Lowongan ini tidak lagi menerima lamaran baru
Namun, tenang! Rekruter masih akan menindaklanjuti lamaran yang telah masuk.
Jakarta Barat, DKI Jakarta
Minimal S1
Full-Time • Kerja di lapangan (Fieldwork)
Dapat Dinegosiasikan
Terakhir diperbarui pada 2 Jul 2026
Deskripsi Pekerjaan
Requirements :
Pendidikan min. S1 Hukum
Mempunyai SIM C dan kendaraan pribadi
Menyukai pekerjaan lapangan
Mempunyai pengalaman di bidang yang sama min, 1 tahun
Job Description :
Melakukan kegiatan penagihan dan recovery keterlambatan 1 - 190 hari
Bertanggung jawab dalam pencapaian KPI melalui kegiatan collection & recovery problem account baik penyelesaian melalui jalur litigasi ataupun non litigasi
Membuat Memorandum Analisa Kasus (MAK) dan menyusun Rencana Penanganan Konsumen (RPK) yang efektif untuk mendukung kegiatan recovery
Membangun kerjasama dengan pihak ketiga untuk peningkatan efektifitas recovery (KJPP, Balai Lelang, KPKNL, Eksternal Lawyer, Funder, Agent Property, dll)
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan strategy recovery seperti kegiatan lelang, penjualan bawah tangan, pelunasan, inventory, dan assignment pihak ketiga
Membuat dokumen serah terima penanganan debitur dari ARO kepada PBF Asset Management (kronologis pastdue, history penanganan, dokumentasi surat peringatan, dll) atas kontrak-kontrak yang roll to WO)
Jam Kerja
08:00 - 17:00
Tentang Perusahaan
PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) adalah salah satu pelopor yang sudah lama berdiri di sektor pembiayaan di Indonesia. Didirikan pada tahun 1982, BFI Finance dikenal sebagai perusahaan dengan jaringan luas, didukung oleh lebih dari 200 outlet pembiayaan yang tersebar di berbagai provinsi. Pada tahun 1990, perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan multifinance pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (keduanya sekarang dikenal sebagai BEI), dengan kode saham BFIN.
Tips Aman Lamar Kerja
Harap waspada & laporkan ke tim kami jika ada lowongan yang memintamu untuk transfer uang. Proses rekrutmen di luar aplikasi bukan tanggung jawab KitaLulus.