Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui terutama bagi peserta yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Bagi kamu yang mungkin belum tahu, saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan apabila seorang karyawan terdampak PHK atau resign.

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja persyaratan tersebut dan bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Kriteria Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa waktu lalu, peserta baru bisa melakukan klaim dana JHT apabila sudah memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Namun, kini aturan tersebut tidak berlaku, pasalnya kamu bisa melakukan klaim saldo jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan apabila memenuhi kriteria berikut ini:

  • Berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun
  • Peserta mengundurkan diri dari tempat kerja
  • Peserta di PHK dari tempat kerjanya
  • Peserta mencapai usia pensiun karena Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.
  • Peserta selesai kontrak

Adapun dokumen yang harus kamu siapkan bila ingin klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (bagi peserta yang mengajukan klaim dana di atas (Rp50 juta)
  • Surat keterangan habis kontrak atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Buku tabungan

Selain itu, kamu juga dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja dengan syarat kepesertaan mencapai 10 tahun. Adapun besaran dana yang bisa dicairkan yaitu 10 persen dan 30 persen

Pencairan 10 persen bisa dilakukan untuk dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30 persen untuk biaya perumahan. Kamu hanya boleh memilih salah satu saja, apakah ingin mencairkan 10 persen atau 30 persen.

Baca juga: Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perhitungan, dan Simulasi

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Online

Selain pengecekan saldo, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara online. Cara ini pun lebih mudah dan simpel karena kamu tak perlu datang ke kantor BPJS terdekat.

Kamu bisa melakukannya dengan dua cara, yakni melalui website atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

Berikut langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website.

  1. Buka halaman resmi LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Isi data diri kamu, meliputi nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Saat mendapatkan konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  5. Kamu akan mendapatkan email berisi jadwal wawancara online.
  6. Petugas BPJS TK akan menghubungi kamu sesuai jadwal yang diberitahukan untuk verifikasi data melalui video call.
  7. Dalam beberapa hari, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening kamu.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Di bawah ini merupakan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP yang bisa kamu ikuti:

  1. Unduh aplikasi JMO di HP.
  2. Buka aplikasi JMO lalu login menggunakan email dan kata sandimu.
  3. Klik menu “Pengkinian Data”.
  4. Cek data kepesertaan, jika semua sudah benar, klik “Sudah”.
  5. Klik “Selanjutnya”.
  6. Isi data kontak berupa nomor HP dan alamat email.
  7. Masukkan NPWP dan rekening bank, lalu klik “Selanjutnya”.
  8. Isi data kependudukan.
  9. Isi data tambahan dan kontak darurat.
  10. Klik “Konfirmasi”.
  11. Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”.
  12. Pilih “Klaim JHT”.
  13. Pilih alasan pengajuan klaim JHT.
  14. Data kepesertaanmu akan muncul lalu klik “Selanjutnya”.
  15. Kamu akan diminta melakukan verifikasi wajah.
  16. Akan ditampilkan rincian saldo JHT, pilih “Selanjutnya”.
  17. Terakhir klik “Konfirmasi”.

Baca juga: Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign & Cara Mencairkannya, Mudah Kok!

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.go.id, pencairan dana BPJS bisa dilakukan dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Bawa dokumen asli persyaratan dan lakukan pengisian data formulir pengajuan klaim JHT.
  2. Ambil antrean.
  3. Petugas akan memanggil nomor antreanmu untuk wawancara.
  4. Setelah wawancana, kamu akan diberikan tanda terima.
  5. Berikan penilaian kepuasan di e-survey.
  6. Dana JHT akan dicairkan melalui rekening yang kamu lampirkan.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank Kerjasama (SPO)

Jika mungkin kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terlalu jauh, kamu juga bisa mengklaim dana JHT di bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.  Syarat yang perlu kamu siapkan juga tidak berbeda.

Adapun prosedurnya ialah sebagai berikut:

  1. Kunjungi bank sesuai jam operasional layanan.
  2. Bawa berkas persyaratan klaim.
  3. Temui customer service bank dan sampaikan tujuan kamu.
  4. Ikuti proses verifikasi dan wawancara dengan petugas.
  5. Jika semua tahap sudah selesai, dana akan dikirimkan melalui rekening bank kamu.

Baca juga: Bisa Online, Ini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Contoh Formulir Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut inilah bentuk dari formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu isi di LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan.

Contoh Formulir Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan? 

Tenang saja, tidak lama kok, waktu normal pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan maksimal adalah 5 hari kerja. Nah, selama proses itu, kamu juga bisa mengecek status klaim dengan mengunjungi laman website http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Kalau dalam 5 hari ternyata dana belum cair juga, kamu bisa menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.

Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online maupun offline. Pencairan dana bisa dilakukan saat kamu masih bekerja atau mengalami PHK atau resign.

Mengalami PHK tentu bukan keinginan semua orang, namun tenang selalu ada harapan baru! Kamu bisa menemukan ribuan lowongan kerja sesuai dengan keahlianmu di aplikasi KitaLulus. Melamar melalui aplikasi KitaLulus dijamin aman, bebas tipu-tipu. Yuk, langsung download aplikasi KitaLulus di Play Store dan App Store sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top