Setiap tahunnya, pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berisikan daftar hari libur nasional dan cuti bersama. Salah satu yang sering dipertanyakan para karyawan adalah tentang cuti bersama apakah memotong cuti tahunan?
Nah, agar kamu tahu seperti apa peraturan cuti bersama yang sebenarnya, yuk simak pembahasan di bawah ini!
Apa itu Cuti Bersama?
Sebelum kita membahas apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan. Ada baiknya kita pahami lebih dulu apa itu cuti bersama.
Cuti bersama adalah hari libur yang diadakan di antara hari libur nasional atau hari libur keagamaan. Biasanya, cuti bersama diadakan pada tanggal merah, sesuai dengan situasi, kondisi, serta kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.
Awalnya, cuti bersama ditujukan kepada pegawai pemerintahan (ASN) dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
Namun, seiring berjalannya waktu, kebijakan cuti bersama juga diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta dengan berbagai penyesuaian kebijakan.
Cuti Bersama Apakah Memotong Cuti Tahunan Pegawai Swasta?
Ketentuan cuti bersama sudah diatur dalam Surat Edaran Kemenaker B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama bagi Perusahaan yang dikeluarkan pada 2018 dan masih berlaku sampai sekarang.
Di dalam poin pertama dalam SE Menaker B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018 disebutkan:
“Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan“.
Lalu, dalam poin tiga disebutkan:
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan”.
Dari kedua poin tersebut maka dapat disimpulkan bahwa jatah cuti tahunan akan terpotong bila kamu mengambil hak cuti saat cuti bersama.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Bagaimana Bila Tetap Bekerja saat Cuti Bersama?
Bila kamu tetap bekerja dan tidak mengambil cuti, maka jatah cuti tahunan tidak akan terpotong dan kamu juga berhak mendapatkan upah.
Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam poin empat SE Menaker yang berbunyi:
“Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak akan berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.”
Cuti Bersama Apakah Memotong Cuti Tahunan Pegawai Negeri?
Bila bagi pegawai swasta cuti bersama memotong cuti tahunan, apakah ini juga berlaku bagi pegawai negeri?
Pelaksanaan cuti bersama untuk ASN diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di dalam peraturan tersebut, dikatakan bahwa cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan ASN.
Baca Juga: Aturan Cuti PNS: Syarat Pengajuan, Lama Waktu, Contoh Surat Cuti
Tips Mengajukan Cuti Bersama
Bila kamu berniat untuk mengambil cuti bersama, ada baiknya kamu memerhatikan beberapa tips berikut ini!
1. Coba Liat Kebutuhan Tim
Sebelum mengajukan cuti, cobalah perhatikan pekerjaan tim, apakah sedang ada pekerjaan yang dikejar deadline? Apakah tim kekurangan orang?
Apabila tim sedang banyak tugas menumpuk, dikejar deadline, dan kekurangan orang, ada baiknya kamu menunda pengajuan cutimu. Hal ini karena pengajuan cuti kamu mungkin saja akan ditolak.
2. Apakah Anggota Tim Juga Mengajukan Cuti?
Bila pekerjaan tim tidak menumpuk, tanyakan apakah sudah ada anggota tim yang mengajukan cuti bersama atau tidak.
Ini penting untuk memastikan bahwa departemen kamu tidak kosong dan tetap bisa beroperasi dengan normal. Pasalnya, bila semua anggota mengajukan cuti, ini bisa memengaruhi kinerja dan ritme kerja tim lainnya.
3. Lakukan Penyesuaian Pekerjaan
Saat kamu cuti, bisa saja produktivitas tim akan sedikit menurun. Maka dari itu, cobalah ajukan penyesuaian pekerjaan.
Kamu bisa mendiskusikannya dengan kolega mengenai siapa yang sementara akan mengambil alih tugasmu selama kamu cuti.
4. Pilih Waktu yang Tepat
Di dalam pengajuan cuti bersama, waktu pengajuan adalah hal penting. Pastikan waktu pengajuan cuti kamu mengikuti peraturan yang ditetapkan perusahaan.
Biasanya, perusahaan menetapkan pengajuan cuti minimal 2 minggu sebelum tanggal pelaksanaannya.
5. Ajukan dengan Detail
Sama seperti pengajuan cuti pada umumnya, saat kamu ingin mengajukan cuti bersama, berikanlah informasi yang lengkap, seperti:
- Tanggal mulai dan selesai cuti
- Alasan pengajuan cuti
- Pekerjaan yang kamu pegang sebelum cuti, apakah bisa selesai sebelum cuti?
- Saran penyesuaian pekerjaan selama kamu cuti
Cuti adalah hak yang wajib diberikan perusahaan untuk karyawan. Setiap perusahaan memiliki aturan tersendiri mengenai cuti, bahkan beberapa perusahaan memiliki jumlah cuti tahunan lebih dari 12.
Kamu bisa lho menemukan perusahaan dengan cuti tahunan yang banyak serta benefit menggiurkan lainnya. Caranya cukup mudah, kamu bisa install aplikasi KitaLulus.
Di aplikasi KitaLulus kamu bisa menemukan puluhan ribu lowongan dengan berbagai tawaran gaji dan benefit yang menarik dan bisa langsung kamu lamar.
Tidak perlu takut dengan lowongan palsu atau penipuan, karena seluruh lowongan yang terpasang di KitaLulus sudah melalui proses verifikasi ketat. Yuk, install aplikasi KitaLulus sekarang!