Bagi para pencari kerja, UMP merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui. Pasalnya ini menjadi acuan dalam menentukan apakah gaji yang akan kamu terima sesuai dengan peraturan atau tidak. Kali ini kita akan membahas mengenai UMP Kalimantan Timur 2025.
Lalu berapa UMP Kaltim pada tahun 2025? Simak penjelasan lengkap di bawah ini.
UMP Kalimantan Timur 2025
Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengetok UMP Kalimantan Timur 2025 sebesar Rp3.579.279,46. Besaran ini naik Rp218.455,77 atau 6,5% dibandingkan UMP 2024 senilai Rp3.360.858.
Hal tersebut membuat Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan nilai UMP 2025 tertinggi se-Kalimantan.
Kenaikan UMP Kaltim 2025 ditetapkan dalam rapat pada Senin, 9 Desember 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, dan seluruh Dewan Pengupahan Provinsi, yang mewakili elemen pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Tak hanya UMP, Pemprov Kaltim juga telah mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025 pada empat sektor, yaitu:
- Perkebunan sawit: Rp3.633.003,48
- Kehutanan: Rp3.650.900,05
- Batu bara: Rp3.722.486,32
- Minyak dan gas: Rp3.758.279,46
Baca juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2025 Naik Jadi Rp3,4 Juta
Dasar Perhitungan UMP Kaltim Tahun 2025
Penetapan UMP dan UMSP Kaltim 20205 menggunakan dasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Selain itu, kenaikan sebesar 6,5 persen juga mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan faktor lain.
Koordinator Dewan Pengupahan Kaltim dari unsur Apindo, Slamet Brotosiswoyo, berharap dengan diputuskannya UMP 2025 maka tidak akan menghambat operasional perusahaan dan tidak menimbulkan PHK.
“Sebaiknya kalau perusahaan tidak mampu menerapkan UMP 2025 bisa dikasih kesempatan mengajukan penangguhan tentunya prosesnya melalui Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” ujar Slamet.
Baca juga: UMP Kepri 2025 Disahkan Naik 6,5%, Ini Nominalnya
UMP Kalimantan Timur dari Tahun ke Tahun
Dalam beberapa tahun terakhir, UMP Kaltim memang selalu mengalami kenaikan. Berikut rinciannya:
- Tahun 2024: Rp3.360.858
- Tahun 2023: Rp3.201.396
- Tahun 2022: Rp3.014.497
- Tahun 2021: Rp2.981.378,72
Baca juga: Gubernur Sahkan UMP Kalteng 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3,47 Juta
UMK di Kalimantan Timur 2025
Besaran UMP Kaltim akan dijadikan patokan kabupaten dan kota dalam menentukan nilai UMK. Mengenai UMK di Kaltim 2025 akan diumumkan paling lambat 18 Desember mendatang.
Sebagai referensi, pada tahun 2024, dari keseluruhan kabupaten dan kota di Kaltim, Kabupaten Berau memiliki nilai UMK tertinggi di Kalimantan Timur, yaitu Rp3.832.297. Sedangkan daerah dengan UMK 2024 terendah adalah Kabupaten Paser, yaitu Rp3.372.362.
Berikut daftar UMK seluruh daerah di Provinsi Kaltim tahun 2024.
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.536.506
- Kabupaten Kutai Timur: Rp3.515.324
- Kabupaten Bontang: Rp3.549.307
- Kabupaten Paser: Rp3.372.362
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.715.817
- Kota Samarinda: Rp3.497.124
- Kota Balikpapan: Rp3.475.595
- Kabupaten Berau: Rp3.832.297
- Kabupaten Kutai Barat: Rp3.711.017
- Kabupaten Mahakam Ulu: Rp3.711.017
Baca Juga: Tok! UMP Kalbar 2025 Naik 6,5% Jadi Rp2.878.286
Demikian informasi tentang UMP Kalimantan Timur 2025. Bagaimana menurut kamu, apakah kenaikan ini sudah cukup memuaskan?
Jika kamu sedang mencari kerja di Kalimantan Timur, kamu bisa memanfaatkan aplikasi KitaLulus untuk menemukan beragam info lowongan kerja terpercaya. Ada puluhan ribu loker yang tersedia dan bisa kamu akses secara gratis dan tentunya mudah.
Seluruh perusahaan yang memasang loker di KitaLulus telah melalui verifikasi ketat, jadi kamu akan terhindar dari lowongan kerja penipuan. Yuk segera install aplikasi KitaLulus untuk mendapatkan info loker dari berbagai perusahaan di Indonesia! Semoga beruntung di perusahaan impianmu!