Selamat! Kamu dinyatakan diterima kerja, sekarang kamu akan menjalankan masa probation. Masa ini adalah fase sebelum kamu diangkat menjadi karyawan tetap. Kamu harus memberikan yang terbaik selama menjalankan probation.
Tapi apakah kamu sendiri tahu, apa itu probation, hak kamu selama probation dan gaji yang akan kamu dapatkan berapa? Agar kamu tidak dihantui kebingungan, yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Masa Probation
Masa probation atau percobaan adalah masa percobaan dalam jangka waktu tertentu yang harus dijalani oleh seorang karyawan baru. Selama masa ini, pimpinan atau manajer akan menilai kinerja kamu sebagai karyawan. Apakah sesuai standar yang diekspektasikan atau justru sebaliknya.
Masa ini, menjadi penentuan masa depan kamu. Bila pimpinan merasa kinerjamu kurang baik, pada akhir masa probation, kontrak atau perjanjian kerja bisa diberhentikan. Oleh karena itu, selama menjalani masa probation, kamu diharapkan menunjukan skill terbaik dan adaptasi dengan lingkungan kerja dengan cepat.
Keuntungan Masa Probation Bagi Karyawan
Masa percobaan ini tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan, tapi dari sisi kamu sebagai karyawan juga. Dalam masa probation ini, kamu juga bisa mempertimbangkan apakah mampu bekerja di lingkungan kerja perusahaan tersebut atau tidak.
Selain itu, saat kamu menjalankan masa probation kamu berkesempatan untuk mengikuti pelatihan tertentu untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sesuai posisimu.
Tentu ini menguntungkan untukmu apalagi bila kamu seorang fresh graduate. Bisa menggunakan kesempatan probation untuk menambah pengalamanmu dan mengenal dunia kerja.
Berapa Lama Masa Probation?
Ketentuan mengenai probation sudah tertulis jelas dalam undang-undang. Melihat peraturan perundang-undangan, perjanjian probation tidak harus dipenuhi dan dilakukan oleh sebuah perusahaan.
Begitu juga dengan durasi berapa lama masa probation. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 60 disebutkan masa percobaan yang disarankan paling lama adalah tiga bulan.
Lalu, bagaimana bila masa probation diperpanjang? Undang-undang Ketenagakerjaan juga sudah mengatur hal ini.
Dalam peraturan, masa probation tidak dapat diperpanjang melebihi batas waktu yang ditentukan. Bila ternyata perusahaan memperpanjang masa probation, maka perpanjangan tersebut tidak dianggap sehingga karyawan otomatis dianggap “lulus” masa probation dan menjadi karyawan tetap.
Gaji Masa Probation
Selama masa probation tentu kamu tetap mendapatkan gaji sebagai hak kamu. Hak kamu selama masa probation tidak jauh berbeda dari karyawan tetap. Ini tertuang dalam pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Gaji masa probation tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Bila perusahaan tidak bisa memenuhi hak tersebut, perusahaan terancam hukuman penjara selama satu sampai empat tahun.
Selain gaji, kamu juga mendapatkan tunjangan THR. Hal ini diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Buruh Keagamaan bagi Pekerja Buruh di Perusahaan.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan, perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawan yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
Namun dalam praktiknya, penerapan gaji masa probation terkadang 50 sampai 80 persen dari UMR yang berlaku. Tujuannya sebagai jaminan terkait kinerja yang ditunjukkan oleh calon pegawai. Atau juga “mengikat” calon karyawan untuk mau bertahan di perusahaan.
Tapi banyak juga perusahaan yang sudah menerapkan gaji full UMR sejak masa probation.
Tanggung Jawab Karyawan Selama Masa Probation
Sebagai karyawan yang sedang menjalankan masa percobaan, kamu wajib mengikuti semua aturan, menjalankan job description, dan memenuhi KPI (Key Performance Index) dan OKR (Objectives and Key Results) perusahaan.
Selama menjalani masa probation kinerjamu akan dinilai berdasarkan kemampuan untuk bisa menuntaskan pekerjaan selama jangka waktu yang sudah disepakati bersama.
