Banten menjadi salah satu daerah yang menjadi incaran banyak pencari kerja. Apalagi UMP Banten juga terbilang cukup tinggi serta terus mengalami kenaikan. Ini bisa terlihat dari UMP Banten 2025 yang baru saja diumumkan oleh Pemprov pada Rabu, 11 Desember 2024.
Agar kamu tidak lagi penasaran, mari simak rangkuman KitaLulus terkait besaran kenaikan UMP Banten 2025 serta UMK-nya.
Berapa UMP Banten 2025?
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 ditetapkan naik 6,5% atau sekitar Rp177.387 dari UMP 2024. Sehingga dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.199.
Hal ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025.
SK Gubernur Banten yang ditandatangani pada 11 Desember 2024 mengatur bahwa UMP Banten 2025 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Selain UMP, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 sebesar Rp2.916.644.
Penetapan UMSP ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2025.
Baca juga: Tok! UMP Jawa Barat 2024 Naik 3,57%, Bekasi Geser Karawang
Dasar Penetapan UMP Banten 2024
Penetapan upah minimum Banten tahun 2025 dihitung berdasarkan formula baru yang ada pada Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Sesuai dengan Permenaker tersebut, kenaikan UMP berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Adapun formula penghitungannya adalah UMP2025 = UMP2024 + Nilai Kenaikan UMP2025.
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini sudah mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Di mana indeks tertentu adalah kontribusi pekerja/buruh terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi serta memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja.
Selain itu, penetapan UMP Banten 2025 juga sudah melalui pembahasan dengan dewan pengupahan provinsi, sehingga hasilnya adalah kesepakatan bersama.
Baca juga: UMP Jawa Timur 2025 Naik 6,5 Persen, Cek Nominal UMK-nya
UMP Banten dari Tahun ke Tahun
Menurut data, Banten menjadi salah satu provinsi yang secara konsisten dalam 5 tahun ini mengalami kenaikan UMP, hanya pada tahun 2020 tercatat UMP tidak mengalami kenaikan.
Adapun UMP Banten dalam 5 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
- UMP Banten 2020: Rp 2.460.996
- UMP Banten 2024: Rp2.727.812
- UMP Banten 2023: Rp2.661.280,11
- UMP Banten 2022: Rp2.501.203
- UMP Banten 2021: Rp2.460.996
Baca juga: Tertinggi se-Indonesia, UMP DKI Jakarta 2025 Tembus Rp5,3 Juta
Daftar UMK Banten 2024
Setelah UMP resmi ditetapkan, selanjutnya dewan pengupahan kabupaten/kota Banten akan menggunakannya untuk merumuskan UMK. Penetapan UMK harus diumumkan paling lambat pada 18 Desember 2024.
Sebagai referensi, diketahui UMK tertinggi Provinsi Banten tahun 2024 adalah Kota Cilegon dengan nominal Rp4.815.102,80. Sementara itu, UMK terendah dipegang oleh Kabupaten Lebak sebesar Rp2.978.764,69.
Berikut ini rincian UMK Banten 2024:
- Kota Cilegon: Rp4.815.102,80
- Kota Tangerang: Rp4.760.289,54
- Kota Tangerang Selatan: Rp4.670.791
- Kabupaten Tangerang: Rp4.601.988
- Kabupaten Serang: Rp4.560.894,85
- Kota Serang: Rp4.148.602
- Kabupaten Pandeglang: Rp3.010.929,87
- Kabupaten Lebak: Rp2.978.764,69
UMP dan UMPS Banten 2025 secara resmi akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Bagaimana menurut kamu, apakah kamu tertarik untuk menjadikan Banten sebagai pelabuhan karirmu dengan pertimbangan nilai UMP? Atau kamu ingin membandingkan dulu dengan UMP 2025 di provinsi lainnya?
Di manapun kamu ingin berkarir, pastikan menggunakan aplikasi KitaLulus, karena di sana ada banyak sekali lowongan dari perusahaan ternama di seluruh Indonesia yang bisa kamu lamar dengan mudah.
Kamu tidak perlu khawatir terhadap lowongan penipuan atau palsu karena seluruh lowongan di KitaLulus sudah melalui proses verifikasi ketat oleh tim sehingga lebih aman. Yuk, download aplikasinya sekarang juga!