UMK dan UMP Kalimantan Tengah 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Annissa Manystighosa
Penulis, pengajar, dan penerjemah yang sedang menekuni pengetahuan seputar bisnis.
umr kalimantan tengah
UMK dan UMP Kalimantan Tengah 2024, Ini Rincian Lengkapnya

UMP adalah besaran upah minimum yang dijadikan acuan pengusaha atau pelaku industri untuk membayar pekerjanya. Setiap provinsi memiliki standar UMP yang berbeda-beda. Kali ini kita akan membahas UMP Kalimantan Tengah 2024 beserta UMK-nya.

Simak hingga akhir artikel berikut.

 

UMP Kalimantan Tengah 2024

Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/532/2023 telah ditandatangani pada 20 November 2023.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Kalimantan Tengah akan memiliki UMP sebesar Rp3.261.616. Nilai ini bertambah 2,53% atau sekitar Rp80 ribu dibanding UMP Kalteng 2023, yaitu Rp3.181.013.

Nilai kenaikannya memang tidak sebesar pada 2023 yang mencapai 8,8%, tetapi keputusan yang diambil telah melalui banyak pertimbangan sesuai aturan dari Kemenaker.

Besaran UMP 2024 akan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun mulai 1 Januari mendatang.

Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2024 Naik Rp94 Ribu, Ini Angka Finalnya

Dasar Perhitungan Kenaikan UMP Kalteng 2024

Penetapan UMP Kalimantan Tengah pada tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan tersebut dikeluarkan Kemnaker pada 10 November 2023 lalu.

Pada saat penghitungan dilakukan, terdapat beberapa variabel yang dipertimbangkan, yaitu pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai data ketenagakerjaan lainnya.

Dengan adanya keputusan mengenai penyesuaian UMP ini, pemerintah menegaskan pada perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi daripada UMP untuk tidak mengurangi upah pekerjanya.

Perusahaan juga tidak diperbolehkan membayar gaji di bawah UMP, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

 

UMP Kalteng dari Tahun ke Tahun

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/448/2022 tanggal 24 Desember 2022, UMP Kalimantan Tengah 2023 mengalami kenaikan 8,8 persen atau sekitar Rp258.497. Oleh karena itu, UMP Kalimantan Tengah yang semula sebesar Rp2.922.516 pada 2022, naik menjadi Rp3.181.013 pada 2023.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum dan juga Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-/360/HIO.01.00/XI/2022 tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sementara itu, pada tahun 2022, Kalimantan Selatan juga mengalami kenaikan UMP sebesar Rp19.371 dibanding 2021 sehingga menjadi Rp 2.922.516. Adapun UMP 2021 Kalteng adalah Rp2.903.144.

Baca juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik Jadi Rp3,2 Juta

 

UMK di Kalimantan Tengah Tahun 2024

Berikut daftar lengkap perbandingan UMK Kalimantan Tengah Tahun 2024 dan 2023. Tercatat UMK 2024 tertinggi kembali ditempati oleh Kabupaten Barito Utara dengan besaran Rp3.662.312. Sedangkan UMK 2024 terendah kembali ditempati oleh Kabupaten Kapuas, yaitu Rp3.261.700.

1. Kabupaten Barito Utara

2024: RpRp3.662.312

2023: Rp3.595.013

2. Kabupaten Seruyan 

2024: Rp3.634.451

2023: Rp3.594.095

3. Kabupaten Barito Selatan 

2024: Rp3.595.397

2023: Rp3.528.912

4. Kabupaten Murung Raya

2024: Rp3.562.377

2023: Rp3.488.798

5. Kabupaten Lamandau

2024: Rp3.550.532

2023: Rp3.443.107

6. Kabupaten Sukamara 

2024: Rp3.489.521

2023: Rp3.389.398

7. Kabupaten Kotawaringin Barat 

2024: Rp3.474.797

2023: Rp3.352.982

8. Kabupaten Kotawaringin Timur 

2024: Rp3.341.890

2023: Rp3.265.859

9. Kabupaten Barito Timur

2024: Rp3.285.165

2023: Rp3.236.138

10. Kabupaten Katingan

2024: Rp3.343.905

2023: Rp3.230.700

11. Kabupaten Gunung Mas 

2024: Rp3.328.175

2023: Rp3.227.351

12. Kota Palangka Raya 

2024: Rp3.310.004

2023: Rp3.226.753

13. Kabupaten Pulang Pisau 

2024: Rp3.268.756

2023: Rp3.223.402

14. Kabupaten Kapuas

2024: Rp3.261.700

2023: Rp3.194.237

Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2023 Naik Rp174 Ribu, Jadi Berapa Ya?

Demikian penjelasan mengenai UMP Kalimantan Tengah 2024. Bagaimana menurut kamu, apakah kenaikan tersebut sesuai dengan harapan dan membuatmu ingin bekerja di Kalimantan Tengah?

Nah, untuk kamu yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Kalimantan Tengah, aplikasi KitaLulus menawarkan akses tak terbatas untuk ratusan ribu lowongan kerja dan tersedia bagi lulusan dari tingkat pendidikan yang beragam.

Kamu dapat melakukan filter pencarian pekerjaan dengan memilih kriteria tertentu seperti kota/provinsi yang diinginkan, jabatan, pendidikan, dan gaji yang diinginkan. Lebih mudah, bukan? Yuk segera install aplikasi KitaLulus di smartphone kamu!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top