UMK Boyolali 2025 Naik 6,5%, Tertinggi ke-3 se-Solo Raya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umk boyolali
UMK Boyolali 2025 Naik 6,5%, Tertinggi ke-3 se-Solo Raya

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi patokan para pekerja atau buruh untuk negosiasi gaji yang akan diterima. Apalagi UMK setiap daerah tidaklah sama.  Untuk itu, mengetahui informasi kenaikan UMK tiap tahunnya menjadi hal penting. Termasuk informasi UMK Boyolali 2025 yang telah ditetapkan naik 6,5% dari UMK 2024.

Lantas, berapakah UMK Kabupaten Boyolali yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng, apakah masuk kategori tertinggi? Simak penjelasannya di bawah ini.‍

 

Berapa UMK Boyolali 2025?

UMK Boyolali 2023

Setelah menetapkan UMP Jawa Tengah, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah menetapkan UMK 2025 untuk kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang terbit pada Rabu, 18 Desember 2024.

Berdasarkan SK tersebut ditetapkan UMK Boyolali 2025 naik 6,5% atau sekitar Rp146.271 sehingga menjadi Rp2.396.598,00 dari yang sebelumnya Rp2.250.327.

Dengan kenaikan ini, Boyolali berada di posisi ketiga sebagai kabupaten/kota dengan UMK 2025 tertinggi di Soloraya.

Adapun di posisi pertama adalah Kabupaten Karanganyar sebesar Rp2.437.110, disusul UMK Kota Solo sebesar Rp2.416.560.

 

Sebagai informasi, berikut data perubahan UMK Boyolali dari tahun ke tahun.

  • 2024: Rp2.250.327
  • 2023: Rp2.155.712
  • 2022: Rp2.010.299
  • 2021: Rp2.000.000
  • 2020: Rp1.942.500
  • 2019: Rp1.790.000

Baca juga: Sah! Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Provinsi RI

Aturan Hukum dan Perhitungan UMK Boyolali 2025

Penetapan kenaikan UMK Boyolali 2025 sebesar 6,5% berpedoman pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.

Permenaker No 16/2024 ini menggantikan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang digunakan untuk menetapkan UMP/UMK tahun 2024.

Dengan peraturan baru ini, digunakan juga formula penghitungan baru yaitu UMK2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK2025.

Sesuai dengan penghitungan tersebut ditetapkan bahwa kenaikan UMK tahun 2025 untuk seluruh kota/kabupaten di Indonesia adalah 6,5% dari UMK 2024.

Sebelum ditetapkan, kenaikan UMK Boyolali tahun 2025 juga sudah dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri perwakilan pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah. Namun, di dalam rapat tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang bulat. Ada lima usulan kenaikan yang tertulis dalam berita acara.

Gaspindo Sari Warna II mengusulkan sama dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yaitu Rp2.396.598. Lalu, SPM PT Pan Brothers mengusulkan besaran UMK naik 4,5% yaitu Rp2.351.591.

Sedangkan DPD F KSPN Boyolali mengusulkan besaran UMK 2025 sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yaitu Rp3.100.038. Lalu saat ada kesepakatan di Dewan Pengupahan Boyolali, KSPN Boyolali mengusulkan UMK 2025 menjadi Rp2,4 juta.

Apindo juga mengeluarkan usul kenaikan sebesar 3,5% atau Rp78.761 menjadi Rp2.329.088.

Sampai akhirnya ditetapkan kenaikan UMK Boyolali 2025 sesuai dengan usulan Bupati Boyolali, yaitu mengikuti Permenaker No 16/2024 naik sebesar 6,5%.

Penetapan kenaikan ini akan berlaku per 1 Januari 2025 dan hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca Juga: Perbedaan UMR, UMK, dan UMP, Mana yang Berlaku?

Itulah penjelasan terkait UMK Boyolali tahun 2025. Untuk kamu yang ingin mengambil pekerjaan di Boyolali, jangan lupa mengacu pada rujukan angka di atas ketika melakukan negosiasi gaji.

Lalu, jangan lupa cek info lowongan pekerjaan di Boyolali ataupun kota lain di Indonesia melalui KitaLulus. Lebih banyak pilihan kota, lebih banyak lowongan pekerjaan. Yuk dapatkan pekerjaan baru di tahun baru bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top