Berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu hal yang didambakan berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Banyak orang mengatakan, PNS merupakan profesi yang paling aman dan stabil ketimbang pekerjaan lainnya. Karena itulah, satu posisi dalam suatu instansi bisa diperebutkan ribuan orang dalam seleksi CPNS yang diadakan setiap tahun.
Namun sebenarnya apa sih, keuntungan menjadi PNS yang begitu diinginkan banyak orang?
Di kesempatan kali ini, Bang Lulus akan menjelaskan keuntungan menjadi PNS supaya Dik Lulus semakin yakin dalam mempersiapkan diri untuk seleksi PNS. Yuk simak pembahasannya!
Keuntungan Jadi PNS yang Diinginkan Banyak Orang
1. Penghasilan yang Tetap
Keuntungan menjadi PNS yang pertama adalah penghasilan yang tetap. Berbeda dengan karyawan swasta yang penghasilannya ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung stabil.
Peningkatan gaji PNS juga umumnya lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan, menjadikan PNS cocok untuk Dik Lulus yang menyukai kestabilan pendapatan. Ditambah lagi, selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan lainnya.
Untuk lengkapnya, komponen gaji PNS terdiri dari:
i. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan gaji utama dari seorang PNS. Gaji pokok seorang PNS ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2020 berdasarkan golongannya.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800,00 – Rp2.335.800,00
- Golongan Ib: Rp1.704.500,00 – Rp2.472.900,00
- Golongan Ic: Rp1.776.600,00 – Rp2.577.500,00
- Golongan Id: Rp1.851.800.00 – Rp2.686.500,00
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.022.200,00 – Rp3.373.600,00
- Golongan IIb: Rp2.208.400,00 – Rp3.516.300,00
- Golongan IIc: Rp2.301.800,00 – Rp3.665.000,00
- Golongan IId: Rp2.399.200,00 – Rp3.820.000,00
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400,00 – Rp4.236.400,00
- Golongan IIIb: Rp2.688.500,00 – Rp4.415.600,00
- Golongan IIIc: Rp2.802.300,00 – Rp4.602.400,00
- Golongan IIId: Rp2.920.800,00 – Rp4.797.000,00
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300,00 – Rp5.000.000,00
- Golongan IVb: Rp3.173.100,00 – Rp5.211.500,00
- Golongan IVc: Rp3.307.300,00 – Rp5.431.900,00
- Golongan IVd: Rp3.447.200,00 – Rp5.661.700,00
- Golongan IVe: Rp3.593.100,00 – Rp5.901.200,00
ii. Tunjangan Profesi
Selain gaji pokok, beberapa profesi PNS, seperti guru, dokter, dan dosen, berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi. Besaran jumlah tunjangan profesi PNS ditentukan berdasarkan besaran gaji pokok.
Namun, untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang PNS perlu mendapatkan sertifikasi profesi terlebih dahulu.
iii. Tunjangan Kinerja
Selanjutnya, pendapatan lain yang berhak diterima PNS adalah tunjangan kinerja. Pendapatan ini akan diterima setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok. Nominal tunjangan kinerja untuk setiap PNS akan berbeda-beda, tergantung dari tingkat golongan PNS yang bersangkutan.
Baca juga: Kapan THR PNS 2023 Cair? Catat Tanggal dan Nominalnya!
2. Terbebas dari PHK
Keuntungan menjadi PNS yang tak kalah menarik adalah profesi ini bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.
Dalam kasus-kasus tertentu yang mendesak, sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah bisa saja dibubarkan karena kebijakan pemerintah. Namun, kalaupun hal tersebut terjadi, para PNS yang bekerja di lembaga itu akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.
Beberapa situasi yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana.
Selain kedua hal tersebut, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik, seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.
3. Mendapatkan Tunjangan Pensiun
Sebagai timbal balik pengabdian PNS terhadap negara, negara juga menjamin kelangsungan hidup para PNS secara ekonomi saat PNS tersebut memasuki masa pensiun.