Kinerjamu akan dinilai berdasarkan kemampuan untuk bisa menuntaskan pekerjaan selama jangka waktu yang sudah disepakati bersama. Kamu harus mampu memberikan kinerja dan kemampuan terbaik, sehingga perusahaan akan dengan senang hati mempertahankan dan mengangkat kamu sebagai karyawan tetap.
Selain melihat kinerja kamu menyelesaikan semua pekerjaan, pada masa probation perusahaan juga akan melihat kecocokan kamu untuk masuk dengan budaya perusahaan. Apakah sikap kamu sejalan dengan nilai perusahaan, apakah kamu bisa beradaptasi, juga jadi penilaian yang penting.
Apakah Bisa Resign saat Masa Probation?
Sebelum kamu memutuskan untuk mengundurkan diri atau resign, ada baiknya kamu mengetahui isi surat perjanjian kerja terlebih dahulu.
Jika jenis perjanjian kerja adalah PKWT, maka saat kamu mengajukan resign perusahaan harus membayar kompensasi sebesar sisa kontrak. Namun apabila perjanjian kerjanya PKWTT, kamu bisa mengajukan resign tanpa perlu takut dikenakan denda. Begitu juga dengan perusahaan, tidak ada kewajiban membayar kompensasi.
Baca Juga: PKWT dan PKWTT, Aturan Perjanjian Kerja yang Harus Diketahui
Alasan Tidak Lulus Masa Probation
Tahukah kamu, dilansir dari The Telegraph, diperkirakan satu dari lima karyawan baru gagal melewati masa probation. Kegagalan karyawan baru melewati masa percobaan ini biasanya bukan karena kurangnya kompetensi. Berikut beberapa alasan karyawan baru gagal probation:
1. Sulit menerima feedback atau masukan
2. Kurang motivasi dalam bekerja
3. Tidak memiliki karakter yang tepat untuk posisi kerja
4. Kemampuan berkomunikasi yang kurang baik
Tips Lulus Masa Probation
Agar kamu bisa menjalankan masa probation dengan baik dan segera diangkat menjadi kartap alias karyawan tetap kamu bisa menerapkan beberapa tips berikut:
1. Jangan Malu Bertanya
Ini mungkin banyak dialami oleh karyawan baru, karena masih baru dan tidak banyak kenal jadi terlalu malu bertanya. Untuk lebih mengerti tentang pekerjaanmu dan juga budaya perusahaan, yuk kamu harus aktif bertanya dan mencari tahu.
Tapi kamu juga harus tahu situasi dan kondisi ketika mengajukan pertanyaan. Jika karyawan lainnya sedang sibuk, mungkin kamu bisa menyimpan pertanyaan untuk ditanyakan nanti, jangan sampai juga karena ingin bertanya kamu justru dianggap mengganggu pekerjaan.
2. Tentukan Target Harian
Ketika kamu diberikan pekerjaan, agar proyek tersebut bisa diselesaikan dengan baik, kamu harus membuat target harian mana saja yang harus diselesaikan lebih dulu berdasarkan urgensinya.
Target harian ini juga membantu kamu untuk mengetahui sejauh mana progres kamu dalam bekerja. Tentunya jika masih jauh dari target, kamu harus segera menyesuaikan gaya kerjamu agar mampu menyelesaikan pekerjaan, dan dilihat sebagai karyawan kompeten.
3. Kenali Budaya Kerja di Perusahaan
Setiap perusahaan pasti memiliki budaya yang berbeda-beda. Budaya perusahaan sendiri adalah norma bersama yang menjadi ciri perusahaan dan diikuti oleh semua orang dalam perusahaan.
Budaya perusahaan tidak hanya tentang waktu kerja, tapi juga keseharian di kantor. Dengan mengenali budaya kerja, kamu bisa menyesuaikan diri dan tidak dianggap melenceng dari aturan. Kamu bisa terbebas dari teguran atau pengurangan poin.
4. Bina Hubungan Baik
Seperti yang sudah disinggung di atas, banyak yang gagal probation bukan karena tidak kompeten, tapi karena tidak mampu bersosialisasi dengan baik. Penilaian tidak hanya berfokus kepada seberapa baik kamu menyelesaikan tugas tapi bagaimana kamu berkomunikasi dengan rekan kerja.
