Surat keterangan bebas narkoba (SKBN) seringkali ada di syarat melamar kerja, mendaftar kuliah, hingga beasiswa. Surat ini bisa diterbitkan di kantor kepolisian setempat dan fasilitas kesehatan.
Nah, sudahkah kamu tahu bagaimana cara membuat surat keterangan bebas narkoba dan syarat yang diperlukannya? Jika belum, yuk simak informasinya dalam artikel berikut.
Tujuan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Seperti yang sudah dibahas di atas, surat bebas narkoba biasanya dibutuhkan untuk melamar kerja, kuliah, atau beasiswa. Lantas, mengapa sih harus membuat surat ini?
Hal tersebut dikarenakan di Indonesia sendiri telah jelas melarang penggunaan zat adiktif secara bebas tanpa resep dokter. Penyalahgunaan obat-obat terlarang juga kerap kali membahayakan dan merugikan masyarakat hingga pemerintah.
Melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 juga jelas diatur tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenaker dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.11/Men/VI/2005 tahun 2005 untuk mencegah dan menanggulangi penggunaan hingga pengedaran narkoba di wilayah kerja.
Inilah alasannya ketika melamar kerja, masuk kuliah, hingga mendaftar beasiswa harus membuat SKBN.
Baca Juga: Panduan Foto Lamaran Kerja Profesional: Ukuran, Kriteria, Tips, & Hal yang Perlu Dihindari
Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Seperti halnya membuat surat keterangan lainnya, saat ingin mengajukan pembuatan surat bebas narkoba, kamu juga harus mengumpulkan berkas tertentu. Namun, biasanya syarat yang dibutuhkan tergantung pada di mana lokasi kamu membuat surat bebas narkoba tersebut.
Secara umum, berkas-berkas yang menjadi syarat membuat surat bebas narkoba adalah foto dan KTP. Untuk lebih jelasnya, berikut detailnya.
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 1–3 lembar (tergantung syarat yang ditetapkan tempat yang kamu tuju).
- KTP asli dan fotokopi.
Biaya Tes Bebas Narkoba
Biaya surat keterangan bebas narkoba bisa bervariasi. Hal tersebut tergantung di mana kamu melakukan tes. Sebagai gambaran, kisaran biaya tes bebas narkoba di rumah sakit berkisar antara Rp150.000-Rp200.000. Tapi tak menutup kemungkinan ada juga rumah sakit yang menawarkan biaya lebih mahal, bahkan hingga Rp500.000.
Sedangkan jika kamu melakukan tes di rumah sakit milik pemerintah atau puskesmas mungkin harganya akan jauh lebih terjangkau.
Baca Juga: 9 Persyaratan Lamaran Kerja yang Sering Diminta Perusahaan
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Perlu diketahui bahwa masa berlaku surat keterangan bebas narkoba adalah tiga bulan. Jadi, saat mengurus surat ini pastikan kamu memang memiliki kepentingan dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, tidak lebih.
Tak perlu bingung di mana membuat surat keterangan bebas narkoba, sebab ada tiga lokasi yang bisa kamu kunjungi, yaitu fasilitas kesehatan, BNN, dan kepolisian. Berikut prosedur masing-masingnya.
1. Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Fasilitas Kesehatan
- Datang ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal kamu.
- Pergi ke bagian pembuatan surat bebas narkoba, tanyakan kepada petugas terkait syarat yang dibutuhkan.
- Bawa berkas yang disyaratkan oleh pihak fasilitas kesehatan.
- Bayar biaya pembuatan surat.
- Kamu akan diarahkan untuk mengambil urine di tempat yang disediakan.
- Urine akan diproses oleh petugas untuk pengecekan narkoba.
- Lama pembuatan maksimal satu hari sehingga bisa kamu ambil esok harinya atau hari itu juga jika memang fasilitas kesehatan memberikan pilihan langsung jadi.
- SKBN akan diberikan oleh pihak fasilitas kesehatan jika kamu terbukti bebas narkoba.
2. Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
- Kamu bisa mendaftar secara online terlebih dahulu di website www.boss.bnn.go.id.
- Pergi ke kantor BNN sesuai domisili kamu.
- Membawa syarat yang dibutuhkan sesuai dengan instruksi yang ada di laman web.
- Membawa surat pernyataan tujuan pembuatan surat.
- Membayar biaya pembuatan SKBN.
- Mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.
- Memberikan sampel urine untuk diperiksa petugas terkait.
- SKBN akan diproses BNN minimal sehari.
- Kamu akan dihubungi petugas jika surat sudah selesai diproses dan bisa diambil pada hari kerja.
3. Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kepolisian
Tidak hanya SKCK, kamu juga bisa membuat surat bebas narkoba di kantor kepolisian, lho. Berikut beberapa langkahnya.
- Datang ke kantor kepolisian terdekat.
- Pergi ke petugas pembuatan SKBN, nantinya kamu akan diarahkan ke rumah sakit kepolisian terkait.
- Membawa syarat yang ditentukan.
- Membayar biaya pembuatan surat.
- Memberikan sampel urine kepada petugas dalam tempat yang disediakan.
- Hasil keterangan bebas narkoba akan diberikan petugas jika sudah selesai diperiksa.
- Nantinya kamu akan mendapatkan surat asli dan fotokopi surat yang sudah dilegalisir oleh kepolisian.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SKCK Terbaru, Biaya, dan Prosedurnya
Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba
Itulah cara membuat SKBN lengkap dengan biaya dan syarat yang dibutuhkan.
Apakah informasi di atas berguna untuk kamu? Jika kamu membutuhkan informasi lainnya seputar kerja, kamu bisa mengakses blog KitaLulus, ya! Ada banyak penjelasan tentang pekerjaan, mulai dari tips membuat surat lamaran kerja, curriculum vitae, tips melakukan wawancara, hingga penjelasan jobdesk berbagai profesi.
KitaLulus juga memiliki 92.000+ informasi loker yang bisa kamu akses secara gratis. Kamu dapat mengunduh aplikasinya di smartphone kamu. Yuk, langsung install aplikasi KitaLulus sekarang!