Akhirnya, setelah membuat seluruh masyarakat Indonesia kecewa karena menunda pendaftaran CPNS pada 31 Mei lalu, BKN mengumumkan kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka. Mau tahu jadwal pendaftaran CPNS yang telah diumumkan BKN? Yuk, simak di bawah ini!
Pendaftaran CPNS 2021
Bagi kamu yang sudah menunggu-nunggu dari bulan lalu dan sempat juga merasa kecewa karena BKN mengundur jadwal CPNS 2021, kali ini penantian kamu menemukan titik terang. BKN mengumumkan akan membuka rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bersamaan pada akhir bulan Juni ini.
Hal ini disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Seperti dikutip dari Kompas.com, ia mengatakan “Rencananya berbarengan akhir Juni.”
Tapi, BKN CPNS 2021 belum bisa menyebutkan tanggal pasti kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan diselenggarakan. Diharapkan pembukaan rekrutmen bisa diselenggarakan sebelum tanggal 30 Juni 2021.
“Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni),” Ujar Bima.
Sebelumnya, Kemenpan-RB sudah merilis tiga peraturan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021. Peraturan tersebut menjelaskan mengenai ketentuan pendaftaran dan juga kisi-kisi tes.
Kemenpan-RB mencatat total kebutuhan ASN tahun 2021, dari pemerintahan pusat maupun daerah ada sebanyak 1,27 juta lebih. Sementara hingga 13 Juni kemarin, jumlah penetapan kebutuhannya baru mencapai 707.622.
Dengan rincian jumlah penetapan kebutuhan dari pemerintah pusat jumlahnya sebanyak 74.625 orang, lalu di pemerintah daerah 632.997, terdiri dari guru PPPK 531.076, PPPK nonguru 20.960, dan CPNS 80.961.
Ketentuan Umum Seleksi CPNS 2021
Selagi kita menunggu pengumuman tanggal pasti dibukanya pendaftaran CPNS, yuk kita simak beberapa poin ketentuan umum seleksi CPNS, ketentuan umum ini bisa Dik Lulus jadikan patokan untuk persiapan.
Berikut ini ketentuannya:
1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
– Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
– Dokter pendidikan klinis
– Dosen, Peneliti dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Rekrutmen CPNS 2021 kali ini akan menggunakan satu portal website yaitu sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Baik pendaftar CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK akan menggunakan portal website tersebut.
Pada website SSCASN tersebut juga sudah tersedia fitur buat akun dan login, namun untuk saat ini, login dan buat akun belum bisa kamu lakukan. Jika kamu klik menu tersebut kamu akan menemukan tulisan “under construction we’ll back soon!“.
Alur proses seleksi juga sudah dikeluarkan BKN CPNS 2021, dimana ada 6 alur proses:
1. Daftar Akun
2. Daftar Formasi
3. Seleksi Administrasi
4. Seleksi Kompetensi Dasar
5. Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan.
Kamu masih punya banyak waktu untuk belajar latihan soal CPNS dan PPPK, segera download aplikasi KitaLulus di Play Store secara gratis. Di aplikasi KitaLulus kamu bisa temukan ribuan latihan soal lengkap dengan materi pembahasan, atau juga bila kamu ingin belajar lebih intensif, ada juga kelas online dengan pengajar profesional.