Ketentuan Unggah Sertifikat Akreditasi Kampus untuk CPNS 2024

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
ketentuan scan akreditasi kampus
Ketentuan Unggah Sertifikat Akreditasi Kampus untuk CPNS 2024

Ketika mengunggah dokumen persyaratan CPNS, penting untuk memperhatikan ketentuan yang diberikan agar bisa lolos seleksi administrasi, tak terkecuali ketentuan scan dan unggah sertifikat akreditas kampus untuk CPNS 2024.

Sudahkah kamu tahu seperti apa aturannya dan bagaimana cara cek akreditasi perguruan tinggi? Jika belum, mari simak dalam artikel ini!

Cara Cek Akreditas Kampus dan Prodi di BAN-PT

Untuk mengecek akreditas kampus maupun prodi, kamu bisa melakukannya dengan mengakses laman resmi BAN-PT atau website masing-masing kampus. Ikuti langkah-langkahnya berikut:

  1. Buka laman www.banpt.or.id
  2. Pilih menu Data Akreditasi
  3. Pilih Pencarian Data Akreditas (histori)
  4. Isi nama perguruan tinggi atau nama program studi di kolom pencarian
  5. Tunggu beberapa saat, secara otomatis data akreditasi akan muncul

Di sini kamu bisa melihat informasi tahun, peringkat akreditasi, nomor SK hingga tanggal kadaluarsa SK.

Contoh tangkapan layar akreditasi kampus
Contoh tangkapan layar akreditasi kampus

Contoh tangkapan layar akreditasi program studi
Contoh tangkapan layar akreditasi program studi

Baca Juga: Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar dan Ketentuan Unggah

Ketentuan Unggah Sertifikat Akreditasi Kampus untuk Berkas CPNS 2024

Masih banyak pelamar CPNS yang belum tahu seperti apa ketentuan unggah sertifikat akreditasi kampus yang benar. Padahal jika sampai salah, kamu bisa gagal lolos di tahap seleksi administrasi. Maka dari itu, yuk pelajari ketentuannya di sini!

1. Gunakan Akreditasi Sesuai dengan Tahun Kelulusan di Ijazah

Pastikan sertifikat akreditasi yang kamu unggah sama dengan tahun kelulusanmu yang tertulis di ijazah.

Ini seperti yang tertulis di persyaratan dokumen di SSCASN, “Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.”

Contoh jika kamu lulus pada tahun 2019, maka cantumkan akreditasi perguruan tinggi yang berlaku di tahun tersebut.

2. Gunakan Scan Akreditasi Asli atau Screenshot dari Website BAN-PT

Kamu bisa mengunggah file berupa sertifikat akreditasi yang asli dan berwarna atau hasil screenshot dari laman BAN-PT.

3. Ukuran File Maksimal 750 KB

Sebelum mengunggah sertifikat akreditasi, pastikan ukuran file tidak lebih dari 750 KB. Jika file masih terlalu besar, kamu bisa mengompresnya lebih dulu.

Baca Juga: Ijazah Belum Keluar, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai SKL?

Nah, itulah beberapa ketentuan dalam mengunggah sertifikat akreditasi kampus untuk pendaftaran CPNS 2024. Pastikan kamu tidak salah, ya!Dapatkan update informasi seputar pendaftaran CASN 2024 hanya di blog KitaLulus. Kamu juga bisa unduh aplikasi KitaLulus untuk belajar soal-soal CPNS dan PPPK melalui materi dan video pembelajaran yang menarik!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top