Probation adalah salah satu tahapan yang umum digunakan perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan yang akan diangkat menjadi pegawai tetap mampu memenuhi ekspektasi yang diharapkan.
Nyatanya, masa percobaan memang mendatangkan banyak dampak dan manfaat positif bagi perusahaan. Apalagi saat perusahaan mampu memenuhi hak dan kewajiban mereka kepada karyawan probation.
Mari sama-sama ketahui lebih jauh mengenai probation dalam artikel ini!
Apa Itu Probation
Probation adalah masa percobaan di mana karyawan baru akan diuji kelayakannya dalam menempati posisi dan melakukan berbagai tugasnya. Umumnya, masa percobaan ini berlangsung selama 3 bulan atau sesuai kebijakan perusahaan.
Perlu HR ketahui, konsep probation ini hanya diberlakukan untuk calon karyawan tetap. Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam pasal 58 ayat 1 UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang menyatakan bahwa karyawan kontrak atau yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dapat dicantumkan masa percobaan.
Sedangkan, bagi karyawan PKWTT, dapat diberlakukan masa probation dan dicantumkan dalam perjanjian kerja. Masa probation bagi PKWTT juga bisa disampaikan secara lisan dan dicantumkan dalam surat pengangkatan.
Di dalam probation ini karyawan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisi dan jabatan mereka. Progres dan kinerja karyawan pun akan dievaluasi secara berkala oleh HR atau supervisor.
Bila berdasarkan evaluasi karyawan dianggap bekerja dengan baik, maka perusahaan bisa mengangkat karyawan sebagai karyawan tetap. Sebaliknya, jika ternyata kinerja karyawan masih di bawah harapan, maka perusahaan bisa memutuskan kontrak pada akhir masa percobaan.
Baca Juga: Apa Itu Staffing? Ini Pengertian, Proses, & Fungsinya dalam Manajemen
Manfaat Probation Bagi Perusahaan
Jika dilihat, probation mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan. Hal ini karena perusahaan bisa menilai lebih dulu apakah karyawan sesuai dengan harapan atau tidak. Terutama mengenai kinerja karyawan.
Selain itu, berikut ini beberapa manfaat probation bagi perusahaan.
1. Mengidentifikasi Potensi
Probation adalah masa bagi perusahaan untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki karyawan. Di sini perusahaan dapat melihat bakat dan keterampilan yang mungkin belum terlihat selama proses seleksi.
Selain itu, ini juga bisa menjadi kesempatan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi karyawan.
2. Menghemat Sumber Daya
Adanya evaluasi karyawan selama masa percobaan, membuat perusahaan dapat menghindari penempatan jangka panjang pada karyawan yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Tentu saja hal ini dapat mengurangi pemborosan sumber daya dan waktu dalam pelatihan atau pengembangan lebih lanjut.
3. Meningkatkan Proses Onboarding Karyawan
Proses onboarding karyawan dapat ditingkatkan lebih baik dengan masa probation. Dengan memberikan pelatihan, dukungan, dan ekspektasi yang jelas akan membantu karyawan baru lebih percaya diri, dan meningkatkan kemungkinan karyawan untuk mempertahankan keterampilan baru secara efektif.
Masa probation akan mendukung karyawan untuk sukses sejak awal, memungkinkan mereka untuk melihat peran baru mereka secara positif yang mengarah pada peningkatan motivasi.
Hal ini akan meningkatkan produktivitas dan kinerja, mengurangi kebutuhan akan manajemen individu dalam jangka panjang, dan pengalaman karyawan yang lebih positif.
4. Persyaratan Pemutusan Hubungan Kerja yang Lebih Mudah
Masa percobaan karyawan baru harus dengan jelas menyatakan tujuan dan sasaran dari periode orientasi dan pelatihan.
Hal ini juga memungkinkan proses pemutusan hubungan kerja yang lebih efisien jika karyawan baru tidak berhasil.
Dengan masa percobaan, Anda mengurangi kebutuhan akan administratif berlebihan yang sering diperlukan untuk pemutusan hubungan kerja, karena perjanjian dengan jelas menyatakan bahwa karyawan tersebut akan dipertimbangkan untuk sementara waktu.
Hak dan Kewajiban Perusahaan Selama Masa Probation
Selama masa probation ada beberapa hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh perusahaan terhadap karyawan. Hak dan kewajiban ini bahkan tertuang dalam UU Ketenagakerjaan. Lantas apa saja hak dan kewajiban perusahaan untuk karyawan probation?
