Bappenas Buka Lowongan CPNS 751 Formasi, Segini Gajinya

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
cpns bappenas
Bappenas Buka Lowongan CPNS 751 Formasi, Segini Gajinya

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 751 formasi.

Hal ini tercantum dalam pengumuman Nomor 001/PANSEL.ASN/08/2024 tentang Seleksi Pengadaan PNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2024.

Yuk simak rincian formasi CPNS Bappenas 2024 beserta gajinya berikut!

Formasi CPNS Bappenas 2024 dan Gajinya

Berdasarkan pengumuman resmi Bappenas, kebutuhan 751 formasi akan dialokasikan menjadi dua jenis, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan umum diperuntukkan bagi WNI yang memenuhi syarat. Sedangkan kebutuhan khusus diperuntukkan bagi para lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Kalimantan.

Rincian jabatan yang dibuka beserta gajinya adalah sebagai berikut:

  1. Analis Data Ilmiah Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  2. Analis Hukum Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  6. Arsiparis Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  7. Manggala Informatika Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  9. Perancang Peraturan Perundang-undangan (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  10. Ahli Pertama Perencana Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  11. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  12. Pranata Komputer Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  13. Pustakawan Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  14. Statistisi Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  15. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  16. Widyaiswara Ahli Pertama (Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000)
  17. Arsiparis Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)
  18. Auditor Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)
  19. Penata Laksana Barang Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)
  20. Pranata Keuangan APBN Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)
  21. Pranata Komputer Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)
  22. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (Rp.7.500.000 s.d. Rp.9.000.000)

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya

Syarat Pendaftaran CPNS Bappenas 2024

Jika kamu berminat untuk mendaftar sebagai CPNS di Bappenas, maka ada beberapa syarat penting yang wajib kamu ketahui.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  • Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan. Apabila memiliki ijazah dengan jenang pendidikan 1 (satu) tingkat lebih tinggi, maka dapat dilampirkan 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas 
  • Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi 
  • Pelamar tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai 
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) 
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Surat Keterangan Cakap Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PNS) 
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya 
  • Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat 
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri yang perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi minimal “B/Sangat Baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan persyaratan IPK Diploma III (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Sarjana (S1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dan Pasca Sarjana/Magister (S2) minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima) dalam skala 4 
  • Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan Ijazah dan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi 
  • Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima 
  • Bersedia tidak mengundurkan diri dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.

Baca Juga: Ketentuan Unggah Sertifikat Akreditasi Kampus untuk CPNS 2024

Demikian informasi perihal formasi CPNS Bappenas 2024, gaji, dan syarat pendaftarannya. Jika kamu tertarik, segera submit pendaftaran di portal sscasn.bkn.go.id sekarang, ya!

Yuk baca terus blog KitaLulus agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar pembukaan CPNS dan PPPK 2024!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top