Pada praktiknya, ada alasan yang kuat mengapa seorang karyawan mau mengundurkan diri. Sebagai HR, Anda perlu mengetahui cara menghadapi karyawan yang mau resign tersebut.
Menjelang momen lebaran, biasanya banyak karyawan yang mengajukan resign. Tentunya kejadian ini akan membuat Anda pusing dan kewalahan. Sehingga Anda membutuhkan strategi sebagai cara menghadapi karyawan yang mau resign.
Simak penjelasan terkait cara menghadapi karyawan yang mau resign dan ketentuan THR untuk karyawan kontrak yang resign di bawah ini.
Cara Menghadapi Karyawan yang Mau Resign
Tidak dapat dipungkiri, fenomena resign menjelang atau setelah lebaran memang benar adanya. Tidak hanya satu karyawan saja, melainkan bisa beberapa karyawan dalam satu waktu yang bersamaan.
Sebagai HR, tentu Anda merasa pusing dan kewalahan menghadapi fenomena ini. Selain itu, Anda juga harus memikirkan hak karyawan resign terkait ketentuan THR untuk karyawan kontrak yang resign, dan sebagainya.
Sebelum terlambat, mari kita bahas beberapa cara menghadapi karyawan yang mau resign agar Anda bisa mempersiapkan segalanya tepat waktu, berikut daftarnya.
1. Minta Karyawan untuk Memikirkan Kembali Keputusannya
Hal pertama dalam cara menghadapi karyawan yang mau resign adalah meminta karyawan tersebut untuk memikirkan kembali keputusannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah keputusan untuk resign suah bulat atau belum.
Anda juga bisa menanyakan alasan dibalik pengunduran diri karyawan tersebut. Jika karena tekanan pekerjaan, Anda bisa mengajak diskusi atasan karyawan tersebut untuk mencari jalan keluarnya.
Namun apabila setelah adanya jalan keluar, karyawan tersebut tetap ingin mengundurkan diri, maka harus melepaskannya dan bersiap untuk mencari kandidat baru.
2. Ajak Diskusi Exit Interview
Hal kedua dalam cara menghadapi karyawan yang mau resign adalah dengan mengajak berdiskusi di exit interview. Memang tidak mudah rasanya jika Anda berusaha mempertahankan karyawan agar tidak mengundurkan diri, tetapi keputusannya sudah bulat.
Guna mensiasati hal tersebut, Anda bisa mengajak karyawan yang ingin resign untuk berdiskusi. Tujuannya adalah untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaan, hingga masalah apa yang membuat karyawan tersebut ingin mengundurkan diri.
Jika Anda sudah mengetahui titik masalahnya, jangan lupa untuk segera dilakukan evaluasi dan perbaikan atau penyelesaian masalah tersebut. Jika setelah selesai karyawan masih ingin resign, Anda tidak bisa menolaknya.
Baca juga: Mengenal Exit Interview, Tujuan, dan 10 Contoh Pertanyaannya
3. Diskusikan Hari Terakhir di Perusahaan
Kebijakan perusahaan terkait pemberitahuan pengunduran diri dari pekerjaan tentu berbeda-beda. Namun pada umumnya, ada aturan one month notice. Anda bisa menggunakan cara menghadapi karyawan yang mau resign dengan mendiskusikan hari terakhir karyawan tersebut di perusahaan.
Hal ini perlu dilakukan, terutama untuk karyawan yang mengucapkan keinginan untuk resign secara verbal. Jangan lupa untuk meminta surat pengunduran diri dari karyawan tersebut.
Perlu diketahui, kebijakan one month notice terhitung sejak Anda mendapatkan surat pengunduran diri dari karyawan tersebut. Selain itu pastikan Anda sudah berkomunikasi dengan jelas terkait hal ini.
4. Minta Detail Pekerjaannya
Cara menghadapi karyawan yang mau resign berikutnya adalah meminta detail pekerjaannya. Pada umumnya, karyawan yang mengundurkan diri dengan pemberitahuan one month notice, masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Namun, sebaiknya Anda juga meminta detail pekerjaannya untuk dijelaskan kepada karyawan yang menggantikan posisi kosong tersebut. Ini perlu Anda lakukan agar tidak kesulitan menemukan kandidat pengganti dengan kapabilitas sesuai posisi yang ditinggalkan.
