Lulus bisa mengurus verval ijazahnya melalui situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

5. Kapan batas waktu melakukan verval ijazah? 

Berdasarkan informasi yang Bang Lulus terima dari guru-guru ASN, batas waktu melakukan verval ijazah 27 Februari 2021, namun belum ada pengumuman resmi dari Kemdikbud terkait batas waktu verval ijazah. Jika Dik Lulus belum melakukan verval ijazah, Bang Lulus sangat menyarankan untuk melakukan verval ijazah secepatnya.

6. Apabila per hari ini saya belum mendaftar verval, apakah saya masih bisa tes PPPK?

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait batas waktu verval ijazah, berdasarkan informasi yang Bang Lulus terima, verval ijazah wajib dan Bang Lulus sangat menyarankan Dik Lulus untuk melakukan verval ijazah segera apabila Dik Lulus belum melakukan verval ijazah. Verval ijazah penting untuk dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui ijazah Dik Lulus terdaftar atau tidak, dan linear atau tidak dengan jurusan yang diambil.

Itulah penjelasan pendaftaran PPPK Guru 2021. Yuk, siapkan berkasnya mulai sekarang juga. Nah, sembari menyiapkan berkas-berkas pendaftaran PPPK Guru 2021, jangan lupa untuk mempelajari materi seleksi PPPK Guru. Kamu bisa ikut kelas PPPK Lulus Baru Bayar dari KitaLulus lho. Tak perlu lagi khawatir soal biaya, karena kelas ini bisa dibayar setelah kamu lulus. Ayo, daftar kelasnya dengan WhatsApp Bang Lulus sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top