Sah! UMK dan UMP Kalsel 2025 Ditetapkan, Ini Besarnya

Naura Agustina
Digital marketing enthusiast. Menekuni kepenulisan di bidang karir dan bisnis
ump kalimantan selatan
Sah! UMK dan UMP Kalsel 2025 Ditetapkan, Ini Besarnya

Di akhir Desember 2024, berbagai provinsi di Indonesia serentak mengumumkan UMP-nya, tak terkecuali Kalimantan Selatan. Pengumuman ini pastinya sangat ditunggu oleh para buruh dan pekerja. Mereka berharap, UMP dan UMK akan mengalami kenaikan sehingga bisa terus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jadi berapakah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2025? Apakah besarannya tetap atau justru naik? Mari kita simak pada artikel berikut ini.

UMP Kalimantan Selatan 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024 memutuskan UMP 2025 sebesar Rp3.496.194. Angka tersebut naik 6,5% atau Rp213.382 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.282.812.

Kenaikan ini disepakati oleh Pemerintah Provinsi bersama Dewan Pengupahan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin.

Upah Minimum Sektoral (UMS) Kalimantan Selatan 2025

Selain UMP, gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang diterapkan untuk sektor-sektor tertentu dengan karakteristik dan risiko kerja yang lebih tinggi.

Tujuannya adalah memberikan pengupahan yang lebih sesuai dengan kondisi spesifik di berbagai sektor. Tentunya nilai besaran UMS provinsi harus lebih tinggi dibanding UMP, begitu juga dengan UMS kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMK.

Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai besaran nominal UMS di provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: UMP Kaltara 2025 Sah Jadi Rp3,58 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

Landasan Hukum

Dalam menetapkan kenaikan UMP, Pemprov Kalsel telah mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, yang menetapkan kenaikan 6,5% untuk UMP dan UMK di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Detik, pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat, 29 November 2024, yang didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, dan Menkeu Sri Mulyani.

Presiden mengungkapkan bahwa setelah rapat terbatas dan pertemuan dengan pimpinan buruh, diputuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5%.

UMP Kalimantan Selatan dari Tahun ke Tahun

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian UMP. Berikut ulasan mengenai UMP Kalsel dari tahun ke tahun:

  • 2024: Rp3.282.812 (naik 4,2 % dari 2023)
  • 2023: Rp3.149.977 (naik 8,38% dari 2022)
  • 2022: Rp2.906.473 (naik 1,01% dari 2021)
  • 2021: Rp2.877.448 (tidak ada kenaikan dampak dari pandemi Covid)
  • 2020: Rp2.877.448 (naik 8,51% dari 2019)

Baca juga: Gubernur Sahkan UMP Kalteng 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3,47 Juta

Daftar UMK di Kalimantan Selatan 2025

Pemprov Kalimantan Selatan telah menetapkan UMK dan UMSK 2025 yang tertuang dalam SK Nomor 100.3.3.1/01089/KUM/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Muhidin.

Dalam SK ini telah ditetapkan kenaikan UMK 2025 di Kalsel adalah 6,5% dari UMK 2024.

Kenaikan ini juga telah disepakati oleh 4 kabupaten/kota yang memiliki Dewan Pengupahan, yaitu Kabupaten Kotabaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara untuk kabupaten/kota lainnya belum memiliki Dewan Pengupahan, dan UMK pun mengikuti UMP Kalsel 2025 yaitu sebesar Rp3.496.194  

Berikut ini daftar lengkap UMK Kalimantan Selatan 2025:

1. Kabupaten Kotabaru

2025: Rp3.643.004

2024: Rp3.420.661

2. Kota Banjarmasin

2025: Rp3.599.182

2024: Rp3.379.513,74

3. Kabupaten Tabalong

2025: Rp3.592.197

2024: Rp3.372.955,36

4. Kabupaten Tanah Bumbu

2025: Rp3.500.163,21

2024: 3.286.538,23

5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

6. Kabupaten Tapin (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21 

7. Kota Banjarbaru (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

8. Kabupaten Banjar (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

9. Kabupaten Barito Kuala (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

10. Kabupaten Tanah Laut (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

11. Kabupaten Balangan (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

12. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

13. Kabupaten Hulu Sungai Utara (mengikuti UMP Kalsel)

2025: Rp3.496.194

2024: Rp3.282.812,21

Selain itu, Pemprov juga telah mengetok palu untuk UMSK, sebagai berikut:

Kota Banjarmasin

  • Sektor Perbankan: Rp3.609.682
  • Sektor Perhotelan: Rp3.603.182
  • Sektor Kayu: Rp3.601.682

Kabupaten Kotabaru

  • Sektor Pertambangan: Rp3.653.000
  • Sektor Industri Minyak Mentah/Murni Kelapa Sawit dan Minyak Goreng Kelapa Sawit: Rp3.646.004
  • Sektor Perkebunan Kelapa Sawit: Rp3.646.004

Baca juga: UMP Kaltim 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Besarannya

Itu dia info tentang UMK dan UMP Kalsel 2025. Jika kamu memiliki keinginan bekerja di daerah yang memiliki UMK besar, kamu bisa memanfaatkan aplikasi KitaLulus. KitaLulus adalah platform pencarian kerja teraman di Indonesia yang dapat membantu kamu mendapatkan pekerjaan impian.

Ada fitur filter di aplikasi KitaLulus yang bisa kamu gunakan untuk menyaring perusahaan yang memberi gaji di rentang yang kamu inginkan. Jadi, tunggu apalagi? Ayo segera install aplikasi KitaLulus di smartphonemu!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top