1. Memberikan Upah yang Layak
Walau berstatus probation, perusahaan wajib memberikan gaji yang pantas dan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Hal ini tertuang dalam pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Bila perusahaan ketahuan memberikan upah di bawah upah minimum, maka perusahaan akan dikenakan sanksi pidana dan denda. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 185 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
2. Menentukan Kriteria Penilaian
Hak dan kewajiban perusahaan untuk karyawan probation lainnya adalah menentukan kriteria penilaian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penilaian kinerja dilakukan secara transparan dan objektif sesuai hasil kerja.
HR bisa menetapkan target dan KPI yang perlu dicapai oleh karyawan di masa percobaannya, serta meminta performance review dari atasan dan rekan kerja mereka.
3. Pelatihan dan Pengembangan
Selama masa percobaan karyawan memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan yang diperlukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab pekerjaan.
4. Memberikan Akses yang Sama Seperti Karyawan Tetap
Walau masih berstatus karyawan probation, perusahaan wajib memberikan akses yang sama seperti karyawan tetap. Ini terutama pada hal-hal yang akan menunjang pekerjaan, produktivitas dan jenjang karier mereka.
5. Memberikan Feedback Rutin
Perusahaan berhak untuk memberikan feedback secara rutin dan berkelanjutan selama karyawan menjalani masa percobaan. Feedback ini membantu perusahaan untuk menginformasikan kepada karyawan apa ekspektasi perusahaan kepada mereka.
6. Mengakhiri Kontrak
Bila setelah evaluasi kinerja dilakukan dan ternyata karyawan tidak sesuai dengan ekspektasi, maka perusahaan berhak mengakhiri kontrak atau tidak mengangkat mereka menjadi karyawan tetap.
Cara Menilai Karyawan Probation
Penilaian adalah fase penting di dalam masa probation. Dari sinilah ditentukan apakah karyawan bisa dipertahankan untuk diangkat menjadi karyawan tetap atau sebaliknya.
Tentunya penilaian ini tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tanpa melihat kriteria tertentu.
Oleh sebab itu, penting sekali bagi HR tahu cara menilai karyawan probation, seperti di bawah ini!
1. Lakukan Evaluasi Secara Reguler
Melakukan evaluasi masa percobaan di tengah-tengah masa percobaan adalah cara yang baik untuk memberi tahu karyawan apakah kinerja mereka memuaskan.
Hal ini juga memberi mereka gambaran tentang kekuatan, kelemahan, dan apa yang harus ditingkatkan. Jika Anda memiliki beberapa evaluasi, coba komunikasikan.
2. Tetapkan Target
Menetapkan target memastikan bahwa karyawan tersebut memenuhi semua persyaratan dan spesifikasi perusahaan untuk peran tersebut sebelum mempekerjakannya secara permanen.
Cobalah tuliskan target-target yang perlu dicapai dan berusahalah untuk bekerja sama dengan karyawan dalam mencapai target tersebut.
3. Berikan Umpan Balik Terbuka
Berikanlah umpan balik secara teratur, coba diskusikan positif dan area mana yang bisa diperbaiki. Karyawan perlu mengetahui di mana mereka bisa meningkatkan kinerjanya selama masa percobaan.
4. Selidik Masalah
Adakanlah review meeting untuk mendiskusikan masalah apa pun dengan karyawan. Misalnya, seorang karyawan memerlukan bantuan terkait dengan penggunaan teknologi yang diperlukan.
Anda dapat mengadakan pertemuaan dan sama-sama mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya.
5. Ukur Kinerja Berbasis Tujuan
Tentukan tujuan kinerja yang spesifik dan ukur kemajuan dari tujuan-tujuan tersebut. Ini akan memberikan landasan objektif ketika melakukan penilaian kinerja dan menilai apakah karyawan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau tidak.
Aturan Ketika Perusahaan Memberhentikan Karyawan Probation
Probation adalah masa di mana perusahaan akan menilai kinerja dan kecocokan karyawan sebelum akhirnya mereka diangkat menjadi karyawan tetap.
Jika ternyata setelah evaluasi kinerja ternyata karyawan tidak memenuhi standar. Maka perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja. Ketika melakukan pemutusan hubungan kerja ini, perusahaan tidak perlu memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, atau uang pengganti hak karyawan.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai probation karyawan. Kualitas masa percobaan sangat dipengaruhi dari proses seleksi kandidat. Maka dari itu, pastikan Anda memilih job portal yang tepat.
Job portal yang tepat akan membantu Anda menemukan dan mendapatkan kandidat terbaik sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Hal ini seperti saat Anda menggunakan Premium Rekrutmen KitaLulus.
Premium Rekrutmen KitaLulus adalah job portal yang dilengkapi dengan berbagai fitur seperti AI dan dashboard khusus untuk mengelola kandidat yang masuk. Dengan Premium Rekrutmen KitaLulus, Anda bisa mempersingkat proses screening, dan menemukan kandidat lebih cepat.
Ayo daftarkan perusahaan Anda segera!