Ada banyak cara perusahaan dalam mengapresiasi karyawan perusahaan, salah satunya adalah memberikan bonus akhir tahun.
Pemberian bonus ini memiliki ketentuan yang tersendiri, termasuk peraturan yang mengikatnya.
Jika Anda ingin tahu lebih jauh mengenai bonus akhir tahun, mari simak artikel berikut ini!
Pengertian Bonus Akhir Tahun
Bonus akhir tahun adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang akhir tahun sebagai apresiasi atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan.
Banyak perusahaan yang memberlakukan pemberian bonus ini sebagai bentuk insentif atau reward yang tujuannya untuk memotivasi karyawan dan meningkatkan loyalitas karyawan sehingga menurunkan angka turnover karyawan.
Nominal dari bonus akhir tahun ini bervariasi tergantung dari kebijakan perusahaan. Begitu juga dengan jenisnya, ada yang memberikan bonus berupa uang, saham, atau juga bagi hasil keuntungan perusahaan.
Bonus Akhir Tahun Apakah Wajib?
Di dalam peraturan perundang-undangan terkait upah, bonus akhir tahun termasuk dalam jenis pendapatan non upah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 8.
Pada PP Pengupahan juga dijelaskan bahwa pemberian bonus bersifat hak prerogatif perusahaan artinya bonus akhir tahun bukan hal wajib kecuali perusahaan telah menjanjikan secara tertulis di dalam perjanjian kontrak kerja bahwa setiap karyawan akan mendapatkan bonus akhir tahun. Maka hal tersebut menjadi wajib.
Baca Juga: Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan & Pajaknya
Faktor yang Memengaruhi Bonus Akhir Tahun
Ada beberapa faktor yang bisa menjadi pertimbangan HR dan perusahaan dalam menentukan besaran bonus akhir tahun setiap karyawan, yaitu sebagai berikut ini:
1. Masa Kerja
Perusahaan bisa memberikan bonus akhir tahun dengan melihat masa kerja yang dimiliki karyawan. Nantinya, perhitungan bonus bisa menggunakan rumus prorata sesuai dengan berapa lama masa kerja karyawan.
2. Level Jabatan
Kedua, perusahaan bisa mempertimbangkan faktor level jabatan yang dimiliki karyawan. Bila karyawan memiliki level jabatan lebih tinggi, mereka bisa mendapatkan bonus akhir tahun yang lebih besar dari karyawan yang level jabatannya lebih rendah.
Hal ini mengingat tanggung jawab dan tugas karyawan yang berada di level jabatan tinggi lebih berat dari karyawan di level rendah.
3. Divisi atau Departemen
Divisi atau departemen karyawan juga bisa dijadikan patokan pemberian bonus. Misalkan, karyawan yang bekerja di departemen yang memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian perusahaan, seperti marketing atau produksi bisa mendapatkan bonus yang lebih besar dari departemen lainnya.
Baca Juga: 12 Benefit Karyawan yang Bisa Diberikan Perusahaan
Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun
Setelah Anda mengetahui apa saja faktor yang bisa mempengaruhi perhitungan bonus akhir tahun, berikutnya mari ketahui cara menghitung bonus akhir tahun berikut ini:
1. Menentukan Kriteria Penilaian Kinerja
Perusahaan dapat menentukan kriteria kinerja berdasarkan pencapaian target penjualan, produktivitas, kualitas kerja, kontribusi tim, atau hal-hal lainnya yang relevan dengan pekerjaan karyawan.
2. Tentukan Bobot Kriteria Penilaian
Dari kriteria penilaian yang telah disusun mungkin akan memiliki bobot yang berbeda dalam perhitungan bonus akhir tahun. Misalnya, penjualan dapat memiliki bobot yang lebih tinggi dari kriteria lainnya. Anda bisa kriteria bobot sesuai dengan kebijakan perusahaan.
3. Kumpulkan Data Kinerja Karyawan
Setelah menetapkan kriteria penilaian kinerja, berikutnya kumpulkan data yang relevan mengenai kinerja karyawan selama periode berjalan. Beberapa data yang dikumpulkan bisa berikut data penjualan, evaluasi kinerja, laporan proyek, atau data lainnya yang masuk dalam penilaian kinerja.
