Tahun ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan Polri 2024 melalui tiga jalur yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran telah dibuka sejak akhir Maret dan masih berlangsung hingga April 2024. Untuk lebih jelasnya, simak artikel di bawah ini.
Jadwal Seleksi Penerimaan Polri 2024
Perlu diketahui bahwa seluruh proses pendaftaran penerimaan Polri 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id. Di sana, kamu bisa memilih jenis seleksi yang hendak dilamar, yaitu Akpol, Bintara, atau Tamtama.
Berikut jadwal seleksi Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024:
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
- 15-19 April 2024: Pendaftaran online dan verifikasi
- 16-18 April 2024: Pemeriksaan administrasi awal
- 19 April 2024: Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang tua/wali
- 20-22 April 2024: Pemeriksaan kesehatan tahap I
- 7-8 Mei 2024: Pemeriksaan psikologi tahap I
- 18-19 Mei 2024: Uji akademik
- 21-23 Mei 2024: Pelaksanaan EKG
- 25-28 Mei 2024: Uji jasmani dan antropometri
- 31 Mei 2024: Sidang menuju rikkes tahap II
- 3-4 Juni 2024: Pemeriksaan kesehatan tahap II
- 6-8 Juni 2024: PMK dan rikpsi tahap II
- 9-10 Juni 2024: Pemeriksaan administrasi akhir
- 21 Juni 2024: Sidang akhir kelulusan
- 22 Juni-1 Juli 2024: Masa jeda calon taruna/taruni Akpol
- 2 Agustus 2024: Pembukaan pendidikan
2. Bintara dan Tamtama
- 20-25 April 2024: Pendaftaran online dan verifikasi
- 26 April-12 Mei dan 10-12 Mei 2024: Pemeriksaan kesehatan tahap I
- 9-16 Mei 2024: CAT psikologi tahap I
- 21-25 Mei dan 28-29 Mei 2024: Uji akademik, TKK, Aspek keterampilan dan Perilaku
- 26 dan 30 Mei 2024: Asesmen mental ideologi
- 4 Juni 2024: Sidang menuju Rikkes II
- 5-10 Juni 2024: Pemeriksaan kesehatan tahap II
- 9-14 Juni: Uji jasmani dan antropometri
- 13-20 Juni 2024: PMK dan Rikpsi tahap II
- 19-22 Juni 2024: Rikmin akhir
- 21-22 Juni 2024: Supervisi Panpus
- 28 Juni 2024: Sidang akhir
- 22 Juli 2024: Pembukaan pendidikan
Baca Juga: Perbedaan Syarat Polsuspas Kemenkumham dengan Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung di Seleksi CPNS 2023
Persyaratan Umum dan Khusus
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus yang telah diberikan oleh masing-masing jalur. Berikut informasinya.
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
- Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Untuk detail syarat khusus mendaftar jalur Akpol, kamu bisa membacanya melalui link berikut ini: SYARAT KHUSUS PENERIMAAN POLRI 2024.
2. Bintara
Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya: SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
- lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;
- lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C; lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian;
- khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
- lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek;
- Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Syarat khusus Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):
- Berijazah serendah-rendahnya: SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
- SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
- Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 165 cm
- Wanita: 160 cm
- Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):
- Pria: 163 cm
- Wanita: 158 cm
- Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir:
- Pria: 163 cm
- Wanita: 158 cm
- Daerah Pegunungan:
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Baru Online dan Offline, Syarat, dan Biaya
3. Tamtama
Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat; Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
- Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Baca Juga: Gaji PNS 2024 Resmi Naik! Segini Besaran dan Tunjangannya
Cara Daftar dan Verifikasi Penerimaan Polri 2024
Berikut tata cara yang perlu kamu ketahui mulai dari pendaftaran online sampai verifikasi offline ke Polres atau Polda setempat.
Tata Cara Daftar
- Buka laman https://penerimaan.polri.go.id/
- Pilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol pada halaman utama website.
- Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas diri.
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat.
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online, kamu akan mendapatkan nomor registrasi beserta username dan password yang selanjutnya digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar.
- Kamu akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata Cara Verifikasi Offline
- Wajib melakukan verifikasi offline secara mandiri dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.
- Verifikasi offline dapat dilakukan di Polres terdekat setiap hari pada jam 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
- Pendaftar akan melakukan perekaman wajah di Polres.
- Wajib membawa berkas administrasi dan fotokopi rangkap 2 yang mencakup:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (untuk peserta yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA)).
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat (untuk KK yang sudah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir).
- Akte kelahiran asli dan fotokopi yang telah dilegalisir (untuk akte yang sudah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir).
- Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/Sederajat (untuk yang ijazahnya sudah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir) dan transkrip nilai serta fotocopy yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah (10 lembar).
- Surat persetujuan orang tua atau wali (form dapat diunduh melalui situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif dan hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh melalui situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Surat pernyataan orang tua atau wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh melalui situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Surat pernyataan peserta dan orang tua atau wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katabelece (form dapat diunduh melalui situs resmi Penerimaan Polri) dan fotokopi.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
- Peserta melakukan pengukuran tinggi serta berat badan di Polres.
- Peserta yang dinyatakan lengkap ketika menyerahkan berkas pendaftarannya akan mendapatkan nomor ujian.
- Terakhir, peserta bisa mengikuti arahan dari Polres tersebut.
Demikian informasi mengenai jadwal penerimaan Polri 2024 sekaligus syarat, cara daftar, dan cara verifikasinya. Jika kamu ingin menjadi seorang Polisi, maka jangan sampai kelewatan untuk mendaftarkan diri.
Selain itu, apabila kamu tidak ingin ketinggalan informasi seputar dunia kerja, kunjungi terus blog KitaLulus.