Jadi saat masa probation binalah hubungan baik dengan rekan kerja. Bila kamu pemalu dan sulit dekat dengan orang, cobalah untuk selalu bersikap ramah dan menyenangkan. Ciptakan obrolan-obrolan ringan untuk saling mendekatkan diri.
Review saat Masa Probation
Setelah kamu menjalankan masa probation, perusahaan akan me-review kamu sesuai dengan penilaian yang sudah ditentukan.
Kamu akan diberikan nilai dan juga feedback mengenai performa kamu selama masa probation. Jika kamu dirasa sesuai baik dari kinerja dan juga kemampuan beradaptasi, kamu lulus masa probation.
Setelah sesuai, biasanya kamu akan diangkat menjadi karyawan tetap, sesuai dengan perjanjian kerja.
Namun bisa juga perusahaan memberhentikan kamu setelah masa probation. Hal ini bisa terjadi karena berbagai macam alasan, seperti melakukan pelanggaran, tidak sesuai ekspektasi, tidak kompeten, dan banyak lainnya. Apabila kamu dianggap tidak sesuai maka kamu gagal lulus probation. Perusahaan juga tidak berkewajiban untuk memberikan apapun pada saat memberhentikan kamu.
Nego Gaji Setelah Masa Probation
Biasanya, setelah melakukan performance review, dan dinyatakan lulus masa probation. Perusahaan akan mengajak kamu untuk berdiskusi mengenai kontrak kerja karyawan tetap.
Di sini perusahaan akan menyodorkan kontrak baru untuk kamu. Kamu mungkin bisa mendapatkan kenaikan gaji dari masa probation. Jika tidak, kamu bisa melakukan kesempatan ini untuk nego gaji setelah masa probation.
Tentunya saat negosiasi gaji kamu harus mempertimbangkan beberapa hal agar perusahaan merasa layak memberikan kamu gaji seperti yang kamu harapkan.
Beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan sebelum nego gaji setelah masa probation, seperti:
1. Pertimbangkan Nilai dan Kinerjamu
Jika kamu rasa kamu bisa memberikan nilai dan kinerja yang lebih bagi perusahaan, tentu kamu bisa meminta untuk nego gaji setelah masa probation. Bagaimana mengetahui nilai dan kinerja? Mulailah dengan membuat daftar dari tugas dan tanggung jawab yang kamu kerjakan.
Tulis semua yang kamu kerjakan selama masa percobaan. Setelah itu, kamu bisa bandingkan dengan tanggung jawab dan job description dari posisi kamu. Bandingkan, sudahkah kamu melakukan tugas yang tidak termasuk dalam job description? Jika mungkin iya, kamu bisa menegosiasikan gaji kamu. Ini masuk akal karena kamu memiliki nilai tambah bagi perusahaan sehingga perusahaan juga mendapatkan keuntungan.
2. Evaluasi Lingkungan Kerja
Mengetahui bagaimana lingkungan kerja, termasuk keadaan keuangan perusahaan juga menjadi dasar pertimbangan ketika ingin negosiasi ulang gaji. Kamu harus lihat dengan bijaksana, apakah saat ini adalah waktu yang tepat untuk meminta kenaikan gaji atau tidak.
Kamu juga harus tahu apakah perusahaan punya jadwal peninjauan gaji ulang. Perusahaan tentunya secara berkala akan negosiasi gaji dan menawarkan kenaikan gaji pada waktu tertentu. Jika negosiasi gaji tidak bisa dilakukan setelah masa probation atau memang sudah jadi kebijakan perusahaan, kamu bisa melakukannya pada saat jadwal tinjau ulang gaji.
Jadi, apakah kamu sudah siap untuk mendapatkan peluang diterima kerja di perusahaan impian? Aplikasi KitaLulus siap mewujudkannya untukmu, ada ribuan lowongan dari berbagai perusahaan bonafit yang menunggu lamaranmu. Tenang, melamar di KitaLulus bebas dari penipuan dan sudah pasti aman. Yuk, download aplikasi KitaLulus sekarang!