Ketika seorang karyawan resign atau berakhir masa kontraknya, HR perlu untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan karyawan yang ditanggung oleh perusahaan.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan sangat mudah, bisa dilakukan secara online dan offline. Untuk tahu selengkapnya, simak artikel KitaLulus berikut ini!
Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan Perusahaan
Bila Anda ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu sebagai berikut:
- Surat pengunduran diri karyawan yang akan dinonaktifkan BPJS Kesehatan
- Surat pemberhentian kerja, baik secara hukum seperti dari pengadilan atau surat keterangan dokter jika alasan diberhentikan karena sakit.
- Surat pernyataan dari pimpinan badan usaha.
- Surat pemberitahuan penonaktifan karyawan.
- Daftar nama karyawan atau pegawai yang akan dinonaktifkan BPJS Kesehatan.
- Jika karyawan adalah pegawai kontrak, maka melampirkan surat perjanjian kontrak kerja antara kedua belah pihak.
Nantinya, semua dokumen ini disatukan dalam satu file PDF.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Kelas 1,2, dan 3 Dihapus
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan, Anda bisa pilih cara mana yang dirasa paling mudah.
1. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign Secara Online
Untuk melakukan penonaktifan BPJS secara online bisa dilakukan melalui aplikasi E-Dabu, berikut ini langkahnya:
- Buka website E-Debu https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login atau download aplikasinya di Google Play atau App Store.
- Masukan username dan password yang sudah dimiliki.
- Lalu klik mutasi peserta, pilihlah data peserta.
- Masukkan nama karyawan yang akan dinonaktifkan BPJS Kesehatannya.
- Setelah itu tambahkan alasan menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan.
- Masukkan dokumen persyaratan.
- Klik menu Home untuk melihat penonaktifan berhasil atau gagal. Nantinya akan muncul monitoring ticket E-Debu.
2. Melalui Layanan Pandawa
Cara kedua untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang kedua adalah melalui layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Ya, Anda bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165 pada hari kerja Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Berikut ini langkah-langkah menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa:
- Tulis format pesan seperti berikut ini: Nama Pelapor – Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan – Nomor Kartu Peserta/Nomor KTP Peserta – Nomor Telepon Peserta – Kode Layanan.
- Setelah dikirim, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi dengan meminta berkas yang dibutuhkan.
- Kirimkan semua dokumen persyaratan penonaktifkan BPJS Kesehatan.
- Setelah semua dokumen dikirimkan, pihak BPJS Kesehatan akan mengirimkan link konfirmasi untuk menyatakan data yang dikirimkan sudah sesuai.
- Jika sudah melakukan konfirmasi, Anda hanya perlu menunggu prosesnya. Jika berhasil maka pihak BPJS akan menghubungi Anda.
Baca Juga: Bisa Online, Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri
3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Selain menggunakan cara online, menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan resign juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS. Berikut ini langkah menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili.
- Ambil nomor antrian dan tunggu sampai giliran dipanggil.
- Jelaskan keperluan Anda untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan resign.
- Serahkan berkas dokumen yang diminta.
- Petugas akan memeriksa dokumen dan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan akan diproses.
Nah, itu dia cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan resign dan habis kontrak.
Setelah berhasil menonaktifkan BPJS Kesehatan, tugas HR selanjutnya adalah mencari karyawan baru.
Mudahkan proses mencari karyawan baru dengan teknologi terkini di Premium Rekrutmen KitaLulus.
Premium Rekrutmen KitaLulus sudah dilengkapi dengan AI yang akan membantu screening kandidat lebih cepat dan tepat dari cara biasa.
Selain itu, terdapat juga dashboard yang akan memudahkan berbagai proses rekrutmen, salah satunya untuk interview.
Canggih bukan? Ayo, daftarkan perusahaan Anda untuk menggunakan Premium Rekrutmen KitaLulus!