Sebagai bukti keanggotaan, karyawan wajib menjaga kartu BPJS jangan sampai rusak atau hilang. Namun, karena ukurannya yang kecil membuat kartu BPJS rawan hilang. Tapi, jika kamu mengalami hal ini, tak perlu panik karena kartu BPJS hilang bisa diurus kok.
Mengurus kartu BPJS hilang juga tidak sulit dan tidak memakan waktu yang lama. Jika kamu belum tahu caranya, simak di bawah ini, ya!
Syarat Dokumen Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang
Ada beberapa dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan ketika ingin mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika kamu masih bekerja di perusahaan tersebut
- Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang
Mengalami kehilangan memang menyebalkan, apalagi jika yang hilang adalah benda yang begitu penting bagi kita, seperti kartu BPJS. Tapi, tidak perlu panik atau khawatir jika kartu BPJS hilang. Karena kamu bisa langsung mengurusnya. Sekarang mengurus kartu BPJS hilang bisa dilakukan dengan mudah bahkan cukup satu hari saja lho.
Kamu bisa mengurus kartu BPJS yang hilang ini baik secara online maupun offline. Nah, agar kamu tidak bingung bagaimana caranya, dan apa saja yang perlu disiapkan, coba intip cara mengurus kartu BPJS hilang, di bawah ini dengan dua cara.
1. Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang secara Offline
Perusahaan atau kantor punya kebijakan tersendiri terkait mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. Ada perusahaan yang akan mengurus sepenuhnya sampai karyawan mendapatkan kartu baru. Tapi ada pula perusahaan yang meminta karyawan untuk mengurus sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.
Jika kamu harus mengurus kartu BPJS hilang, kamu bisa langsung mengurusnya dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
A. Buat Surat Kehilangan ke Kantor Polisi
Pertama, untuk mengurus kartu BPJS hilang kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Biasanya, polisi meminta surat pengantar dari Kepala Desa atau Kelurahan, jadi ada baiknya kamu juga menyiapkannya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS. Nah, simpan surat tersebut, jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk langkah selanjutnya.
B. Siapkan Dokumen Pendukung
Selain surat keterangan kehilangan, ada dokumen lainnya yang perlu kamu bawa sebagai persyaratan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pengantar dari perusahaan. Bawa juga materai Rp10.000 untuk berjaga-jaga bila diminta.
C. Datang Ke Kantor BPJS Terdekat
Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, selanjutnya kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat dari rumahmu. Temui petugas pelayanan dan sampaikan maksud dan tujuanmu adalah untuk mengurus kartu BPJS yang hilang.
Dari sini, petugas akan mengarahkanmu untuk melakukan pengecekan data dan meminta dokumen persyaratan. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, hari itu juga kartu BPJS yang hilang akan langsung dicetak. Proses ini mungkin bisa berlangsung dalam 1×24 jam dan kartu bisa kamu ambil keesokan harinya.
2. Cara Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang secara Online
Jika mungkin kamu belum punya waktu untuk mengurus langsung ke kantor BPJS, untuk sementara waktu kamu bisa menggunakan kartu digital. Kartu digital ini bisa kamu dapatkan secara online dengan langsung mengakses link berikut https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Atau kamu juga bisa mendownload kartu digital di aplikasi BPJSTKU. Cara mencetaknya kartu digital di aplikasi BPJSTKU juga mudah, coba ikuti langkahnya berikut ini:
- Pertama, install aplikasi BPJSTKU, lalu login jika kamu sudah memiliki akun. Bila belum, silakan buat akun terlebih dulu. dengan mengikuti petunjuk registrasi.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Profil lalu Pengaturan, kemudian klik menu Kartu lalu klik Lihat.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu akan muncul di layar smartphone.
- Selanjutnya, kamu akan menemukan navigasi untuk mengarahkanmu untuk download kartu, kirim kartu via email atau preview.
- Klik download kartu dan cetak kartu dengan printer.
Setelah kamu berhasil mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan digital, usahakan kamu tetap mengurusnya langsung ke kantor BPJS, ya! Agar segera dibuatkan kartu baru, dan menghindari hal yang tidak diinginkan seperti ketidakcocokan data yang bisa merugikan kamu di kemudian hari.
BACA JUGA: Ketahui Cara Hitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Apa Bisa Dananya Dicairkan?
Bila ternyata kartu BPJS ketenagakerjaan hilang, kamu masih bisa mengajukan klaim atau pencairan dana secara online menggunakan smartphone. Saat ini ada beberapa jenis platform yang bisa kamu gunakan untuk pengajuan pencairan dana.
Salah satu cara pencairan dana bisa kamu lakukan dengan mengunjungi website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini cara lengkapnya.
- Kamu bisa masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan atau lakukan “Daftar Pengguna” apabila belum mempunyai akun.
- Kemudian, pilih menu “Klaim Saldo JHT“. Lakukan pengisian informasi pada kolom informasi. Entry nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan di kolom “KPJ”. Pada kolom “Keperluan”, pilih “Pengajuan Klaim“.
- Pilih tiga alasan melakukan klaim, yakni Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Unggah dokumen yang disyaratkan dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Email konfirmasi berisi informasi terkait tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan proses klaim dana BPJS Ketenagakerjaan.
- Kamu akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen sebelumnya. Setelah semua data telah diberikan, petugas akan memberikan informasi terkait waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang secara Online
Selain Kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu BPJS Kesehatan juga sering hilang. Nah, untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang, beruntungnya bisa dilakukan secara online. Jadi, kamu tidak perlu mengorbankan waktu bekerja atau jatah cuti untuk datang ke kantor BPJS.
Kamu cukup mengurus kartu BPJS hilang secara online. Untuk mengurus kartu BPJS hilang secara online, kamu perlu men-download aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terlebih dahulu di Play Store atau App Store.
A. Daftar Aplikasi
Setelah kamu proses unduh dan instalasi selesai, kamu perlu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor BPJS, KTP, dan nomor telepon yang aktif.
B. Cetak Kartu Baru
Jika proses pendaftaran berhasil kamu sudah bisa login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan tadi. Setelah berhasil login, pilih menu cetak kartu e-ID, klik ikon email lalu kamu cukup ikuti proses yang diminta.
Selanjutnya sistem akan mengirimkan email yang berisi kartu BPJS baru atas nama kamu, nah kamu bisa mencetak kartu baru.
Nah, sekarang sudah tahukan, apa yang harus kamu lakukan saat kartu BPJS hilang? Kalau cari lowongan yang bebas dari penipuan sudah tahu belum? Caranya gampang, kamu bisa melamar kerja di aplikasi KitaLulus.
Semua lowongan di KitaLulus sudah melalui tahap verifikasi, jadi sudah dipastikan bahwa semua lowongan tidak ada lowongan palsu atau fiktif. Tidak hanya itu, lamaran yang kamu kirim akan langsung masuk ke WhatsApp HRD perusahaan, sehingga lebih bila ingin follow-up. Yuk, download aplikasinya sekarang di Play Store!