Logo Kitalulus

Detail Pekerjaan

PNM KC. Subang

Account Officer

PNM KC. Subang

lokasi

Kabupaten Subang, Jawa Barat

requirment

Full-Time • Kerja di kantor

salary

Rp 3.350.000 - Rp 3.500.000

Terakhir diperbarui pada 19 Mar 2025

education

Pendidikan

Minimal SMA/SMK/Sederajat

gender

Jenis Kelamin

Perempuan

age

Usia

Maksimal 30 Tahun

experience

Pengalaman

Minimal 1 Tahun

Pekerjaan ini membutuhkan

checkKeterampilan KomunikasicheckKeterampilan Komunikasi PemasarancheckAnalisis PenjualancheckAlat Penjualan

Deskripsi Pekerjaan

Deskripsi Pekerjaan :

  • Memperkenalkan dan menawarkan produk kepada calon nasabah untuk meningkatkan transaksi.

  • Mengevaluasi calon nasabah guna memastikan mereka memenuhi syarat untuk layanan yang ditawarkan.

  • Menjalin dan menjaga hubungan baik dengan nasabah untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas.

  • Mengelola proses penagihan serta menyusun laporan rutin terkait pemasaran, penjualan, dan pembayaran

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal SMA/SMK/D3/S1 dari berbagai jurusan

  • Memiliki keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik.

  • Berorientasi pada target serta mampu bekerja secara mobile.

  • Memiliki kendaraan pribadi dan SIM C menjadi nilai tambah.

  • Dapat bertugas dilapangan

  • Lokasi penugasan di wilayah Kab. Subang

Apa Yang Didapatkan :

  • Gaji UMK Subang + Insentif

  • Paket Jaminan Kesehatan (BPJS Kes. & Asuransi Jiwa)

  • BPJS Ketenagakerjaan

  • Kendaraan Dinas + Uang BBM

  • Tempat Tinggal / Mess (Bagi Kandidat diluar domisili penugasan)

  • Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Jenjang Karir

Silahkan upload berkas persyaratan agar dapat diproses secepatnya di : bit.ly/RecruitmentPNMSubang

Benefit

Asuransi kesehatanBPJSCuti sakitGaji PokokPelatihan/kursusTHRTunjangan komunikasiTunjangan transportasiTunjangan tempat tinggal

Hari Kerja

Senin - Sabtu

Jam Kerja

08:00 - 17:00

Tentang Perusahaan

PNM KC. Subang

PNM KC. Subang

Akuntansi dan Keuangan

PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Lihat detail profil