Prorata adalah— Ketika perusahaan menetapkan awal bulan sebagai payday, lalu ada karyawan baru masuk di pertengahan bulan. Prorata adalah sistem penggajian yang dibutuhkan dalam situasi seperti ini.
Kebutuhan karyawan yang mendesak tersebut memang kerap kali terjadi. Terlebih untuk perusahaan yang tidak menetapkan notice period. Jadi, karyawan yang ingin mengajukan resign bisa langsung mengundurkan diri saat itu juga.
Namun, sebenarnya bagaimana sih cara kerja sistem prorata itu? Apakah ada perhitungan khusus?
Nah, kamu bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui berbagai informasi tentang prorata. Dengan mengetahui prorata, kamu juga bisa memahami kenapa kamu mendapatkan nominal sekian saat bergabung ke suatu perusahaan bulan sejak awal bulan.
Yuk, langsung simak saja artikel ini hingga akhir!
BACA JUGA: Cek Di Sini! Cara Mudah Menghitung Gaji Karyawan
Apa Itu Prorata?
Jika diartikan secara literal, prorata berasal dari bahasa Latin yang artinya “dengan proporsi”. Proposi disini lebih kepada pendistribusian sesuatu secara merata. Nah, biasanya istilah ini akan berkaitan dengan sistem penggajian.
Jadi, secara definisi, prorata adalah sistem perhitungan gaji yang bisa digunakan oleh manajemen perusahaan. Perhitungan yang dilakukan bertujuan supaya terjadi transparansi kepada karyawan karena jumlah gaji yang diperoleh dihitung secara rata.
Alasan lain perusahaan menggunakan sistem gaji prorata adalah sebagai berikut:
- Perusahaan tidak memberikan cuti berbayar atau jatah cuti karyawan sudah habis
- Karyawan memulai kerja di tengah bulan sebelum atau setelah payday
- Karyawan mengajukan resign di tengah bulan sebelum atau setelah payday
Sistem perhitungan gaji ini sangat cocok digunakan kepada karyawan yang mengajukan resign di pertengahan bulan atau karyawan baru yang masuk dekat payday. Dengan begitu, manajemen mudah dalam menetapkan gaji yang diberikan.
Cara Menghitung Gaji Prorata
Perhitungan sistem gaji secara prorata tidak bisa ditentukan secara sembarangan. Cara hitungnya memiliki rumus tersendiri. Nantinya, hasil akhir akan berbeda dari satu perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Bahkan, antara satu posisi dengan posisi lain juga akan berbeda.
Hal tersebut dikarenakan rumus yang digunakan adalah tergantung penetapan gaji per bulan di setiap posisi suatu perusahaan. Dengan begitu, nominal gaji per jam dan per hari setiap karyawan akan berbeda. Simak cara menghitung gaji prorata berikut:
1. Perhitungan Per Jam
Pada umumnya, gaji karyawan akan ditetapkan per bulan. Entah diberikan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan. Namun, terkadang ada hal darurat yang membuat karyawan harus meminta izin pulang cepat atau bahkan terlambat masuk.
Nantinya berarti seorang karyawan tersebut memiliki waktu kerja yang berkurang dalam satu hari. Jadi, perhitungan waktu harus ditetapkan dengan menghitung gaji per jam atau dikurangi nominal tertentu sesuai ketetapan perusahaan.
Jika yang digunakan adalah dengan menghitung gaji per jamnya, berarti harus dihitung dari gaji tetap per bulan. Dengan begini, cara menghitung gaji prorata bisa dilakukan.
Perhitungan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.120/MEN/VI/2004 tentang cara perhitungan upah per jam untuk karyawan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut.
Upah per jam = (gaji pokok + tunjangan tetap) / 173
Gaji pokok ditambah tunjangan biasanya akan dianggap sebagai gaji per bulan seorang karyawan secara utuh. Pembagian dengan angka 173 adalah jumlah jam kerja secara umum dalam sebulan.
Contoh cara perhitungan prorata per jam:
Gaji per bulan Andi adalah Rp6.000.000.
Gaji per jam Andi:
= Rp6.000.000 / 173
= Rp34.682
Nantinya, gaji Andi di bulan itu bisa dikurangi jumlah jam di mana Andi meminta izin.