Baca juga: HR Sudah Tahu Belum? Ini 7 Cara Mempertahankan Karyawan yang Ingin Resign
5. Lakukan Proses Rekrutmen Segera
Melakukan proses rekrutmen juga merupakan salah satu cara menghadapi karyawan yang mau resign. Hal ini perlu dilakukan agar Anda bisa menemukan kandidat pengganti untuk mengejar ketinggalan setelah ada karyawan yang mengundurkan diri.
Langkah bijak ini bisa langsung Anda lakukan setelah urusan administrasi karyawan yang mau mengundurkan diri selesai. Mulailah dengan membuat iklan lowongan pekerjaan dan menyebarkannya di berbagai situs pencari kerja.
Jika ada, Anda bisa menanyakan rekomendasi kandidat pengganti kepada karyawan yang mau resign tadi. Hal ini bisa mempermudah dan mempercepat proses rekrutmen.
6. Jaga Hubungan Baik dengan Mantan Karyawan
Satu lagi cara menghadapi karyawan yang mau resign yang bisa Anda lakukan, yaitu menjaga hubungan baik dengan mantan karyawan. Mulailah dengan memberikan surat referensi pekerjaan yang menyatakan bahwa kinerja karyawan tersebut sangat baik untuk kelancaran perusahaan.
Tidak hanya itu, Anda juga bisa memberikan dukungan terkait kelancaran karir mantan karyawan ke depannya. Dan beritahu mereka bahwa, perusahaan masih membukakan pintu jika mantan karyawan ingin bergabung kembali.
Baca juga: Aturan Uang Pisah Karyawan Resign Lengkap dengan Cara Hitungnya
Hak Karyawan Resign yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
Sebagai HR, masih ada tugas yang harus Anda selesaikan terkait karyawan yang mengundurkan diri. Yaitu hak karyawan resign berupa tunjangan, THR, upah, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana ketentuan THR untuk karyawan kontrak yang resign? Berikut peraturannya, mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 Pasal 1 dan 2:
- THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan
- Pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja yang telah bekerja minimal selama satu bulan secara terus menerus atau lebih
- THR tidak dipengaruhi oleh kinerja atau prestasi karyawan
Pada umumnya, jika karyawan sudah bekerja minimal 12 bulan atau lebih, maka perhitungan THR-nya adalah berdasarkan upah yang diterima karyawan tersebut dalam waktu satu bulan.
Namun, jika masa kerjanya belum genap 12 bulan, maka perusahaan akan menghitung THR yang diterima dengan cara prorate.
Ketentuan THR untuk karyawan kontrak yang resign dilihat sejak tanggal surat pengunduran diri diterima oleh HR. Artinya, jika karyawan tersebut mengajukan resign dalam kurun waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan, maka karyawan tersebut berhak untuk mendapatkan THR.
Namun apabila karyawan tersebut mengajukan resign dalam kurun waktu 2-3 bulan sebelum hari raya keagamaan, maka karyawan yang resign sebelum THR tidak berhak mendapatkan THR. Ketentuan ini seharusnya sudah tercantum dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Lalu, apakah karyawan resign mendapatkan pesangon? Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja menyebutkan bahwa;
Perusahaan wajib memberikan pesangon kepada karyawan atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian pada Pasal 50 juga dijelaskan bahwa karyawan yang resign atas kemauannya sendiri dan sudah memenuhi syarat berhak atas:
- Uang penggantian hak
- Uang pisah yang besarannya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama
Artinya, untuk menjawab pertanyaan apakah karyawan resign mendapatkan pesangon adalah tidak. Hanya saja karyawan yang resign akan mendapatkan uang penggantian hak dan uang pisah dari perusahaan.
Baca juga: Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Cek Aturannya
Demikianlah penjelasan terkait cara menghadapi karyawan yang mau resign dan hak karyawan resign yang perlu Anda tahu.
Apapun alasannya, sebagai HR pastikan Anda menjaga hubungan baik dengan karyawan yang mau resign ya. Sebab, di masa depan, bisa saja karyawan tersebut kembali ke kita, atau bersedia memberi info tentang kandidat pengganti yang sama berkualitasnya.
Untuk sekarang, agar tim Anda tidak timpang, segera cari kandidat karyawan baru yang berkualitas, yuk. KitaLulus siap menjadi partner perekrutan Anda.