Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Minimal SMA/SMK/Sederajat
Full-Time • Kerja dari kantor (WFO)
Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000
Terakhir diperbarui 1 hari yang lalu
Deskripsi Pekerjaan
Menjadi wajah pertama perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan informasi kepada tamu, mengelola alur komunikasi telepon, serta memberikan dukungan administratif dasar demi kelancaran operasional kantor sehari-hari dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pelayanan.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
Pelayanan Tamu: Menyambut dan mengarahkan tamu, mitra bisnis, maupun nasabah dengan ramah dan profesional sesuai dengan protokol perusahaan.
Manajemen Komunikasi: Menangani keluar-masuknya panggilan telepon, memberikan informasi dasar, serta menyambungkan panggilan ke departemen atau staf yang relevan.
Administrasi Surat-Menyurat: Menerima, mencatat, dan mendistribusikan surat masuk serta paket, serta membantu koordinasi pengiriman surat keluar.
Koordinasi Jadwal: Membantu pengelolaan pemesanan ruang rapat dan memastikan kesiapan area lobi/ruang tunggu dalam keadaan rapi dan bersih.
Logistik Dasar: Mendukung tugas administrasi ringan seperti penginputan data sederhana atau penyiapan dokumen jika diperlukan oleh bagian umum.
Kualifikasi
Pendidikan: SMA semua jurusan
Keahlian Teknis:
Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word & Excel) dengan baik.
Kompetensi Soft Skills:
Berpenampilan rapi, bersih, dan profesional.
Nilai Tambah: Memahami tata krama bisnis lokal (Kalimantan Timur) dan memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar.
Hari Kerja
Senin - Jumat
Jam Kerja
08:00 - 16:30
Tentang Perusahaan
Kehadiran Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Timur atau yang lebih familiar disebut dengan PT. JAMKRIDA KALTIM adalah sebagai implementasi atas Peraturan Pemerintah dan apresiasi Pemerintah untuk para pelaku usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, sebagaimana yang dituangkan dalam : - Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, - Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Lembaga Penjaminan, - Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, - Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan - Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Keberadaan PT. JAMKRIDA KALTIM adalah bukti keberpihakan pemerintah untuk membantu dan mendorong tumbuh kembangnya usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.
Tips Aman Lamar Kerja
Harap waspada & laporkan ke tim kami jika ada lowongan yang memintamu untuk transfer uang. Proses rekrutmen di luar aplikasi bukan tanggung jawab KitaLulus.