4. Hitung Skor Kinerja
Dari kriteria dan data yang telah terkumpul berikan skor untuk setiap karyawan. Anda bisa memberikan skor dalam bentuk angka atau menggunakan skala yang telah ditentukan sebelumnya.
5. Hitung Skor dengan Bobot
Berikutnya, Anda perlu menghitung kriteria dengan bobot yang ditetapkan dengan cara mengalikan angkanya. Misalnya, kriteria penjualan memiliki bobot 50% dan skor karyawan adalah 80, maka nilai yang didapatkan 32(80 x 0,5)= 1280.
6. Jumlahkan Setiap Kriteria
Jumlahkan setiap nilai yang ada di kriteria penilaian karyawan. Total nilai ini akan menjadi indikator kinerja keseluruhan karyawan.
7. Tetapkan Persentase Bonus
Dari nilai total kinerja yang didapatkan, perusahaan bisa menetapkan persentase bonus yang akan diberikan kepada karyawan.
8. Hitung Bonus Akhir Tahun
Jika angka persentase sudah didapatkan maka selanjutnya kalikan dengan gaji karyawan untuk mengetahui jumlah bonus akhir tahun yang didapatkan karyawan. Misalnya, persentase bonus adalah 10% dan gaji karyawan adalah Rp6.000.000, maka bonus akhir tahun yang didapatkan adalah Rp600.000 (10% x Rp6.000.000).
Rumus dan Contoh Perhitungan Bonus Akhir Tahun Karyawan
Terdapat beberapa rumus yang umum digunakan untuk menghitung bonus akhir tahun, seperti berikut ini:
1. Berdasarkan Persentase Gaji Tahunan
Rumus ini akan menghitung bonus akhir tahun berdasarkan persentase dari total gaji karyawan dalam satu tahun. Persentase bonus yang digunakan bervariasi tergantung dari kebijakan perusahaan.
Rumus: Bonus = Persentase Bonus x Total Gaji Tahunan
Contoh perhitungannya:
Seorang karyawan memiliki total gaji tahunan sebesar Rp120.000.000 dan perusahaan menetapkan persentase bonus akhir sebesar 10%.
Bonus = 10% x Rp120.000.000 = Rp12.000.000
Dalam contoh ini, karyawan akan menerima bonus akhir tahun sebesar Rp12.000.000.
2. Berdasarkan Persentase Gaji Bulanan
Rumus ini akan menghitung bonus akhir tahun berdasarkan gaji bulanan karyawan dengan persentase bonus yang telah ditentukan perusahaan.
Bonus = Persentase Bonus x Gaji Bulanan
Contoh perhitungannya:
Seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000 dan perusahaan menetapkan persentase untuk bonus akhir tahun sebesar 10%.
Bonus = 10% x Rp10.000.000 = Rp1.000.000
Dalam contoh ini, karyawan akan menerima bonus akhir tahun sebesar Rp1.000.000.
3. Berdasarkan Penilaian Kinerja
Rumus ini menggabungkan penilaian kinerja individu dengan persentase bonus dan total gaji tahunan. Nilai kinerja dapat diberikan dari evaluasi kinerja yang dilakukan secara objektif terhadap pencapaian karyawan selama periode yang telah ditentukan.
Bonus = Persentase Bonus x Total Gaji Tahunan x Skor Kinerja
Contoh perhitungannya:
Seorang karyawan dengan total gaji tahunan Rp100.000.000 dan perusahaan menetapkan persentase bonus akhir tahun 8%, karyawan tersebut mendapatkan skor kinerja sebesar 85.
Bonus = 8% x Rp 100.000.000 x 85% = Rp6.800.000
Dari contoh, maka karyawan akan mendapatkan bonus di akhir tahun sebesar Rp6.800.000.
Nah, sekarang Anda sudah tahu bagaimana cara menghitung bonus akhir tahun dan bisa langsung menerapkannya di perusahaan.
Setelah menghitung bonus, sebagai HR tugas selanjutnya adalah menyusun rencana rekrutmen untuk periode yang akan datang.
Tidak perlu repot sekarang proses rekrutmen bisa terkelola lebih sederhana menggunakan Premium Rekrutmen KitaLulus, dari pasang loker, screening, memanggil kandidat, sampai talent pool semua bisa lebih mudah.
Ayo, daftarkan perusahaan Anda sekarang!