BACA JUGA: Rincian Gaji Satpam di Indonesia 2022, Tugas, dan Proyeksi Karirnya
2. Perhitungan Berdasarkan Jumlah Hari Kerja
Untuk gaji harian akan lebih mudah menghitungnya. Kamu tinggal membagi gaji per bulan dengan jumlah hari kerja. Jika hari kerja adalah Senin–Jumat, berarti jumlah hari kerja aktif adalah 22. Namun, jika hari libur hanya hari Minggu, berarti akan dihitung 26 hari.
Berikut adalah contoh cara menghitung gaji prorata berdasarkan hari kerja:
Gaji Rudi per bulan adalah Rp5.500.000 dengan jumlah hari kerja 22 hari per bulan.
Gaji per hari Rudi:
= Rp5.500.000 / 22
= Rp250.000
Nantinya, jika Rudi tidak masuk kerja, tetapi masa cutinya sudah habis, berarti Rp250.000 dikali dengan jumlah hari kerja aktifnya.
3. Perhitungan Gaji untuk Karyawan Baru dan Resign
Terkadang, ada karyawan mengajukan pengunduran diri di pertengahan bulan dengan notice period satu bulan. Nantinya, HRD harus membayar gaji karyawan tersebut di sisa hari aktif karyawan setelah payday.
Berikut contoh perhitungan prorata gaji untuk karyawan baru/resign:
Maria bekerja sebagai copywriter senior dengan gaji bulanan Rp6.500.000. Dia bekerja dari hari Senin–Jumat mulai pukul 09.00–17.00.
Maria kemudian mengajukan resign pada tanggal 18 April karena sudah diterima di perusahaan lain. Dia harus melakukan one month notice. Jadi, Maria akan keluar dari perusahaan pada tanggal 18 Mei.
Payday di perusahaan tempat Maria bekerja adalah tanggal 30 di setiap bulannya. Jadi, Maria akan menerima gaji selama 17 hari kerja di bulan Mei. Perhitungannya adalah sebagai berikut.
Gaji Maria per bulan adalah Rp6.500.000
Gaji Maria = (jumlah hari kerja / jumlah hari kerja per bulan) x gaji per bulan
= (17/22) x Rp6.500.000
= Rp5.022.727
Perhitungan ini akan diberlakukan sama untuk karyawan baru yang masuk di pertengahan bulan sebelum payday.
BACA JUGA: Berapa Standar Gaji Staff Admin di Indonesia? Ini Info Lengkap dari Berbagai Industri
Cara Menghitung THR Prorata
Perhitungan prorata ini juga dapat digunakan untuk menghitung besaran THR karyawan yang bekerja belum genap setahun. Rumus menghitung THR prorata adalah sebagai berikut:
THR Prorata = (Jumlah bulan kerja / 12) x gaji per bulan
Contoh perhitungan THR prorata adalah sebagai berikut:
Tina baru bergabung di suatu perusahaan sebagai web developer dengan gaji per bulan Rp11.000.000 di bulan Januari. Idulfitri adalah bulan Mei di tahun ini.
THR yang diterima Tina:
= (5/12) x Rp11.000.000
= Rp4.583.333
Namun, ada pula perusahaan yang mengalikannya dengan gaji pokok per bulan. Biasanya, gaji pokok lebih rendah daripada gaji per bulan karena tidak termasuk tunjangan tetap dan bonus.
BACA JUGA: 15 Cara Nego Gaji Terampuh untuk Job Seeker dan Fresh Graduate
Itulah hal-hal yang bisa kamu ketahui mengenai prorata. Dalam keadaan tertentu, prorata adalah sistem yang memberikan win win solution baik untuk perusahaan dan karyawan. Dengan begitu, transparansi upah bisa diketahui bersama.
Untuk kamu yang sekarang masih menjadi jobseeker, baik untuk yang baru lulus atau sedang mencari pengganti dari pekerjaan sekarang, aplikasi KitaLulus dapat membantumu. Aplikasi KitaLulus bisa kamu instal melalui Playstore.
Ada lebih dari 50.000 lowongan kerja yang bisa kamu pelajari untuk dilamar. Cara mencarinya juga mudah, bisa menggunakan nama posisi, nama perusahaan, hingga kota tujuan. Bahkan, kamu juga bisa lho memfilter lowongan bergaji tertinggi.
Kamu juga dapat menikmati fitur Komunitas dan berbagai soal psikotes. Jadi, selain bisa melamar posisi yang diinginkan, kamu juga menambah ilmu serta relasi baru.
Tunggu apalagi, yuk langsung instal aplikasi KitaLulus di smartphone kamu. Dengan KitaLulus, kamu akan #LebihMudah untuk melamar pekerjaan dibanding sebelumnya!