Untuk memastikan loyalitas karyawan serta menarik talenta terbaik dari luar, selain menawarkan gaji perusahaan juga menawarkan benefit karyawan. Jenisnya sangat beragam, baik yang berbentuk tunai maupun non-tunai.
Kebijakan pemberian benefit ini pun umum dimasukkan ke dalam perjanjian kerja atau juga informasi lowongan. Untuk selengkapnya, mari simak penjelasan KitaLulus berikut ini!
Pengertian Benefit Karyawan
Benefit karyawan adalah program yang disusun oleh perusahaan untuk memberikan kompensasi selain gaji kepada karyawan. Jadi, secara sederhana benefit ini bisa diartikan sebagai kompensasi tambahan selain gaji kepada karyawan.
Umumnya, benefit bersifat non-tunai dan diberikan untuk menunjang kesejahteraan karyawan serta keluarganya.
Baca Juga: 11 Kompetensi Karyawan Terpenting Bagi Perusahaan
Tujuan dan Manfaat Pemberian Benefit
Terdapat beberapa tujuan dari pemberian benefit dari perusahaan kepada karyawan. Salah satu tujuan tersebut adalah menjaga loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Selain bertujuan untuk meningkatkan loyalitas, pemberian benefit ini juga mendatangkan banyak manfaat baik itu untuk karyawan maupun perusahaan itu sendiri, seperti:
– Meningkatkan kualitas karyawan yang juga berdampak pada hasil kerja.
– Memberikan kenyamanan kepada karyawan
– Meningkatkan produktivitas karyawan
– Membantu kesejahteraan karyawan.
Jenis Benefit Karyawan yang Bisa Diberikan Perusahaan
Benefit karyawan biasanya akan dibagi ke dalam beberapa jenis dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing karyawan.
Dalam hal ini, penting bagi seorang HR dan manajemen perusahaan untuk menyusun program benefit yang adil dan berdampak langsung kepada kehidupan serta kesejahteraan karyawan.
Berikut ini, beberapa jenis benefit karyawan yang bisa perusahaan berikan.
Benefit Utama
Komponen utama dari benefit karyawan adalah imbalan yang mereka terima atas pekerjaan yang dilakukan atau sering disebut gaji. Namun, benefit utama sebenarnya tidak hanya gaji saja, tergantung dengan kesepakatan dan sistem kerja, berikut ini jenisnya:
1. Gaji
Gaji adalah imbalan yang diterima karyawan secara rutin setiap bulannya. Umumnya, perusahaan menggunakan sistem gaji bulanan, namun ada juga perusahaan yang menggunakan sistem per dua minggu.
Untuk menentukan gaji, perusahaan perlu berpatokan kepada beberapa hal seperti UMR serta harga pasaran sesuai dengan industrinya.
Penting sekali bagi perusahaan untuk memastikan bahwa gaji yang diberikan kepada karyawan adalah gaji yang kompetitif. Tujuannya adalah agar karyawan dapat lebih loyal kepada perusahaan.
2. Uang Lembur
Uang lembur adalah upah yang didapatkan karyawan ketika mereka harus bekerja melebihi batas jam kerja yang ditentukan.
Misalnya, perusahaan menetapkan jam kerja normal adalah jam 9 pagi hingga 6 sore. Namun, karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan di hari itu juga, beberapa karyawan diminta untuk lembur hingga jam 9 malam.
Maka, karyawan yang lembur tersebut akan mendapatkan upah lembur sesuai dengan berapa lama waktu lembur yang dilakukan.
Baca Juga: Cara Perhitungan Lembur Karyawan Sesuai Aturan Depnaker
3. Komisi
Ini adalah imbalan berupa persentase dari pendapatan yang diperoleh perusahaan dari pekerjaan yang diselesaikan karyawan. Pemberian komisi ini umum sekali ditemukan oleh karyawan marketing dan sales.
4. Bonus
Bonus adalah imbalan ekstra yang didapatkan saat karyawan berhasil menyelesaikan target tertentu. Umumnya, ketentuan terkait bonus akan tertuang dalam perjanjian kerja. Besaran bonus yang diterima bisa disesuaikan dengan kondisi saat itu.
