Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer untuk CPNS dan PPPK

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
sertifikat komputer untuk cpns
Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer untuk CPNS dan PPPK

Sertifikat komputer adalah dokumen yang membuktikan bahwa kamu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan komputer dan IT. Nah, ternyata sertifikat komputer untuk CPNS juga dibutuhkan, lho. Yup, untuk formasi tertentu, kamu harus melampirkan sertifikat komputer dari lembaga terakreditasi.

Bagaimana cara mendapatkannya? Dan apa jenis keahlian komputer yang harus dikuasai untuk mendapatkan sertifikat tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Kenapa Harus Menyertakan Sertifikat Komputer untuk Daftar CPNS?

Memang tidak semua formasi akan memberikan syarat kepada pendaftar seleksi CPNS dan PPPK untuk menyertakan sertifikat komputer. Biasanya, sertifikat ini dikhususkan pada posisi-posisi yang mengharuskan karyawannya mengoperasikan komputer untuk mengerjakan seluruh tugas.

Adapun tujuan melampirkan sertifikat komputer adalah guna memastikan bahwa seorang individu memiliki pengetahuan dan skill yang diperlukan dalam bidang tertentu.

Itulah mengapa sertifikat ini bisa menjadi aset berharga dalam karir seseorang. Pasalnya, kamu jadi memiliki peluang tinggi untuk mendapat pekerjaan, meningkatkan kredibilitas, serta membuka pintu bagi kemajuan karir dalam industri IT.

Baca Juga: Apakah SKCK Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS?

Syarat Sertifikat Komputer yang Diterima dalam Seleksi CPNS dan PPPK

Tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, kamu harus teliti dalam memilih pelatihan untuk mendapatkan sertifikat ini. Lebih jelasnya, kamu bisa menyimak apa saja syarat sertifikat komputer yang diterima dalam seleksi CASN berikut ini.

1. Dikeluarkan oleh Lembaga Terpercaya

Syarat pertama sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 adalah dikeluarkan oleh lembaga terpercaya yang berwenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional.

Salah satu cara mengeceknya adalah dengan menggunakan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Lembaga yang memiliki NPSN menunjukkan bahwa lembaga tersebut resmi dan diakui oleh pemerintah. NPSN bisa dicek secara online melalui https://referensi.data.kemdikbud.go.id/.

Selain itu, lembaga yang terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi (LA), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja (LPK), dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) juga bisa mengeluarkan sertifikat yang diterima dalam seleksi CASN.

Akreditasi ini mengindikasikan bahwa suatu lembaga mempunyai reputasi baik dan mampu memberikan program pendidikan atau pelatihan yang berkualitas.

Selain itu, ada berbagai jenis sertifikasi komputer yang diakui, seperti Microsoft, sertifikasi adobe, sertifikasi Google untuk cloud architect, sertifikasi pengoperasian Microsoft untuk pengembang profesional, sertifikasi software, sertifikasi C/C++, dan lainnya.

Umumnya, ketika rekrutmen CPNS, sertifikat yang paling sering diminta adalah sertifikasi Microsoft (meliputi Word, Excel, dan Power Point). Sementara untuk posisi tertentu seperti di bidang IT, bisa saja sertifikat yang diminta akan berbeda lagi.

2. Sesuai dengan Posisi yang Dilamar

Syarat berikutnya adalah keahlian yang tertera dalam sertifikat komputer untuk CPNS dan PPPK wajib relevan dengan posisi yang dilamar.

Seperti contohnya pada syarat CPNS Kejaksaan RI tahun 2021 untuk jabatan Pegawai Tahanan/ Narapidana formasi umum. Salah satu syaratnya ialah punya keahlian mengoperasikan komputer yang ditunjukkan dengan ijazah/ sertifikat komputer setidaknya Microsoft Office.

Baca Juga: Dibuka September, Cek Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer

Saat ini, ada banyak platform pembelajaran online yang menyediakan sertifikasi komputer dari level basic hingga advance, misalnya Udemy, Coursera, dan Skillshare. Selain itu, ada juga Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Indonesia yang memang sudah terakreditasi dan legal.

Rekomendasi lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang memiliki NPSN yaitu Multi Talenta Komputer dengan NPSN K9981393. Lembaga ini membuka program kursus komputer kilat secara online dan offline untuk keperluan pendaftaran CPNS. Fasilitas yang anda peroleh Modul/Ebook dan Sertifkat. Informasi selengkapanya bisa hubungi 081575055049 (WA) atau kunjungi website multitalentakomputer.com dan Channel youtube Multi Talenta Tutorial – IG: multitalentakomputer.

Bagi pemula, kamu bisa mendapatkan sertifikat komputer dengan cara mengikuti kursus terlebih dahulu. Sementara bagi yang sudah mahir mengoperasikan komputer bisa langsung langsung mengikuti ujian.

Itulah informasi mengenai cara mendapatkan sertifikat komputer untuk CPNS. Simak info penting lainnya seputar CPNS dan PPPK 2023 hanya di blog KitaLulus. Siapkan juga dirimu untuk menghadapi rekrutmen pada September mendatang dengan belajar tryout CPNS di KitaLulus.

Baca Juga: Mengenal Sertifikasi Profesional & Perbedaannya dengan Sertifikasi Kompetensi

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top