Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secara resmi mengumumkan UMP 2024 setelah mengadakan sidang dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha (Apindo), akademisi, dan serikat pekerja.
Dari hasil sidang tersebut ditetapkan UMP Nusa Tenggara Barat 2024 adalah Rp2.444.067, naik Rp72.660 atau 3,06% dari UMP 2023 yang hanya Rp2.371.407.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTP, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur NTB Nomor 561-721 Tahun 2023 tentang UMP NTB Tahun 2024, yang ditandatangani pada 21 November 2023.
Dasar Penetapan UMP Nusa Tenggara Barat 2024
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat 2024 dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan dan menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
- Gubernur wajib menetapkan UMP NTB 2024 selambat-lambatnya pada 21 November 2023 berdasarkan landasan hukum PP No 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- Gubernur wajib menetapkan UMP Nusa Tenggara Barat tahun 2024 sesuai dengan SK Menteri Ketenagakerjaan nomor B-M/243/HK 01.00/X1/2023 tanggal 15 November mengenai penyampaian informasi tata cara penetapan upah minimum tahun 2024 serta data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan untuk menetapkan upah minimum.
- Besaran UMP NTB yang direkomendasikan Dewan Pengupahan sesuai dengan formula dalam Pasal 26 PP Nomor 51 Tahun 2023 menggunakan indeks tertentu (alfa) senilai 0,30. Dari perhitungan formula tersebut maka direkomendasikan UMP sebesar Rp2.444.067.
Adapun ketetapan UMP 2024 ini akan berlaku mulai 1 Januari bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Bagi pekerja lama, maka perusahaan dapat menggunakan skala upah.
Baca juga: UMP Bali 2024 Ditetapkan Naik, Kabupaten Badung Tertinggi
UMP NTB dari Tahun ke Tahun
Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah, telah secara resmi mengeluarkan SK penetapan UMP NTB 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 561-793 tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023.
Ditetapkan bahwa UMP Nusa Tenggara Barat 2023 sebesar Rp2.371.407 atau naik sebanyak Rp164.195 atau 7,44 persen dari UMP NTB 2022.
Besaran UMP NTB pada tahun 2022 sendiri senilai Rp2.207.212. Angka ini juga mengalami kenaikan Rp23.329 atau 1,07 persen dari UMP Nusa Tenggara Barat 2021 yang sebesar Rp2.183.883.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561-685, daerah dengan UMK 2022 tertinggi di Nusa Tenggara Barat adalah Kota Mataram sebesar Rp2.416.953.
Diketahui juga berdasarkan formula perhitungan yang dilakukan, terdapat lima daerah di NTB yang setelah dilakukan perhitungan ternyata UMK-nya lebih rendah dari UMP, yaitu daerah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur.
Maka sesuai Pasal 33 PP 36 Tahun 2021 bahwa UMK harus lebih tinggi dari UMP, untuk kelima daerah tersebut akan mengikuti nilai UMP NTB 2022.
Baca juga: Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 Tertinggi, Capai 7,5%
Daftar UMK 2024 di Nusa Tenggara Barat
Penetapan UMP NTB akan menjadi dasar dalam menentukan berapa UMK di provinsi tersebut. Diketahui, dari 10 kabupaten dan kota yang ada di NTB, Mataram adalah kota yang mengalami kenaikan UMK 2024 tertinggi.
Berikut daftar lengkap UMK 2024 NTB.
- UMK Kota Mataram: Rp2.685.089
- UMK Kabupaten Sumbawa Barat: Rp2.650.862
- UMK Kota Bima: Rp2.500.206
- UMK Kabupaten Bima: Rp2.476.195
- UMK Kabupaten Sumbawa: Rp2.467.237
- UMK Kabupaten Lombok Tengah: Rp2.450.968
- UMK Kabupaten Lombok Utara: Rp2.450.541
- UMK Kabupaten Lombok Timur: Rp2.449.497
- UMK Kabupaten Lombok Barat: Rp2.444.067
- UMK Kabupaten Dompu: Rp2.446.699
Baca juga: Jawa Timur 2024 Naik Rp125 Ribu, Cek Nominal UMK
Itulah informasi mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat 2024. Apakah dari informasi di atas membuat kamu tertarik untuk bekerja di NTB?
Temukan puluhan ribu lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan terkenal di KitaLulus. Melamar di KitaLulus cepat, mudah dan aman. Seluruh lowongan pun telah melalui proses verifikasi ketat sehingga terjamin keamanannya.
Yuk, download aplikasi KitaLulus secara gratis dan temukan pekerjaan impianmu sekarang!