Skorsing adalah— Istilah skorsing tidak hanya diberikan kepada siswa yang nakal dan melakukan pelanggaran di sekolah saja. Namun, di lingkungan kerja juga kamu bisa mendapatkan skorsing. Secara aturan, skorsing adalah hukuman yang diterima oleh karyawan yang melanggar aturan berat di kantor.
Aturan apa yang dilanggar sehingga mendapatkan skorsing? Untuk menjawab pertanyaan ini bisa dikembalikan kepada aturan di perusahaan masing-masing. Namun, ada beberapa aturan general yang bisa tercantum di berbagai perusahaan.
Perihal skorsing secara detail akan dibahas di artikel ini. Kamu nantinya akan memahami pengertian, aturan skorsing, hingga informasi penting tentang hak yang masih didapatkan karyawan ketika menjalani skorsing.
Tak usah berlama-lama, yuk langsung saja kita simak artikel ini hingga akhir untuk mempelajari apa itu skorsing.
Apa Itu Skorsing Karyawan?
Apa itu skorsing karyawan? Secara sederhana, skorsing adalah penghentian sementara aktivitas karyawan dalam di tempat kerja. Dengan arti sederhana, selama masa skorsing karyawan tidak bekerja.
Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa skorsing adalah tindakan yang diambil oleh perusahaan atas dasar karyawan sedang tidak layak untuk dipekerjakan. Kata kunci dari proses skorsing adalah sementara yang artinya tidak permanen. Dengan demikian, pekerja bisa saja nantinya kembali dipekerjakan atau sebaliknya.
Peraturan Skorsing Karyawan
Aturan skorsing karyawan ini jelas, lho, teman-teman. Pemerintah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 55 ayat 3.
Di sana disebutkan bahwa skorsing adalah tindakan pemberhentian karyawan secara sementara oleh perusahaan. Alasan skorsing adalah karena karyawan dan pengusaha sedang dalam masa menunggu keputusan tentang perselisihan tentang hubungan industrial. Keputusan final yang dimaksud adalah tentang pemutusan hubungan kerja.
BACA JUGA: Aturan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Jenis, dan Penyebabnya
Alasan Karyawan Mendapatkan Skorsing
Dari penjelasan di atas, kita tahu bahwa skorsing adalah tindakan perusahaan yang merupakan bagian dari proses PHK. Dengan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa alasan skorsing sama halnya dengan pemutusan hubungan kerja.
Apa saja alasan seseorang mendapatkan skorsing atau PHK? Berikut ini beberapa diantaranya:
- Karyawan telah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali karena kesalahannya.
- Melakukan tindakan pelecehan.
- Karyawan melakukan tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, dan lainnya.
- Karyawan membocorkan rahasia perusahaan dan melanggar NDA yang telah disetujui.
- Melakukan ancaman, penghasutan, dan tindakan merugikan lainnya terhadap karyawan lain dan perusahaan.
Hak Karyawan yang Terkena Skorsing
Skorsing adalah keadaan di mana karyawan tidak bekerja dan terdapat aturan bahwa perusahaan tidak wajib menggaji karyawan yang tidak masuk kerja, yaitu pasal 93 ayat 1. Akan tetapi, kondisi skorsing termasuk ke dalam pasal 93 ayat 2 (f) di mana disebutkan bahwa perusahaan tetap harus memberikan upah dan hak lainnya, seperti:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Upah lembur tetap yang memang sudah disepakati di perjanjian kerja
- Cuti yang masih tersisa
PHK di Masa Skorsing, Boleh?
Aturan perundang-undangan secara tegas menyarankan supaya perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja jika memungkinkan. Inilah alasan mengapa skorsing diadakan. Perusahaan berharap karyawan bisa merenungkan kesalahannya sehingga terdapat win-win solution di antara keduanya.
Perusahaan seharusnya melakukan perundingan terlebih dahulu dengan serikat buruh atau pekerja sehingga PHK bisa dihindari. Namun, jika memang perusahaan memiliki aturan mengikat dan kesalahan pekerja atau karyawan tidak bisa dimaafkan, PHK bisa dilakukan ketika keputusan dari perundingan perselisihan perindustrian keluar.
Alasan melakukan PHK juga harus dijelaskan oleh pihak perusahaan secara rinci sehingga karyawan bisa memahaminya dengan baik.
Tidak hanya itu, karyawan juga mendapatkan pesangon yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan ya.
Resign Saat Skorsing, Bisa?
Pengajuan resign oleh karyawan sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, meskipun itu dalam masa skorsing.
Namun, yang perlu kamu ketahui adalah ketika kamu mengajukan pengunduran diri yang mana berarti PHK dengan persetujuan pribadi, kamu tidak akan mendapatkan pesangon. Sebab, pihak perusahaan terbebas memberikan kewajiban pesangon kepada karyawan yang mengajukan pengunduran diri secara sadar.
Contoh Surat Skorsing
Untuk bisa memberikan gambaran untuk kamu tentang skorsing lebih jelasnya, berikut KitaLulus berikan beberapa contoh surat skorsing sesuai alasan pemberian skorsing.
1. Skorsing Karyawan karena Sering Terlambat
2. Skorsing Karyawan karena Merusak Inventaris
BACA JUGA: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Cara Daftar dan Klaimnya
Jika sekarang kamu dalam keadaan terjebak dalam lingkungan yang tidak membuat kamu nyaman di kantor bahkan terdapat tindakan kurang pantas yang kamu terima, kamu bisa melaporkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan. Karyawan memiliki hak untuk diperlakukan pantas dan baik selama bekerja tanpa intimidasi atau kondisi mengancam lainnya.
Ketika ternyata kondisinya memang tidak bisa lagi kamu kendalikan karena dan kamu ingin mencari kantor baru, kamu bisa mencoba melamarnya sebelum mengajukan resign atau saat menunggu one month notice. Mencari informasi lowongan pekerjaan yang terpercaya, kamu bisa mengandalkan aplikasi KitaLulus.
Dengan melamar kerja di KitaLulus, kamu bisa dengan mudah melakukan filter jenis kerja. Jadi, kamu bisa mencari loker berdasarkan nama posisi, nama perusahaan, atau kota tujuan. Tidak hanya itu, nantinya kamu juga bisa memilih berdasarkan sistem kerja, seperti full time, kontrak, freelance, work from home, hingga internship.
KitaLulus juga memiliki fitur Belajar. Di fitur ini, kamu bisa mempelajari berbagai jenis soal psikotes. Bahkan, kamu bisa melakukan simulasi pekerjaan agar terbiasa dalam proses rekrutmen.
Cara bergabung di KitaLulus mudah, kok. Kamu cukup instal aplikasi KitaLulus melalui Playstore dan lakukan registrasi dengan hanya masuk ke akun Google aktif kamu. Setelah itu kamu sudah bisa deh mengakses 50.000+ informasi loker secara gratis dan fitur keren KitaLulus lainnya.
Yuk, langsung saja instal aplikasi KitaLulus dan dapatkan pekerjaan impian #LebihMudah dalam satu genggaman!