Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025. Cimahi menjadi salah satu daerah yang mengalami kenaikan UMK 2025. Berapa besarannya? Cek informasinya di bawah ini.
UMK Cimahi 2025
Pada tanggal 18 Desember 2024, pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Barat. Kota Cimahi, yang merupakan bagian dari Jawa Barat, juga telah menetapkan UMK untuk tahun 2025.
UMK Cimahi tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp235.812 atau 6,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai total Rp3.863.692.
Dengan peningkatan ini, UMK Cimahi tahun 2025 memiliki selisih lebih dari 1,6 juta dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025. Dengan demikian, Cimahi tetap berada di posisi ke-9 UMK tertinggi di Jawa Barat.
UMK 2025 berlaku khusus untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun tetapi memiliki kualifikasi khusus yang disyaratkan dalam jabatan, dapat memperoleh upah yang lebih tinggi dari upah minimum.
Untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diterapkan kebijakan struktur skala upah.
Baca juga: UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Tertinggi Se-Indonesia!
Dasar Kenaikan UMK Cimahi 2025
Penetapan UMK 2025 di Cimahi didasarkan pada hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang terdiri dari unsur pemerintah, perwakilan pekerja dan perusahaan.
Besaran kenaikannya menggunakan acuan Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Sementara dalam rapat tersebut, untuk upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tidak ditemukan kesepakatan.
Ini karena dari pihak pemerintah, UMSK yang diusulkan adalah industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga serta industri furnitur dari logam
Sedangkan dari unsur pekerja mengusulkan 5 subsektor, yaitu:
- Komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga
- Industri furnitur dan logam
- Industri produk farmasi untuk manusia
- Industri produk farmasi untuk hewan
- Industri barang logam lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain
Dari unsur Apindo, tidak sepakat adanya UMSK.
Baca juga: Gubernur Tetapkan UMK Bogor 2025 Naik 6,5 Persen
UMK Cimahi dari Tahun ke Tahun
Cimahi adalah salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki berbagai macam industri. Industri-industri tersebut menyerap banyak tenaga kerja, sehingga wajar jika Cimahi menjadi salah satu kota dengan UMR tertinggi di Jawa Barat. Selain itu, nominal gaji di Cimahi juga terus meningkat setiap tahunnya.
Berikut ini adalah peningkatan UMK Cimahi dari tahun ke tahun:
- 2024: Rp3.627.880 kenaikan 3,24% dari UMK 2023
- 2023: Rp3.514.093 kenaikan 7,37% dari UMK 2022
- 2022: Rp3.272.668 kenaikan 0,95% dari UMK 2021
- 2021: Rp3.241.929 kenaikan 3,27% dari UMK 2020
- 2020: Rp3.139.274 kenaikan 8,51% dari UMK 2019
Apakah kamu merasa bekerja di Cimahi cocok untukmu? Jika iya, aplikasi KitaLulus bisa membantumu menemukan lowongan terbaik di Bandung dan sekitarnya. Cukup install aplikasi KitaLulus di smartphone, isi data diri, kamu sudah bisa melamar ribuan lowongan.
Dengan fitur filter KitaLulus, kamu juga bisa mencari lowongan yang paling sesuai berdasarkan lokasi, gaji, pendidikan, dan sebagainya. Tunggu apalagi,temukan lowongan di KitaLulus sekarang!