Ketika mendaftar BPJS Kesehatan, kamu harus memilih salah satu fasilitas kesehatan (faskes) untuk nantinya menjadi tempat berobat pertama ketika sakit. Faskes BPJS Kesehatan ini bisa diubah sesuai dengan kebutuhan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan mudah dilakukan karena bisa diproses secara online.
Simak artikel berikut untuk tahu caranya hingga tips menentukan faskes yang tepat sesuai kebutuhanmu.
Pertimbangan Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ada berbagai alasan kenapa seseorang ingin berpindah faskes BPJS Kesehatan. Alasan paling banyak adalah karena faskes yang terdaftar tidak meng-cover berbagai kebutuhan pengobatan yang diinginkan. Ada pula yang ingin berpindah faskes karena ia berpindah domisili.
Nah, yang perlu kamu ketahui adalah ketika ingin berpindah faskes, jangan lakukan secara mendadak. Sebab, kamu tidak bisa langsung menggunakannya, melainkan harus menunggu hingga 1 bulan untuk bisa berobat di faskes terbaru. Selama 1 bulan tersebut, kamu tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan di faskes lama.
Kamu bebas berpindah faskes BPJS Kesehatan hingga berkali-kali karena pihak BPJS tidak membatasi jumlah maksimalnya. Hanya saja, kamu harus menunggu selama 3 bulan untuk berpindah ke faskes terbaru dari awal pendaftaran BPJS Kesehatan ataupun setelah berpindah ke faskes terbaru sebelumnya.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan pribadi maupun yang didaftarkan oleh perusahaan prosesnya sama. Kamu bisa mengurusnya secara mandiri, tidak perlu menunggu konfirmasi dari perusahaan.
Hal ini dikarenakan pihak perusahaan tidak bisa mengatur pemilihan faskes. Jadi, pemilik BPJS lah yang dapat memilihnya sendiri.
Baca Juga: Bisa Online, Ini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri
Jenis-jenis Faskes BPJS Kesehatan
Setiap faskes memiliki perbedaan fasilitas dan penanganan. Semakin tinggi faskes, maka pelayanan dan fasilitasnya juga akan semakin kompleks. Berikut jenis-jenis faskes BPJS Kesehatan.
1. Faskes Tingkat 1
Faskes 1 terdiri dari puskesmas, klinik pratama, praktik dokter, klinik dokter umum, klinik dokter gigi, dan rumah sakit kelas D. Faskes ini disebut juga kelas primer. Adapun beberapa pelayanannya adalah:
- Biaya administrasi
- Pelayanan promotif maupun preventif, seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi, KB, vasektomi atau tubektomi, hingga aktivitas skrining kesehatan untuk mendeteksi resiko penyakit lanjutan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis pra/pasca pengobatan
- Pemeriksaan medis non spesialis
- Pemberian obat dan bahan medis habis pakai
- Transfusi darah sesuai kebutuhan
- Pemeriksaan laboratorium tingkat 1
- Rawat inap tingkat 1 sesuai anjuran dokter
2. Faskes Tingkat 2
Faskes tingkat 2 akan memberikan pelayanan yang dilakukan oleh dokter spesialis dengan fasilitas:
- Biaya administrasi
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dengan dokter spesialis
- Tindakan bedah maupun non bedah yang membutuhkan dokter spesialis sesuai rujukan dokter
- Pemberian obat dan bahan medis habis pakai
- Jenis pelayanan lanjutan yang membutuhkan diagnosis tertentu
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pelayanan pengurusan jenazah jika pasien meninggal setelah rawat inap
- Perawatan ruang rawat inap biasa
- Perawatan inap intensif di ICU
3. Faskes Tingkat 3
Untuk faskes tingkat 3 akan memberikan layanan dan fasilitas yang jauh lebih lengkap. Tingkat ini akan menjadi rujukan jika tingkat 2 tidak memiliki fasilitas yang mendukung.
Dokter yang menangani pasien di faskes tingkat 3 adalah dokter subspesialis yang lebih kompeten di klinik utama atau RS khusus spesialis penyakit tertentu.
Baca Juga: Ini Dia Cara Bayar Denda BPJS Terbaru & Cek Tunggakannya
Syarat Berpindah Faskes BPJS Kesehatan
Untuk dapat berpindah faskes BPJS, kamu harus mengurus berbagai syarat yang ditentukan. Syarat-syarat ini diperlukan untuk melakukan validasi data pada akun BPJS supaya terbukti yang mengajukan pindah faskes adalah pemilik BPJS asli atau relasi yang memang dipercaya.
Beberapa syarat yang harus kamu siapkan yaitu:
- Kartu JKN-KIS asli
- Kartu Keluarga
Disebutkan sebelumnya bahwa untuk berpindah faskes BPJS Kesehatan, waktu yang diperlukan adalah minimal 3 bulan sejak berpindah dari faskes sebelumnya.
