Sudah punya rencana mau liburan akhir tahun ini? Kalau iya, mohon maaf dulu karena pemerintah resmi ketok palu menghapus cuti bersama Natal 2021.
Yap, sama seperti tahun lalu, di tahun ini juga pemerintah sepakat bahwa cuti bersama akhir tahun ditiadakan. Kira-kira apa ya, alasan pemerintah untuk kembali menghapus cuit tahun baru dan Natal? Biar kamu gak penasaran dan bisa memetik hikmahnya, simak di artikel ini, ya!
Alasan Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan
Setelah sebelumnya menghapus cuti bersama hari raya Idulfitri tahun ini, kemudian menggeser beberapa libur hari besar mulai dari Tahun Baru Islam 1443 H yang awalnya pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021. Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Pemerintah telah sepakat juga untuk menghapus cuti bersama Natal 2021 dan tahun baru 2022. Cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 resmi ditiadakan. Dengan begitu, libur hanya pada tanggal 25 Desember 2021 yang jatuh pada hari Sabtu dan 1 Januari 2022 yang jatuh pada hari Minggu.
Keputusan ini disepakati bersama oleh tiga kementerian, dalam hal ini Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Tentu keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai hal. Lalu apa alasan di balik dihapusnya cuti bersama Natal 2021?
Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menekan mobilitas masyarakat yang biasanya ramai menjelang akhir tahun.
“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Jika cuti bersama Natal tetap diadakan, ditakutkan akan muncul gelombang ketiga COVID-19. Mengingat kasus COVID-19 yang mulai turun, dan angka vaksinasi yang terus naik, diharapkan tidak terjadi lagi ledakan angka kasus.
Koordinasi Antar Menteri Sudah Dilakukan
Untuk mendukung kebijakan ini, koordinasi beberapa kementerian juga sudah dilakukan, yakni Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbud Ristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri.
Untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Natal, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.
ASN Dilarang Cuti pada Momentum Hari Libur
Selain menghapuskan cuti, pemerintah juga melarang ASN untuk mengambil kesempatan cuti pada momentum hari libur nasional. Kebijak ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Mari Bersama Cegah Gelombang Ketiga COVID-19 Terjadi
Tentunya kamu masih ingat bukan, angka kasus COVID-19 mengalami kenaikan drastis setelah hari raya Idulfitri. Karena beberapa orang memaksakan pulang kampung padahal pemerintah sudah melarang. Akibatnya mereka ikut membawa virus baik itu untuk keluarga di kampung, maupun juga ketika kembali dari kampung.
Dengan seketika angka COVID-19 naik drastis. Setiap hari pemberitaan media diisi oleh pemberitaan rumah sakit penuh, tenaga medis kewalahan, kelangkaan tabung oksigen, dan kisah sedih kehilangan keluarga atau orang terdekat karena COVID-19.
Pastinya kita tidak mau itu terulang lagi, dan kita kembali harus PPKM berjilid-jilid sampai keadaan membaik seperti saat ini.
Sebagai warga negara yang baik, mari kita dukung kebijakan pemerintah kali ini, supaya pandemi cepat selesai dan kita kembali hidup normal.
Tidak Memaksakan Bepergian Selama Peniadaan Cuti Bersama
Pemerintah meminta kerja sama dari semua pihak, termasuk kamu tentunya untuk tidak bepergian selama peniadaan cuti bersama. Tunda dulu rencana pulang kampung atau rencana liburan jauhmu.
Jikapun kamu terpaksa harus pergi karena alasan yang penting, sebelum pergi wajib memeriksa syarat perjalanan yang berlaku. Seperti yang diketahui, saat ini untuk syarat perjalanan diwajibkan minimal sudah melakukan vaksin dosis pertama.
Inspirasi Libur Akhir Tahun di Rumah Aja
Agar kamu tidak merasa terlalu kecewa karena cuti bersama Natal 2021 dihapus, KitaLulus punya beberapa inspirasi alternatif liburan yang bisa dicoba. Dijamin, libur akhir tahun tetap berkesan dan anti bosan.
1. Buat Papan Memori untuk Flashback
Kamu bisa gunakan momen tahun baru ini untuk melihat kembali apa saja yang sudah dicapai selama satu tahun ini. Nah, membuat papan memori adalah salah satu cara terbaik.
Cara membuatnya juga tidak terlalu sulit, kamu hanya butuh karton yang ditempelkan di dinding, sticky note, dan pulpen. Lalu, mulailah tuliskan memori atau peristiwa apa selama tahun ini yang paling berkesan menurutmu.
2. Buat Game Night dan Ajak Teman
Tidak bisa keluar bukan berarti kamu harus sendirian dan tidak bisa mengajak teman. Kamu bisa mengajak teman atau keluarga untuk bermain bersama sambil menunggu hari pergantian tahun.
Ada banyak permainan yang bisa kamu coba, dari yang mainstream sampai yang anti-mainstream.
3. Mencari Peluang Kerja Baru
Momen libur natal dan tahun baru bisa jadi waktu yang tepat untuk mencari peluang kerja baru. Gunakan waktumu untuk mengedit CV, mencari lowongan kerja baru, dan berlatih menjawab pertanyaan wawancara.
Apa kamu tidak mau, tahun baru di kantor baru? Mau dong pastinya. Cari peluang kerja baru bisa di aplikasi KitaLulus, di sana ada ribuan lowongan dari berbagai perusahaan. Pastinya lowongan ini real, bebas penipuan. Kamu bisa download aplikasinya di Play Store.
Tidak cuma lowongan, di aplikasi KitaLulus juga kamu bisa mendapatkan banyak informasi dan tips seputar dunia kerja yang pastinya berguna sekali untuk menunjang pekerjaanmu. Tunggu apa lagi, yuk download sekarang!