Hore! UMP DIY 2024 Naik 7,27%, Kota Yogyakarta Tertinggi

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umr di yogyakarta
Hore! UMP DIY 2024 Naik 7,27%, Kota Yogyakarta Tertinggi

Membahas mengenai nominal UMP di berbagai provinsi di Indonesia selalu menjadi hal yang menarik. Begitu pula ketika kita membicarakan tentang UMP DIY 2024.

Lantas, berapakah besaran UMP DIY yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 nanti? Simak ulasannya di bawah ini.

 

UMP DIY 2024

Pada Selasa, 21 November 2023 Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah secara resmi menetapkan UMP untuk 2024. Penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur DIY No. 384 tahun 2023.

Berdasarkan SK tersebut, UMP DIY 2024 adalah Rp2.125.897,61 atau mengalami kenaikan sebesar Rp144.115,22 atau 7,27% dari UMP 2023.

Angka kenaikan ini cukup signifikan, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono. 

“Kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 144.115,22, jadi naiknya cukup signifikan,” mengutip dari Detik.com.

UMP DIY Tahun-tahun Sebelumnya

Keputusan Gubernur DIY No. 372/KEP/2021 mengatur tentang upah minimum DIY tahun 2022. Nilai nominal yang disepakati adalah Rp1.840.915, di mana ini naik 4,3 persen dari upah minimum tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut kemudian ditetapkan sebagai acuan penentuan UMK di kabupaten dan kota di wilayah DIY. Kota Yogyakarta memiliki UMK tertinggi di wilayah DIY, yaitu sebesar Rp2.153.970 per bulan.

Selanjutnya pada tahun 2022, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono, kembali mengumumkan kenaikan UMP 2023, yaitu sebesar Rp1.981.782.

Kenaikan ini terhitung cukup signifikan yaitu sebesar Rp140.867 atau 7,65 persen dari UMP 2022.

Beny menjelaskan, penetapan ini dilakukan berdasarkan peraturan pengupahan yang berlaku. Selain itu, faktor-faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi juga berperan dalam penghitungan kenaikan UMP.

Baca juga: UMP Bali 2024 Sah Naik Rp100 Ribu, Jadi Rp2,8 Juta

Perbandingan UMK DIY 2023 dan 2024

Setelah mengetahui UMP, pasti kamu penasaran dengan UMK di provinsi tersebut, bukan? Hal ini mengingat UMP akan digunakan sebagai landasan dalam penetapan UMK.

UMK tahun 2024 di Provinsi DIY telah ditetapkan pada 30 November 2023 lalu. Wilayah administratif Provinsi Yogyakarta terbagi menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota.

Diketahui, nominal UMK tertinggi di Provinsi DIY adalah Kota Yogyakarta, yaitu sebesar Rp2.492.997. Nominal ini mengalami kenaikan sebesar 7,24% dibanding UMK 2023.

Sementara wilayah dengan UMK terendah tetap berada di Kabupaten Gunungkidul dengan besaran Rp2.188.041 yang naik sebesar 6,77% dibanding tahun 2023.

Berikut ini daftar UMK di kelima kabupaten dan kota Provinsi Yogyakarta pada 2024 dan 2023.

1. UMK Yogyakarta (naik 7,24 persen)

2023: Rp2.324.775

2024: Rp2.492.997

2. UMK Sleman (naik 7,25 persen)

2023: Rp2.159.519

2024: Rp2.315.976,39

3. UMK Bantul (naik 7,26 persen)

2023: Rp2.066.438

2024: Rp2.216.463

4. UMK Kulon Progo (naik 7,67 persen)

2023: Rp2.050.447

2024: Rp2.207.736,95

5. UMK Gunungkidul (naik 6,77 persen)

2023: Rp2.049.266

2024: Rp2.188.041

Baca Juga: Pj Gubernur Sahkan UMP Bangka Belitung 2024 Naik 4,04%

Landasan Hukum Kenaikan UMP DIY 2024

Penetapan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 dilakukan melalui kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur pakar dan akademisi. Selain itu, kondisi ekonomi di DIY juga jadi pertimbangan terutama laju inflasi.

Rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi dan diakses oleh para pekerja atau buruh. Dari sini didapati inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97% dan kelompok kesehatan sebesar 5,42%.

Dari hal ini, unsur akademisi mengkaji dan memberikan rekomendasi besaran inflasi yang telah dirasionalisasi yaitu 5,70%. Angka ini lebih tinggi dari angka inflasi Yogyakarta year on year, sebesar 3,31%.

Angka inflasi yang telah dirasionalisasi kemudian digunakan menjadi salah satu variabel untuk menghitung UMP sesuai dengan formula baru yang tertuang dalam PP Nomor 51 tahun 2023 sebagai landasan hukum.

 

Demikian penjelasan mengenai UMP DI Yogyakarta 2024 yang bisa kamu gunakan sebagai referensi dalam mencari lowongan kerja di Jogja.

Bagaimana, apakah kamu tertarik bekerja di wilayah tersebut? Tak perlu bingung di mana mengakses lowongan kerja yang aman dan terpercaya. Kamu bisa gunakan aplikasi KitaLulus! 

Jika kamu sudah mencoba melamar kerja, tetapi gagal di tahap tes psikotes, aplikasi KitaLulus juga memiliki fitur yang membantu kamu mempersiapkan diri. Terdapat simulasi tes psikotes yang bisa kamu jadikan bahan belajar sekaligus bekal persiapan.

Selain itu, informasi lowongan kerja di KitaLulus sudah diverifikasi ketat sehingga bukan loker penipuan. Tak perlu ragu lagi, langsung install aplikasi KitaLulus di smartphone kamu sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top