Meskipun sudah tidak aktif melayani masyarakat, pemerintah tetap akan memberikan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bahkan, istri pensiunan PNS laki-laki tetap akan mendapatkan dana pensiun dari suaminya setelah suaminya meninggal.
4. Jenjang Karir yang Jelas
Jika Dik Lulus mengutamakan kejelasan jenjang karier, menjadi PNS mungkin adalah jawaban untuk Dik Lulus. Jenjang karier PNS sangatlah jelas, karena diatur oleh negara dalam perundang-undangan.
Peningkatan jabatan tentunya akan meningkatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas juga, sehingga kehidupan para PNS sangatlah terjamin.
Baca juga: 7 Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja Hingga Hak
5. Fasilitas Kendaraan dan Rumah Dinas
Keuntungan menjadi PNS yang menarik adalah kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang.
Namun, tentu saja tidak semua PNS mendapatkan fasilitas ini, hanya sebagian PNS saja yang berprestasi dan memiliki jabatan strategis.
6. Kemudahan Mengajukan Pinjaman ke Bank
Keuntungan menjadi PNS lainnya adalah kemudahan pengajuan pinjaman ke bank. Apabila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak, seperti untuk membeli atau memperbaiki rumah, menyekolahkan anak, atau keperluan lainnya, PNS tersebut bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan miliknya, yang disebut SK PNS, ke bank. Dengan begitu, cicilan dari uang pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.
7. Kesempatan Meniti Karier Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan
Jika Dik Lulus ingin meniti karier yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari, profesi PNS akan menjadi profesi yang cocok untuk Dik Lulus. Sampai saat ini, salah satu hal yang dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan PNS secara ketat adalah latar belakang pendidikan.
Apabila kualifikasi seseorang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan, maka aplikasi seseorang terhadap posisi tersebut secara otomatis gugur.
8. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan
Jika Dik Lulus merupakan seorang yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya, maka keputusan untuk menjadi PNS adalah keputusan yang tepat. Kesempatan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang selanjutnya sangatlah tinggi untuk para PNS, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Tentunya kesempatan ini disertai dengan beberapa syarat, salah satunya adalah Dik Lulus harus sudah bekerja di posisi Dik Lulus selama dua tahun dan harus mendapatkan izin dari pimpinan.
Selain pendidikan formal, seorang PNS juga bisa menimba lebih banyak ilmu lewat berbagai acara, seperti seminar, diklat, dan acara pelatihan lainnya. Tak perlu khawatir tentang biayanya, karena lembaga atau instansi tempat PNS itu bekerja akan membiayai.
Baca juga: Aturan Cuti PNS: Syarat Pengajuan, Lama Waktu, Contoh Surat Cuti
9. Kemudahan Dalam Berpindah Instansi atau Lokasi
Apabila dalam perjalanan kariernya seorang PNS menginginkan untuk mengabdi pada instansi lain atau berpindah lokasi, PNS tersebut tidak perlu khawatir akan pemberhentian kerja. Pasalnya, tak seperti karyawan swasta, sebagai PNS, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri.
Hal yang sama juga berlaku apabila seorang PNS memiliki rencana untuk berpindah lokasi. Memang proses pindah instansi atau pemindahan lokasi penugasan cukup memakan waktu dan memerlukan banyak dokumen, namun hal ini sangat umum terjadi.
10. Jam Kerja yang Pasti
Keuntungan menarik lainnya dalam menjadi PNS adalah jam kerjanya yang sudah pasti. Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.
Kemungkinan lembur sangatlah kecil, sehingga seorang PNS umumnya memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan lain, seperti membuka usaha sampingan.
Itulah 10 keuntungan menjadi PNS yang paling populer di antara peserta seleksi CPNS. Karena aman dari PHK dan uang jaminan pensiun, profesi ini banyak diinginkan orang-orang yang menginginkan stabilitas pendapatan dan karier.
Jika Dik Lulus sudah yakin untuk meniti karier sebagai PNS, Dik Lulus bisa ikut kelas KitaLulus untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS, lho. Cek Kelas CPNS sekarang juga di aplikasi KitaLulus. Yuk download sekarang!