Baca Juga: 6 Cara Mengatur Beban Kerja Karyawan dengan Efektif
Benefit Tambahan
Selain itu, ada beberapa benefit tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, seperti berikut ini:
1. Jaminan Kesehatan
Jaminan kesehatan adalah benefit karyawan yang paling sering dan umum dimasukkan dalam paket comben. Salah satu jaminan kesehatan yang wajib sekali diberikan perusahaan adalah BPJS Kesehatan.
Selain BPJS Kesehatan, perusahaan juga bisa memberikan asuransi kesehatan swasta yang bisa diklaim di berbagai rumah sakit atau klinik. Jika Anda membutuhkan partner untuk mencari tahun asuransi kesehatan yang tepat untuk karyawan Anda, dapat dikonsultasikan dengan KitaLulus.
2. THR
Tunjangan hari raya adalah benefit yang bersifat wajib. Aturan dan ketentuan pemberian THR ini tertuang dalam UU Ketenagakerjaan.
Untuk karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun akan mendapatkan THR 1x gaji, sedangkan untuk karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun akan menggunakan sistem prorata.
3. Jaminan Hari Tua
Di dalam paket benefit karyawan, Anda juga bisa memberikan jaminan hari tua atau dana pensiun. Pemberian dana pensiun atau jaminan hari tua perusahaan bisa menurunkan tingkat turnover.
Hal ini karena dengan adanya jaminan hari tua, karyawan tidak lagi perlu merasa terbebani terlalu berat ketika mereka memasuki usia pensiun.
Perusahaan dapat memberikan dana pensiun ini dengan memberikan program asuransi pensiun serta mendaftarkan karyawan dalam program BPJS.
4. Tunjangan Transportasi
Benefit ini diberikan perusahaan dalam bentuk uang transportasi atau juga fasilitas kendaraan yang dapat membantu karyawan dalam perjalanan dari dan ke tempat bekerja.
5. Cuti Tahunan
Seperti THR, pemberian hak cuti tahunan juga sudah diatur dengan jelas dalam UU Ketenagakerjaan. Cuti tahunan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk beristirahat sejenak dalam jangka waktu tertentu.
Jumlah cuti tahunan yang diberikan umumnya berjumlah 12 hari namun perusahaan bisa memberikan cuti tambahan di luar ketentuan.
6. Program Pengembangan Karier
Perusahaan dapat memberikan dan menyediakan program pelatihan dan pengembangan karier bagi karyawan sebagai benefit.
Ini termasuk pelatihan, mentoring, dan juga berbagai kegiatan yang dapat membantu karyawan tumbuh dan berkembang secara skill dan jenjang karier.
Pemberian program ini juga bisa meningkatkan loyalitas karyawan. Hal ini karena mereka merasa perusahaan memperhatikan mereka.
7. Tunjangan Perumahan
Beberapa perusahaan, juga memberikan tunjangan perumahan. Ini umum diberikan kepada karyawan yang tinggal jauh dari tempat bekerja.
8. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan dan berdasarkan tanggung jawab yang mereka miliki.
Ini adalah salah satu bentuk tunjangan tunai yang diberikan perusahaan kepada karyawan berdasarkan tingkat hierarki perusahaan.
Baca Juga: 10 Cara Memotivasi Karyawan Paling Ampuh, HR Wajib Coba
Cara Memberikan Program Benefit Karyawan dengan Lancar
Benefit karyawan membantu perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan serta loyalitas karyawan.
Penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa program ini berjalan lancar. Berikut ini beberapa caranya.
1. Memastikan bahwa stakeholder sepakat dengan program tersebut.
2. Menyelaraskan program benefit dengan kebijakan perusahaan.
3. Komunikasikan dengan seluruh karyawan.
Itulah berbagai jenis dan cara memberikan benefit kepada karyawan. Menyusun paket benefit ini juga cara yang efektif untuk menarik talenta berbakat. Apalagi saat Anda sudah menggunakan Premium Rekrutmen KitaLulus.
Dengan Premium Rekrutmen KitaLulus, Anda dapat menjangkau lebih banyak pencari kerja yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dilengkapi dengan teknologi AI yang akan mendukung proses screening lebih cepat.
Ayo, daftarkan perusahaan Anda sekarang!