Namun, untuk beberapa keadaan mendesak, peserta BPJS boleh mengajukan perpindahan faskes, seperti:
- Berpindah tempat tinggal
- Ditunjuk dalam tugas dinas atau pelatihan di luar kota
- Telah kembali dari tugas di luar kota
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk berpindah faskes BPJS kurang dari 3 bulan yaitu:
- Kartu JKS-KIS asli
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan domisili yang baru/surat penugasan dari perusahaan yang sah bertanda-tangan
Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Online
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Kamu sudah mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk berpindah faskes. Sekarang pahami berbagai cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline berikut.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Pemerintah menyediakan satu aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk memantau akun BPJS kamu, yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini bisa kamu unduh di PlayStore atau AppStore. Nah, kamu bisa berpindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN ini. Berikut caranya.
- Pastikan kamu telah menginstal aplikasi Mobile JKN dan telah mendaftar untuk log in ke akun kamu
- Pilih Ubah Data Peserta
- Pilih nama peserta yang ingin melakukan pindah faskes BPJS
- Isikan faskes pengganti yang dituju
- Setelah muncul notifikasi “Data Sudah Diubah”, kamu telah berhasil berpindah faskes BPJS Kesehatan
Sebagai informasi, cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN hanya bisa dilakukan jika waktunya adalah minimal 3 bulan dari pendaftaran faskes atau perpindahan faskes sebelumnya. Kurang dari itu, kamu tidak bisa menggunakan cara ini.
2. Melalui Telepon Care Center 165
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan berikutnya adalah menghubungi call center 165. Kamu cukup menelepon 165 melalui smartphone kamu dan sampaikan bahwa kamu ingin berpindah faskes.
Nantinya, kamu diminta menyebutkan nomor BPJS Kesehatan, nomor KTP, dan faskes baru yang kamu tuju.
3. Datang ke Kantor BPJS
Jika kamu memiliki waktu luang, kamu bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan di kota domisili kamu dan/atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Adapun syaratnya yaitu:
- Bawa dokumen yang disyaratkan, yaitu kartu JKN-KIS asli, KTP, KK
- Mengambil nomor antrean di loket
- Mengisi formulir peserta
- Mengisi nama faskes baru yang dituju
Setelah itu petugas akan mengurus perpindahan faskes kamu. Proses ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun.
4. Melalui WhatsApp
Jika kamu merasa berpindah faskes BPJS terasa ribet, maka kamu keliru. Sebab, saat ini terdapat pilihan cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui WA atau WhatsApp.
Layanan ini disebut PANDAWA yang hanya bisa dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin–Jumat pukul 08.00–15.00. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui PANDAWA adalah:
- Hubungi WhatsApp PANDA BPJS di nomor 08118165165
- Beritahu bahwa kamu ingin pindah faskes
- Ikuti tata caranya sesuai instruksi yang diberikan
5. Pindah Faskes BPJS untuk Peserta PBI
BPJS ini merupakan program yang dicetuskan oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan rakyat dalam memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan.
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu. Program tersebut dinamakan sebagai PBI atau Penerima Bantuan Iuran.
Nah, peserta PBI hanya bisa mendapatkan faskes 1, yaitu puskesmas. Namun juga bisa melakukan pindah faskes dengan alasan berpindah domisili. Perpindahan yang dilakukan juga hanya bisa ke puskesmas di kota tujuan.
Peserta PBI bisa langsung mengunjungi kantor cabang BPJS untuk melakukan pindah faskes. Dokumen yang harus dibawa adalah:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP (bawa juga yang asli saat ke kantor BPJS Kesehatan)
- Kartu KIS PBI asli dan fotokopi
Baca Juga: Kartu BPJS Hilang? Gak Perlu Panik, Begini Cara Mengurusnya, Cuma Sehari Kok
Tips Memilih Faskes BPJS Kesehatan yang Tepat
Untuk kamu yang saat ini sedang bingung tentang pemilihan faskes BPJS Kesehatan, kamu bisa menyimak beberapa tips berikut.
- Pilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal
- Pilih faskes yang memiliki pelayanan sesuai kebutuhan
- Pilih faskes yang buka 24 jam sehingga bisa kamu datangi kapan saja
- Pilih faskes yang memiliki fasilitas rawat inap sehingga kamu bisa langsung ditolong ketika membutuhkan perawatan kesehatan lebih lanjut
Itulah informasi tentang tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang bisa kamu ikuti. Pilihlah asuransi kesehatan yang memang kamu butuhkan.
Nah, biasanya beda perusahaan akan memberikan asuransi kesehatan yang berbeda pula. Jika saat ini perusahaan tempat kamu bekerja tidak memberikan asuransi kesehatan, itu tentu saja melanggar aturan dari Disnaker. Kamu bisa melaporkannya.
Untuk kamu yang saat ini sedang mencari tempat kerja baru yang memberikan asuransi kesehatan kepada karyawannya, kamu bisa mencarinya melalui aplikasi KitaLulus. Ada banyak loker dari berbagai perusahaan bonafit di Indonesia.
Kamu cukup menginstal aplikasi KitaLulus di PlayStore atau AppStore lalu lakukan registrasi dengan mudah. Isi data diri kamu untuk keperluan melamar loker lalu tunggu pihak perusahaan memproses lamaran kamu.
Pengguna aplikasi KitaLulus akan langsung terhubung dengan HRD perusahaan sehingga dapat melakukan follow up dengan mudah. Jadi, lamaran kamu anti-ghosting, deh.
Nah, tunggu apalagi? Segera lamaran pekerjaan impian kamu sekarang juga!