UMP Sulawesi Utara 2025 Naik Jadi Rp3,7 Juta, Cek UMK-nya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umr sulawesi utara
UMP Sulawesi Utara 2025 Naik Jadi Rp3,7 Juta, Cek UMK-nya

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah resmi menetapkan UMP Sulawesi Utara 2025 sebesar Rp3.775.425 pada Rabu, 11 Desember 2024. Angka ini naik 6,5% dari UMP 2024.

Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur nomor 685 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Seperti apa informasi detail mengenai UMP dan UMSP Sulut 2025? Mari simak artikel berikut ini!

Landasan Hukum Penetapan UMP Sulawesi Utara 2025

Sama seperti provinsi lainnya, acuan kenaikan UMP Sulut tahun 2025 adalah Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025 yang diterbitkan pada 4 Desember 2024 kemarin serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan.

Sesuai Permenaker tersebut, gubernur di seluruh Indonesia wajib menaikan upah minimum provinsi sesuai ketetapan pemerintah yaitu sebesar 6,5%.

Maka dengan ini, UMP Sulut di tahun 2025 bertambah Rp230.425 menjadi Rp3.775.425 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp3.545.000.

Selain UMP, Pemprov Sulawesi Utara juga sudah menetapkan UMSP 2025 yang nominalnya lebih tinggi 2,5% dari UMP.

Adapun UMSP Sulawesi Utara 2025 adalah sebagai berikut:

  • UMSP Pengadaan listrik, gas uap air panas dan udara dingin: Rp3.869.811.
  • UMSP Pertambangan dan penggalian (pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi serta pertambangan biji logam): Rp3.869.811

Baca Juga: Sah! UMP dan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Daftarnya di 38 Provinsi

UMP Sulawesi Utara dari Tahun ke Tahun

Angka kenaikan sebesar 6,5% untuk UMP 2025 bisa dikatakan kenaikan upah minimum terbesar bagi Sulawesi Utara dalam 5 tahun ke belakang ini. Apalagi UMP Sulut sempat stagnan tidak mengalami kenaikan selama 3 tahun.

Berikut ini data UMP Sulawesi Utara dalam 5 tahun terakhir:

  • UMP Sulut 2024: Rp3.545.000 (naik 1,7 persen atau Rp 60 ribu)
  • UMP Sulut 2023: Rp3.485.000 (naik 5,24 persen)
  • UMP Sulut 2022: Rp3.310.723 (tidak naik)
  • UMP Sulut 2021: Rp3.310.723 (tidak naik)
  • UMP Sulut 2020: Rp3.310.723 (tidak naik)

Baca Juga: Pemprov: UMP Sulawesi Selatan 2025 Naik 6,5% Persen

Daftar UMK di Sulawesi Utara 2025

Walikota Andrei Angouw telah menetapkan UMK Manado berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan kota. Manado menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sulawesi Utara yang menetapkan UMK 2025. Sementara, UMK di 13 kota dan kabupaten lainnya mengikuti UMP Sulut.

Berikut ini daftar lengkap UMK Provinsi Sulut pada tahun 2025:

  1. Kota Manado: Rp3.824.264
  2. Kota Bitung: Rp3.775.425
  3. Kota Kotamobagu: Rp3.775.425
  4. Bolaang Mongondow: Rp3.775.425
  5. Bolaang Mongondow Selatan: Rp3.775.425
  6. Bolaang Mongondow Timur: Rp3.775.425
  7. Bolaang Mongondow Utara: Rp3.775.425
  8. Kepulauan Sangihe: Rp3.775.425
  9. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Rp3.775.425
  10. Kepulauan Talaud: Rp3.775.425
  11. Minahasa: Rp3.775.425
  12. Minahasa Selatan: Rp3.775.425
  13. Minahasa Tenggara: Rp3.775.425
  14. Minahasa Utara: Rp3.775.425

Baca Juga: Sah! UMK dan UMP Kalsel 2025 Ditetapkan, Ini Besarnya

Demikian informasi tentang UMP Sulawesi Utara 2025 yang akan mulai berlaku per 1 Januari nanti. Apakah kamu tertarik berkarir di sini?

Jika iya, maka kamu bisa mulai menginstall aplikasi KitaLulus sedari sekarang untuk mencari info lowongan kerja di Kota Manado. Di aplikasi KitaLulus kamu juga bisa menentukan sendiri tingkat pendidikan dan rentang gaji yang ingin kamu dapatkan, lho! Yuk wujudkan karir impianmu bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top