Gaji Guru ASN dan Honorer 2025 Bakal Naik? Cek Penjelasannya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
kenaikan gaji guru honorer
Gaji Guru ASN dan Honorer 2025 Bakal Naik? Cek Penjelasannya

Dalam acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 kemarin, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru honorer dan guru berstatus ASN 2025.

Langkah ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun, ternyata banyak yang salah mengartikan pernyataan presiden tersebut. Lantas seperti apa info sebenarnya? Mari simak penjelasan lengkap yang sudah KitaLulus rangkum berikut!

Benarkah Ada Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025?

Berita tentang kenaikan gaji guru 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa guru ASN akan dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, sementara guru non-ASN atau honorer nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa tunjangan profesi ini diberikan kepada guru honorer yang telah memiliki sertifikasi PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan di luar dari gaji yang didapatkan dari sekolah.

“Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya,” jelas Abdul Mu’ti seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Dari hal yang disampaikan presiden ini, banyak yang mengartikan bahwa kenaikan tunjangan adalah sebesar Rp2 juta, padahal bukan.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe, meluruskannya. Ia mengatakan bahwa sebenarnya kenaikan tunjangan sertifikasi guru hanya Rp500 ribu dari yang sebelumnya Rp1,5 juta.

“Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta.” kata Mansur, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sumber: x.com/perupadata 

Lalu, terkait dengan pernyataan presiden yang mengatakan bahwa guru ASN akan mendapatkan kenaikan senilai 1 kali gaji pokok, juga misinformasi. Yang sebenarnya adalah pada 2025 nanti, guru PNS dan PPPK akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.

Lebih lanjut, Mansur menjelaskan bahwa kesejahteraan yang dimaksud oleh presiden bukanlah kenaikan gaji, melainkan memberikan tunjangan.

Lantas bagaimana untuk guru honorer yang belum memiliki sertifikat PPG? Untuk para guru honorer tersebut, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sertifikasi. Pada 2025, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang merupakan lulusan D4 dan S1 akan diikutkan dalam program PPG.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk meneruskan pendidikannya.

Perlu dicatat, kenaikan tunjangan kesejahteraan ini hanya berlaku bagi guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama belum ada keputusan apakah akan mendapatkan kenaikan atau tidak.

Baca juga: Gaji PPPK Berdasarkan Golongannya, Samakah dengan PNS?

Berita kenaikan gaji guru honorer dan PNS ini tentu menjadi berita baik yang perlu kita apresiasi bersama. Apalagi pemerintah juga menaikan anggaran kesejahteraan guru pada 2025 sebanyak Rp16,7 triliun.

Ingin tahu informasi terbaru seputar CPNS dan PPPK? Baca terus blog KitaLulus yuk!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top