Maluku Tetapkan UMP dan UMK 2025 Naik 6,5% Jadi Segini

Naura Agustina
Digital marketing enthusiast. Menekuni kepenulisan di bidang karir dan bisnis
umr maluku
Maluku Tetapkan UMP dan UMK 2025 Naik 6,5% Jadi Segini

UMP 2025 di berbagai provinsi telah diumumkan. Besaran UMP ini nantinya akan digunakan sebagai acuan penggajian di tiap-tiap provinsi.

Kabar baik bagi kamu yang berdomisili Maluku, sebab UMP Maluku 2025 telah dinyatakan mengalami kenaikan.

Berapakah besaran UMP di provinsi yang termasuk ke dalam zona WIT ini? Cek detailnya di artikel berikut.

Besaran UMP dan UMSP Maluku 2025

Pemerintah Provinsi Maluku resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.141.700. Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Maluku Nomor 1929 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Maluku Tahun 2025, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Desember 2024.

Keputusan ini merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Maluku yang telah melakukan sidang pada 9 Desember 2024.

Selain UMP, Pemprov juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tiga sektor, yaitu:

  • Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp. 3.201.000/bulan
  • Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: Rp. 3.190.000/bulan
  • Sektor Konstruksi: Rp. 3.172.000/bulan

Baca juga: UMP Maluku Utara 2025 Naik 6,5%, Segini UMSP-nya

Landasan Hukum

Kenaikan UMP Maluku 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Peraturan ini mengamanatkan kenaikan UMP sebesar 6,5% dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Formula perhitungan UMP 2025 ditetapkan sebagai berikut:

UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025

Penetapan UMSP sendiri didasarkan pada ketentuan Pasal 7 ayat (3) di Permenaker yang sama. UMSP ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik, risiko kerja, dan tuntutan pekerjaan lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

UMP Maluku dari Tahun ke Tahun

Kenaikan UMP Maluku dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan, meskipun sempat stagnan pada tahun 2021. Berikut adalah daftar UMP Maluku 6 tahun terakhir beserta besaran kenaikannya:

  • 2024: Rp2.949.953 (naik 6.57% atau Rp181.747 dari tahun sebelumnya)
  • 2023: Rp2.768.206 (naik 5,68% atau Rp148.894 dari tahun sebelumnya)
  • 2022: Rp2.619.312 (naik 0.55% atau Rp14.351 dari tahun sebelumnya)
  • 2021: Rp2.604.961 (tidak ada kenaikan dari tahun sebelumnya)
  • 2020: Rp2.604.961 (naik 8.5% atau Rp204.297 dari tahun sebelumnya)
  • 2019: Rp2.400.664

Baca juga: UMP dan UMSP Papua Barat 2025 Naik, Segini Nominalnya!

UMK di Provinsi Maluku 2025

Sama seperti tahun 2024, dari sepuluh kabupaten/kota yang ada di Maluku, hanya Kota Ambon yang menetapkan besaran UMK 2025.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 11955 tahun 2024 yang ditandatangi oleh Pj Gubernur Maluku, Ir Sadali le.

Berikut rinciannya:

  • Kota Ambon: Rp3.185.733
  • Kota Tual: Rp3.141.700
  • Buru (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Buru Selatan (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Kepulauan Aru (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Maluku Barat Daya (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Maluku Tengah (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Maluku Tenggara (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Maluku Tenggara Barat (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Seram Bagian Barat (Kabupaten): Rp3.141.700
  • Seram Bagian Timur (Kabupaten): Rp3.141.700

Itulah tadi penjelasan mengenai UMP Maluku 2025 dan UMK-nya. Nilai tersebut pastinya sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi di daerah Maluku. Nantinya, nominal UMP bisa menjadi pertimbangan dalam mencari kerja.

Jika kamu sedang mencari kerja dan menginginkan nominal gaji tertentu, kamu bisa mencarinya di aplikasi KitaLulus. Di KitaLulus, kamu bisa melakukan filter rentang gaji dan lokasi kerja yang pastinya akan sangat membantumu dalam mencari pekerjaan impian.

Selain itu kamu tidak perlu khawatir akan terkena penipuan karena seluruh lowongan kerja di KitaLulus sudah melewati proses verifikasi. Jadi, yuk install aplikasi KitaLulus sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top