Cara Cek NPWP Online Tak Bisa Via Ereg Pajak, Ini yang Terbaru

Shirley Candrawardhani
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
cara cek npwp online
Cara Cek NPWP Online Tak Bisa Via Ereg Pajak, Ini yang Terbaru

Setiap orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib untuk membayar pajak. Mungkin kamu ingin tahu bagaimana cara cek NPWP online maupun offline guna memastikan statusnya aktif atau tidak.

Cara cek NPWP aktif atau tidak pun sangat mudah. Penasaran bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu NPWP?

apa itu npwp

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

NPWP adalah tanda pengenal Wajib Pajak yang terdiri dari 15 angka, di mana 9 kode unik sebagai identitas wajib pajak, dan 3 angka berikutnya adalah kode dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang menerbitkan NPWP tersebut.

NPWP dibedakan menjadi dua jenis, yaitu NPWP orang pribadi dan NPWP badan.

  • NPWP Pribadi: diperuntukkan bagi orang yang sudah memiliki penghasilan di Indonesia.
  • NPWP Badan: diperuntukkan bagi perusahaan atau badan usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Sebagai informasi, NPWP merupakan identitas wajib pajak untuk pelaporan SPT Tahunan dan juga sebagai nomor yang menunjukkan status pajak serta data wajib pajak.

Selain itu, sangat penting mengetahui cara cek NPWP aktif atau tidak secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apa status pajak kamu, valid atau tidak.

Baca juga: Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Ikuti Langkahnya

Ereg Pajak merupakan situs yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang sebelumnya bisa digunakan untuk mengecek status NPWP secara online.

Namun, kini situs tersebut tidak lagi bisa diakses. Mengutip salah satu postingan akun X @kring_pajak, terkait dengan alasan link ereg.pajak.go.id tidak bisa diakses adalah karena laman tersebut sudah ditutup.

Untuk pengecekan NPWP sekarang bisa dengan menghubungi Kring Pajak, live chat di pajak.go.id, atau konfirmasi ke KPP.

Sumber: X/@kring_pajak

Baca juga: Cara Mengaktifkan NPWP Non-efektif Online dan Offline

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak

cara cek npwp aktif atau tidak

Ada beberapa cara cek NPWP aktif atau tidak yang perlu kamu ketahui. Kamu bisa melakukan pengecekan secara online, offline, atau dengan menelpon kantor layanan pajak secara langsung.

Berikut panduan cara cek NPWP online dan offline yang bisa kamu ikuti.

1. Melalui Website Resmi DJP Online

Cara cek NPWP dengan NIK dapat dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

  • Buka browser dan akses laman https://djponline.pajak.go.id.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Login”.
  • Masukkan NPWP/NIK, password, dan kode keamanan yang tertera.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Profil”.
  • Di sini kamu bisa melihat status NPWP beserta informasi detail lainnya.

2. Melalui Layanan Live Chat DJP

  • Buka website resmi DJP di https://www.pajak.go.id.
  • Pilih ikon live chat yang terletak di pojok kanan bawah halaman.
  • Mulai obrolan dengan chatbot dan pilih opsi untuk cek status NPWP.
  • Ikuti instruksi yang diberikan dan masukkan informasi yang diminta.

3. Melalui Aplikasi DJP

Cara cek NPWP online berikutnya adalah dengan aplikasi DJP yang bisa diakses melalui ponsel kamu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Install aplikasi DJP yaitu M-Pajak di ponsel.
  • Kemudian kamu bisa log in dengan akun yang sama di website.
  • Klik ‘Cek NPWP’.
  • Sistem akan memunculkan data kamu jika NPWP kamu aktif. Namun jika tidak ada yang muncul, kamu dapat menghubungi kantor pajak sesuai domisili untuk mendapatkan bantuan terkait ini.

4. Cek NPWP dengan Menghubungi Kring Pajak

Apabila kamu tidak ada koneksi internet, kamu bisa menghubungi layanan hotline resmi DJP yaitu Kring Pajak di nomor 1500200 untuk menanyakan status NPWP kamu. Tak perlu khawatir, layanan ini aktif selama 24 jam.

5. Cara Cek NPWP Offline

Cara cek NPWP aktif atau tidak yang terakhir adalah melalui offline, yaitu dengan mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Jika kamu ingin menggunakan cara cek NPWP offline ini, maka jangan lupa siapkan dokumen seperti KTP yang sesuai dengan data di NPWP, ya!

Baca juga: Mudah! Cara Daftar EFIN Online dan Langkah Aktivasinya

Demikianlah penjelasan mengenai beberapa cara cek NPWP aktif atau tidak. Nah, biar NPWP kamu selalu aktif, ada baiknya jika kamu juga ikut cari kerja di aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi KitaLulus, kamu bisa mencari pekerjaan seperti part time, freelance, work from office, work from home, hingga pekerjaan full time sekalipun.

Tidak hanya itu, kini KitaLulus sudah beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Gowa, Makassar, Medan, Semarang hingga Surabaya.

Download aplikasi KitaLulus di Play Store secara gratis! Atau kamu langsung bisa bikin akun di website resmi KitaLulus. Rasakan pengalaman melamar kerja dengan mudah, cepat, dan aman bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top