BKN telah secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Untuk kamu yang dinyatakan tidak lolos pada tahap ini, masih ada kesempatan yang terbuka melalui masa sanggah, lho. Kamu diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan yang dapat mengubah status pendaftaranmu menjadi lulus seleksi administrasi di masa sanggah CPNS 2021 ini.
Untuk kamu yang ingin mengajukan sanggahan, tidak perlu khawatir! Di artikel ini, Bang Lulus akan menjelaskan, pengumuman masa sanggah CPNS 2021 dan cara mengajukan masa sanggah, agar kamu punya kesempatan untuk lolos ke tahap selanjutnya, yaitu SKD CPNS 2021. Simak artikel ini, ya!
Cara Mengajukan Sanggahan
Sebelum mempelajari cara mengajukan sanggahan, ada baiknya kamu memahami apa itu masa sanggah.
Singkatnya, masa sanggah ini bisa kamu manfaatkan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang diterima. Nantinya, instansi wajib memberikan pengumuman masa sanggah CPNS 2021.
Apa semua pelamar bisa mengajukan sanggahan? Untuk mengajukan sanggahan sendiri ada ketentuannya, yaitu pelamar CPNS 2021 yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Kalau kamu mengalami hal ini, jangan ngedumel sama panitia, ya. Langsung saja ajukan sanggahan kamu, caranya tidak sulit kok!
Cukup lakukan 4 langkah berikut untuk mengajukan sanggahan:
1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Setelah berhasil, kamu akan melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, bertuliskan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”. Pilih tombol “Ajukan Sanggah“.
3. Kamu bisa melihat dokumen apakah yang menurut panitia tidak sesuai dengan persyaratan. Kamu bisa mengajukan sanggahan dengan menulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.
4. Jika sudah centang kolom merah dan tekan tombol “Akhiri Proses sanggah“.
Sebagai catatan penting, bila kamu ingin mengajukan sanggahan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Setelah kamu mengajukan sanggahan, jangan lupa berdoa!
Jadwal Pengajuan Sanggahan
Panitia seleksi membuka jadwal pengajuan sanggah mulai dari 4 hingga 6 Agustus 2021. Dengan waktu yang diberikan ini, kamu bisa membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.
Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021
Apabila kamu dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, selanjutnya, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Menurut kalender, panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar di tanggal4-13 Agustus 2021. Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Perlu kamu ketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang kamu ajukan.
Jika ternyata kesalahan terbukti bukan dari pelamar, panitia seleksi akan menerima alasan sanggahan yang kamu berikan. Itu artinya sanggahan kamu diterima, dan panitia akan melakukan pengumuman masa sanggah CPNS 2021 ulang hasil seleksi administrasi. Artinya hasil pengumuman ketidaklulusan akan diubah menjadi lulus, dan kamu pun bisa melenggang ke tahap selanjutnya yaitu SKD!
Agar tidak gagal dalam SKD, matangkan persiapan kamu dengan berlatih soal CPNS dan PPPK bersama aplikasi KitaLulus. Soal-soal KitaLulus dibuat berdasarkan kisi-kisi terbaru yang dikeluarkan Kemenpan-RB dan sudah lengkap dengan pembahasan soal. Tidak hanya latihan soal, di aplikasi KitaLulus kamu juga bisa belajar lebih intensif dengan mengikuti kelas online yang dibimbing oleh tentor profesional dan berpengalaman. Semua bisa di satu aplikasi saja, #UntungAda KitaLulus!