Sah! Pemprov Tetapkan UMP Lampung 2025 Naik 6,5%, Ini UMK-nya

Naura Agustina
Digital marketing enthusiast. Menekuni kepenulisan di bidang karir dan bisnis
umr lampung
Sah! Pemprov Tetapkan UMP Lampung 2025 Naik 6,5%, Ini UMK-nya

Pemerintah Provinsi Lampung telah secara resmi mengumumkan UMP Lampung 2025. Sesuai dengan SK Gubernur Nomor G/835/V.08/HK/2024, UMP Lampung 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp2.893.070.

Artinya ini mengalami kenaikan sekitar Rp176.573 atau 6,5% dari UMP Lampung 2024 yang sebesar Rp2.716.497.

UMP 2025 hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan, pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun akan mengikuti skala upah.

Landasan Hukum Penetapan UMP Lampung 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, menjelaskan bahwa penetapan UMP Lampung 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 lalu.

Dalam perhitungan tersebut, kenaikan UMP seluruh provinsi di Indonesia ditetapkan sebesar 6,5 persen. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas yang diadakan di Kantor Presiden.

Selain itu, angka Rp2.893.070 juga didapatkan melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.

Keputusan terkait UMP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan wajib dijalankan oleh seluruh pengusaha di Provinsi Lampung.

Samsudin juga menegaskan bahwa penetapan UMP bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

Baca juga: Pj Gubernur Sahkan UMP Bangka Belitung 2025 Jadi Rp3,87 Juta

Besaran UMP Lampung dari Tahun ke Tahun

Kenaikan UMP Lampung tahun 2025 tentu saja bukan yang pertama. Jika kita lihat mundur, besaran UMP Lampung dalam beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut:

  • Tahun 2024: Rp2.716.497 (naik 3,6 persen)
  • Tahun 2023: Rp2.633.284 (naik 7,9 persen)
  • Tahun 2022: Rp2.440.486 (naik 0,35 persen)
  • Tahun 2021: Rp2.432.001,57 (tidak naik)

Baca juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2025 Naik Jadi Rp3,4 Juta

Daftar UMK Lampung Tahun 2025

Setelah UMP ditetapkan, sepekan kemudian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) turut ditetapkan. Hal ini telah diumumkan pemprov setempat pada 19 Desember 2024.

Pada tahun ini, UMK Kota Bandar Lampung masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung, hanya 5 kabupaten yang UMK-nya lebih tinggi dari UMP Lampung. Sementara 10 kabupaten lainnya mengikuti UMP Lampung 2025.

Berikut rincian lengkap tentang besaran UMK Lampung untuk tahun 2025 an perbandingannya dengan tahun 2024:

1. Kota Bandar Lampung
2025: Rp3.305.367
2024: Rp3.103.631
Kenaikan: Rp201.736 atau 6,5%

      2. Kabupaten Mesuji
      2025: Rp3.092.026
      2024: Rp2.903.310,2
      Kenaikan: Rp188.715,8 atau 6,5%

      3. Kabupaten Lampung Selatan
      2025: Rp3.076.990
      2024: Rp2.889.193
      Kenaikan: Rp187.797 atau 6,5%

      4. Kabupaten Way Kanan
      2025: Rp3.072.665
      2024: Rp2.885.122
      Kenaikan: Rp187.543 atau 6,5%

      5. Kota Metro
      2025: Rp2.903.301
      2024: Rp2.726.104
      Kenaikan: Rp177.197 atau 6,5%

      6. Kabupaten Lampung Barat
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      7. Kabupaten Lampung Timur
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      8. Kabupaten Lampung Tengah
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      9. Kabupaten Lampung Utara
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      10. Kabupaten Pesawaran
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      11. Kabupaten Pringsewu
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      12. Kabupaten Tanggamus
      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

      13. Kabupaten Pesisir Barat

      2025: Rp2.893.069
      2024: Rp2.716.497
      Kenaikan: Rp176.572 atau 6,5%

        Baca juga: Resmi! UMP Aceh 2025 Naik Rp224.944 Menjadi Rp3.685.616

        Itulah tadi daftar kenaikan UMP Lampung 2025 dan UMK-nya. Angka ini dapat menjadi acuan bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan. Kamu bisa mencoba memulai mencari pekerjaan impianmu dengan mengunduh dan menginstall aplikasi KitaLulus.

        Di aplikasi KitaLulus, kamu bisa melihat rentang gaji dan lokasi tempat kerja yang kamu inginkan. Kamu tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena seluruh lowongan kerja yang terdapat di KitaLulus sudah terverifikasi. Yuk segera lamar pekerjaan impianmu sekarang!

        Bagikan Artikel Ini:
        Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
        To top